Liputan6.com, Jakarta - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) berencana menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) IX atau rights issue. Dalam aksi tersebut, perseroan akan mengeluarkan sebanyak-banyaknya 10,48 miliar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp 50 per saham.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (6/10/2022), Bank MNC Internasionalbermaksud meminta restu pemegang saham mengenai aksi ini melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 4 Oktober 2022.
Baca Juga
Rencananya, HMETD ini diperdagangkan di BEI dan dilaksanakan selama 10 hari kerja mulai 8 Desember 2022-21 Desember 2022.
Advertisement
Sebagai pemegang saham utama perseroan, PT MNC Kapital Indonesia Tbk menyatakan akan memberikan upaya terbaik untuk melaksanakan hak-hak yang dimiliki PT MNC Kapital Indonesia Tbk dalam PMHMETD IX yang dilakukan oleh perseroan.
Asal tahu saja, tidak terdapat pembeli siaga dalam rights issue kali ini. Apabila saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD IX tersebut tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada para pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya.
Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam rights issue akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) maksium 25 persen.
Seluruh dana yang diperoleh dari aksi ini akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka mendukung target untuk meningkatkan aset produktif. ANtara lain melalui pemberian kredit, penempatan dana dan pembelian surat berharga dengan tetap memperhatikan ketentuan kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM).
Jadwal Sementara
Jadwal Sementara Rights Issue PT Bank MNC Internasional Tbk:
Tanggal RUPSLB: 4 Oktober 2022
Tanggal efektif: 24 November 2022
Tanggal cum HMETD pada perdagangan di- Pasar reguler dan pasar negosiasi: 2 Desember 2022- Pasar tunai: 6 Desember 2022
Tanggal ex HMETD pada perdagangan di- Pasar reguler dan pasar negosiasi: 5 Desember 2022- Pasar tunai: 7 Desember 2022
Tanggal distribusi HMETD: 6 Desember 2022
Tanggal pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI): 8 Desember 2022
Periode perdagangan HMETD di BEI: 8–21 Desember 2022
Periode pendaftaran, pemesanan dan pembayaran (periode pelaksanaan): 8–21 Desember 2022
Tanggal akhir pembayaran pemesanan saham tambahan: 23 Desember 2022
Periode distribusi saham hasil pelaksanaan HMETD: 12–23 Desember 2022
Tanggal penjatahan saham: 26 Desember 2022
Tanggal distribusi saham hasil penjatahan: 28 Desember 2022
Tanggal pengembalian uang pemesanan pembelian saham tambahan: 28 Desember 2022
Advertisement
45 Emiten Proses Rights Issue, Dominan Sektor Keuangan
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 45 perusahaan tercatat atau emiten sedang dalam proses rights issue hingga 1 Agustus 2022. Total dana yang diperkirakan dihimpun dari rights issue mencapai Rp 36,9 triliun.
"Berdasarkan catatan kami, sampai dengan 1 Agustus 2022 terdapat 45 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue. Total dana yang diperkirakan diperoleh melalui rights issue sebesar Rp 36,9 triliun,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, kepada wartawan ditulis Rabu (3/8/2022).
Ia menuturkan, dari 45 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue antara lain:
6 perusahaan dari sektor basic materials
5 perusahaan dari sektor consumer cyclicals
2 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals
3 perusahaan dari sektor energy
17 perusahaan dari sektor financials
1 perusahaan dari sektor healthcare
2 perusahaan dari sektor industrials
2 perusahaan dari sektor properties & real estates
1 perusahaan dari sektor teknologi
3 perusahaan dari sektor transportation & logistics
3 perusahaan dari sektor infrastructures
Selanjutnya
Nyoman menuturkan, ditinjau dari jumlah emiten yang berada pada pipeline rights issue, mencerminkan ada kepercayaan untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan.
Ia mengatakan, hal ini sejalan dengan perusahaan yang menggalang dana melalui pencatatan saham di BEI. Hingga 1 Agustus 2022 terdapat 29 perusahaan yang telah mencatatkan saham di BEI dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 19,5 triliun.
"Sedangkan pada pipeline Pencatatan saham, masih ada 32 calon Perusahaan Tercatat yang berada dalam antrian untuk mencatatkan sahamnya di BEI,” tutur dia.
Advertisement