Sukses

BEI Beri Sanksi Teguran Tertulis, Ini Tanggapan Stockbit

Selain PT Stockbit Sekuritas Digital, BEI juga memberikan sanksi teguran tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Stockbit Sekuritas Digital angkat bicara mengenai sanksi teguran tertulis dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 26 Oktober 2022.

Selain PT Stockbit Sekuritas Digital, BEI juga memberikan sanksi teguran tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia.

BEI mengenakan sanksi teguran tertulis tersebut seiring hasil pemeriksaan bursa, perseroan belum sepenuhnya menerapkan ketentuan pedoman fasilitas pesanan langsung dan automated ordering, pedoman tata kelola teknologi informasi operasional brokerage office system (BOFIS) anggota bursa efek, pedoman penilaian kelayakan inplementasi BOFIS anggota bursa, serta ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menuturkan, sanksi tersebut diberikan lantaran hasil pemeriksaan BEI ditemukan kalau perseroan belum konsisten menerapkan ketentuan yang berlaku terkait pengendalian teknologi informasi (IT).

"Hal-hal yang menjadi concern bursa telah dikomunikasikan kepada perusahaan, dan saat ini dalam proses pendampingan untuk tindak lanjut catatan bursa,” tutur Irvan kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Saat diminta tanggapan mengenai sanksi teguran tersebut, PR &Corporate Communication Lead Stockbit William menuturkan, saat ini PT Stockbit Sekuritas Digital sebagai perusahaan sekuritas anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah memperbaikinya. Ia menuturkan, teguran tertulis yang diperoleh tersebut terkait ada persoalan yang terjadi pada Agustus 2022.

“Since then, kami sudah melakukan perbaikan, app kami sudah berjalan atau berfungsi dengan baik, dan kami berkomitmen untuk memberikan layanan dan pengalaman berinvestasi yang aman dan nyaman bagi pengguna kami,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com

2 dari 4 halaman

BEI Beri Sanksi Teguran Tertulis kepada Ajaib dan Stockbit Sekuritas

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi teguran tertulis kepada dua perusahaan sekuritas. Hal ini lantaran perusahaan sekuritas tersebut belum sepenuhnya menerapkan ketentuan pedoman fasilitas pesanan langsung hingga pedoman tata kelola teknologi informasi.

Mengutip laman keterbukaan informasi BEI, Kamis, (27/10/2022), BEI memberikan dua pengumuman pada 26 Oktober 2022 terkait sanksi teguran tertulis tersebut kepada PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Stockbit Sekuritas Digital. Pengumuman pemberian sanksi tersebut ditandatangani oleh Direktur BEI Irvan Susandy dan Kristian Manullang.

Pertama, BEI mengenakan sanksi teguran tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia dengan pengumuman Nomor: Peng-00029/BEI.ANG/10-2022. Berdasarkan hasil pemeriksaan bursa, perusahaan belum sepenuhnya menerapkan ketentuan pedoman fasilitas pesanan langsung dan automated ordering, pedoman tata kelola teknologi informasi operasional brokerage office system (BOFS) anggota bursa efek, pedoman penilaian kelayakan implementasi BOFIS anggota bursa serta ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten. “Dengan ini diumumkan bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan sanksi teguran tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia,” tulis BEI.

Terkait sanksi teguran tertulis itu, manajemen Ajaib Sekuritas menyatakan menjalankan komunikasi dengan regulator dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ajaib secara aktif menerapkan dan memperbarui berbagai fitur keamanan agar pengguna dapat terus bertransaksi secara aman dan nyaman sebagai bentuk komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna,” tulis manajemen Ajaib lewat keterangan tertulis.

Kedua, BEI mengenakan sanksi teguran tertulis kepada PT Stockbit Sekuritas Digital dengan pengumuman Nomor: Peng-00030/BEI.ANG/10-2022.

“Dengan ini diumumkan bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan sanksi teguran tertulis kepada PT Stockbit Sekuritas Digital,” tulis BEI.

Adapun sanksi teguran tertulis itu diberikan seiring berdasarkan hasil pemeriksaan bursa, perusahaan belum sepenuhnya menerapkan ketentuan pedoman fasilitas pesanan langsung dan automated ordering, pedoman tata kelola teknologi informasi operasional brokerage office system (BOFS) anggota bursa efek, pedoman penilaian kelayakan implementasi BOFIS anggota bursa serta ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.

3 dari 4 halaman

BEI Incar Pertumbuhan Investor 35 Persen pada 2023

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan investor pasar modal tumbuh 35 persen pada 2023. Pertumbuhan investor itu merujuk pada kondisi investor pasar modal yang saat ini sudah tumbuh di atas 30 persen dibandingkan akhir tahun lalu.

Melansir laman KSEI, total investor pasar modal per September 2022 tercatat sebesar 9,78 juta SID, naik 30,55 persen dibandingkan akhir tahun lalu sebanyak 7,49 juta SID. Raihan ini telah melampaui target BEI dengan pertumbuhan yang diincar sebesar 30 persen.

"Itu artinya sudah mencapai target pertumbuhan kita tahun ini. Namun tahun depan kita targetkan pertumbuhan investor pasar modal kita paling tidak 35 persen," kata Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers, Rabu (26/10/2022).

Dari sisi supply, BEI menargetkan pencatatan 70 efek baru pada tahun depan. Efek tersebut terdiri dari berbagai instrumen termasuk pencatatan efek saham, obligasi korporasi baru, dan pencatatan efek lainnya meliputi Exchange Traded Fund (ETF), Dana Investasi Real Estate (DIRE), dan Efek Beragun Aset (EBA).

4 dari 4 halaman

Pengembangan Perdagangan Karbon

Target pencatatan efek baru tahun depan lebih tinggi dari target tahun ini sebanyak 68 pencatatan efek. BEI juga berencana menerbitkan sejumlah produk baru. Di antaranya termasuk pengembangan waran terstruktur, single stock futures, pengembangan carbon trading, ETF, dan indeks terutama indeks terkait syariah dan yang terkait dengan ESG, serta pengembangan SPPA.

"Saat ini ada tiga AB yang sedang dalam pipeline kita untuk mempersiapkan diri untuk menerbitkan waran terstruktur. Paling tidak, ada lebih dari 10 seri waran terstruktur yang nanti bisa diterbitkan," kata Jeffrey.

Khusus untuk pengembangan carbon trading, BEI telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Pertamina dalam perdagangan karbon (carbon trading).

Melalui kerja sama itu, Pertamina dan BEI akan mengkaji potensi kerja sama bisnis sehingga dapat meningkatkan pengetahuan serta optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing untuk penyelenggaraan voluntary carbon market dan compliance carbon market.