Liputan6.com, Jakarta - Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Waskita Toll Road (WTR), melalui Badan Usaha Jalan Tol PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku pemilik konsesi jalan tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu (Becakayu) mulai mengoperasikan tiga jalur tambahan.
Merujuk pada Keputusan Menteri PUPR No. 1234/KPTS/M/2022 pada 29 September 2022, jalur yang akan dioperasikan adalah on ramp Prumpung, on ramp Casablanca, dan Seksi 1A koneksi jalan tol Wiyoto Wiyono sisi Timur.
Baca Juga
Ketiga jalur tersebut akan resmi beroperasi dan dapat digunakan oleh pengguna jalan pada 30 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Advertisement
"Jalur on ramp Prumpung akan bermanfaat untuk menghindari kepadatan lalu lintas di jalan D.I. Panjaitan menuju Kota Bekasi. Jalur on ramp Casablanca akan mempersingkat waktu perjalanan dari area Jakarta Timur menuju Bekasi. Sedangkan Jalur Koneksi Becakayu – Wiyoto Wiyono akan mempersingkat waktu perjalanan dari arah Tanjung Priok menuju Kota Bekasi,” ujar Rudi dalam keterangan resmi, Jumat (30/9/2022).
Direktur Utama KKDM, Aris Mujiono mengatakan, tol Becakayu telah memberikan manfaat yang sudah dirasakan langsung oleh para pengguna jalan. Terutama dalam mempercepat waktu perjalanan dan melancarkan jalur distribusi dari wilayah Jakarta Timur menuju Bekasi Barat.
"Selain itu, kehadiran lintas tol tersebut akan meningkatkan angka volume lalu lintas pada Jalan Tol Becakayu secara keseluruhan,” tambah Aris.
Jalan tol Becakayu memiliki total panjang hingga 16,78 Km. Seksi 1B – C dan Seksi 1A Koneksi Wiyoto Wiyono sisi Barat (Cipinang – Jakasampurna) sepanjang 11,90 Km menghubungkan Kota Jakarta Timur dengan Kota Bekasi sudah beroperasi sejak 2017.
Sedangkan Seksi 1A Koneksi Wiyoto Wiyono sisi Timur (Casablanca – Jakasampurna) sepanjang 2 Km sedang dalam proses untuk beroperasi. Seksi 2A dan 2A Ujung (Casablanca – Marga Jaya) sepanjang 4,88 Km sedang dalam tahap mengajukan uji laik fungsi dan uji laik operasi (ULF – ULO).
Waskita Karya Suntik Modal Rp 90,78 Miliar ke Trans Jabar Tol
Sebelumnya, anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Waskita Toll Road (WTR), tingkatkan modal ditempatkan dan disetor kepada PT Trans Jabar Tol (TJT) senilai Rp 90,78 miliar.
Manajemen Waskita Karya mengatakan, transaksi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan kepada Trans Jabar Tol.
"Akta transaksi tersebut masih dalam proses di Notaris,” ungkap manajemen Waskita Karya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (29/9/2022).
Adapun nilai transaksi sebesar Rp 90,78 miliar itu, setara 0,46 persen dari ekuitas perseroan sebesar Rp 19,94 triliun per Juni 2022. Angka itu juga setara 0,4 persen dari ekuitas WTR sebesar Rp 22,66 triliun pada periode yang sama. Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena WTR sebagai anak perusahaan perseroan dengan kepemilikan 92,10 persen. Sementara TKT merupakan anak perusahaan WTR dengan kepemilikan 99 persen.
"Dengan adanya peningkatan modal dari WTR kepada TJT diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usahanya dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi Perseroan sebagai pemegang saham WTR,” kata Manajemen.
Dengan adanya peningkatan modal ini, susunan kepemilikan TKT menjadi sebesar 99,99 persen atau sebanyak 4.002.705 saham senilai Rp 2 triliun dimiliki oleh WTR. Sebelumnya, WTR memiliki 99,99 persen saham TJT atau setara 3.821.153 lembar senilai Rp 1,9 triliun.
Advertisement
RUPSLB Waskita Karya Restui Rights Issue 8,72 Miliar Saham
Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mendapat persetujuan atas rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Senin 26 September 2022, pemegang saham, menyetujui penerbitan 8.722.695.331 lembar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) III.
Rights issue ini sekaligus menjadi pintu masuk penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 3 triliun. Guna menjaga komposisi kepemilikan saham antara pemerintah dan publik setelah diterima PMN, Waskita melaksanakan rights issue dengan target perolehan sebesar Rp 980 miliar.
“Dana PMN sebesar Rp 3 triliun akan digunakan untuk menyelesaikan dua ruas tol, yaitu ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (KAPB) Tahap 2 dan Ruas Tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3,” terang Novianto dalam keterangan resmi, Senin (26/9/2022).
Novianto memaparkan, ruas Tol KAPB Tahap 2 masih membutuhkan dana untuk menyelesaikan pembangunan sebesar Rp 2 triliun. Saat ini, progres pembangunannya telah mencapai 72,02 persen dan ditargetkan akan selesai pada November 2023.
Sedangkan ruas Tol Ciawi – Sukabumi membutuhkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk memulai pembangunan seski 3. Secara keseluruhan progress pembangunan telah mencapai 46,21 persen dengan target selesai pada Mei 2025.
“Sementara target perolehan dana right issue Rp 980 miliar akan digunakan untuk tambahan modal kerja proyek infrastruktur strategis lainnya yang sedang dikerjakan oleh Waskita,” imbuh dia.
Pada agenda kedua RUPSLB, Waskita Karya juga mendapatkan persetujuan penerbitan obligasi dan sukuk melalui penawaran umum maupun tanpa penawaran umum atau penawaran umum berkelanjutan dengan penjaminan yang diberikan untuk dan atas nama pemerintah.
Baik secara langsung maupun melalui badan usaha yang ditunjuk sebagai penjamin dalam rangka memenuhi persyaratan Penjaminan Pemerintah sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dana Rights Issue
Sebelumnya, manajemen PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengharapkan dapat meraih dana Rp 900 miliar dari rights issue. Jika dana rights issue itu tercapai, struktur kepemilikan saham Waskita Karya antara lain pemerintah sebesar 75,35 persen milik pemerintah dan 24,65 persen dari publik.
Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk Destiawan Soewardjono menuturkan, dengan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 3 triliun, bila komposisi saham ingin tetap, rights issue yang diharapkan Rp 900 miliar.
"Apabila ini tercapai, struktur kepemilikan saham Waskita Karya ialah 75,35 persen milik pemerintah dan 24,65 persen dari publik," ujar Destiawan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI dikutip dari Antara, Selasa (13/9/2022).
Perseroan alokasikan PMN Rp 3 triliun untuk penyelesaian ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung senilai Rp 2 triliun dan penyelesaian ruas Tol Ciawi-Sukabumi Rp 996 miliar. Destiawan menuturkan, dana rights issue akan digunakan untuk memenuhi modal kerja proyek infrastruktur strategis.
"Apabila target rights issue publik tidak tercapai, Waskita perlu mencari alternatif lain agar proyek-proyek strategis tersebut dapat kami selesaikan,” kata dia.
Advertisement