Sukses

Triniti Land Kantongi Restu Rights Issue Rp 133 Miliar

PT Perintis Triniti Properti akan melakukan rights issue dengan harga pelaksaan sebesar Rp 900 per saham.

Liputan6.com, Jakarta - Pemegang saham PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau Triniti Land menyetuji pelaksanaan rights issue dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis, 20 Oktober 2022.

Presiden Direktur dan CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk Ishak Chandra apresikasi semua pemegang saham menyetujui aksi korporasi untuk melakukan rights issue pada harga Rp 900 per saham.

PT Perintis Triniti Properti akan melakukan rights issue dengan harga pelaksaan sebesar Rp 900 per saham. Selain itu Perseroan juga akan menerbitkan waran dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 1.100 per saham.

"Pelaksanaan rights issue ini dilakukan dengan menggunakan laporan keuangan periode 30 Juni 2022 sehingga diperkirakan Perseroan akan melaksanakan rights issue pada pertengahan November 2022,” ujar Ishak seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Lewat aksi korporasi ini, Perseroan memproyeksi dapat memperoleh dana segar sebesar Rp 133 miliar. Nantinya, sekitar 32,4 persen dari dana rights issue tersebut digunakan untuk pengambilalihan lahan berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400m2 yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS) dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng).

Sementara itu sebesar 32,7 persen akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018m2 dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng). Sisanya digunakan untuk pembayaran utang jangka panjang kepada Pihak-Pihak Terafiliasi, serta untuk modal kerja Perseroan.

2 dari 4 halaman

Triniti Land Pastikan Proses Rights Issue Tetap Jalan

Sebelumnya, PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau Triniti Land melakukan aksi korporasi melalui penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (rights issue). Aksi korporasi tersebut ditargetkan November atau Desember dengan menggunakan laporan keuangan Juni 2022. 

"Pasti jadi karena, rights issue salah satu corporate action untuk pengambilalihan tanah di Lampung. Harus jadi,” kata Presiden Direktur Perintis Triniti Properti, Ishak Chandra dalam Exclusive Media Gathering bersama PT Perintis Triniti Properti Tbk, Selasa, 27 September 2022.

Ia mengatakan,  keterlambatan aksi korporasi tersebut lantaran ada sejumlah hal yang direspons lambat.

“Kenapa terlambat? Ada beberapa hal yang responnya lambat. Mudah-mudahan bisa on time. Target November atau Desember, kita pakai laporan keuangan Juni 2022,” ujar dia.

Sebelumnya, PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau disebut Triniti Land berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PHMETD) I atau rights issue. Rencana ini telah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB yang digelar 27 Mei 2022.

 

3 dari 4 halaman

Aksi Korporasi

Dalam aksi tersebut, PT Perintis Triniti Properti Tbk akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 147.795.558 lembar saham atau 3,09 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue. Merujuk keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 1 Juni 2022, saham-saham tersebut ditawarkan dengan nilai nominal Rp 100 dengan harga pelaksanaan Rp 900 per lembar.

Sehingga jumlah dana yang diperoleh dari PMHMETD I dalam rangka penerbitan HMETD seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya Rp 133 miliar. HMETD ini diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dilaksanakan mulai 20 Juli 2022-27 Juli 2022.

Bersamaan dengan itu, perseroan juga akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 147.795.558 waran seri II. Pada setiap 1 saham hasil pelaksanaan HMETD tersebut melekat 1 waran seri II yang diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi pemegang HMETD yang melaksanakan haknya.

4 dari 4 halaman

Penerbitan Waran

Waran seri II adalah efek yang memberikan kepada pemegangnya hak untuk melakukan pembelian saham yang bernilai nominal Rp 100 setiap sahamnya dengan harga pelaksanaan Rp 1.100 per saham yang dapat dilaksanakan selama masa berlakunya pelaksanaan. Yaitu mulai 20 Januari 2023-18 Juli 2025.

PT Kunci Daud Indonesia (KDI) dan PT Intan Investama Internasional (III) selaku pemegang saham utama perseroan telah menyatakan akan mengalihkan sebagian haknya dalam PMHMETD I kepada Muhammad Kemal Dinata, Mawardi, Paryan, Jumino, Nadya Raisya Setia Murti, dan PT Manggarai Anugerah Semesta.

Pihak-pihak tersebut akan mengambil sebagian hak KDI dan III dengan cara pembayaran dalam bentuk lain selain uang atau inbreng.

Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I sesuai dengan HMETD yang dimilikinya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) dalam jumlah yang cukup material yaitu sebesar 3,85 persen setelah HMETD dilaksanakan dan maksimum sebesar 3,70 persen setelah waran seri II seluruhnya dilaksanakan.

Dari seluruh dana yang berhasil dihimpun, perseroan berencana mengalokasikan Rp 43,1 miliar untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400 meter persegi yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS).

Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk selain uang, yaitu melalui pelaksanaan atau penyetoran sebagian HMETD PT KDI yang dialihkan ke MAS sejumlah 47.892.223 lembar saham baru.