Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan 42 perusahaan tercatat sedang proses melaksanakan penambahan modal dengan mekanisme rights issue hingga 31 Oktober 2022. Total pelaksanaan rights issue itu mencapai Rp 38,6 triliun.
“Untuk pipeline rights issue, berdasarkan catatan kami terdapat 42 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue. Perkiraan total dana yang akan diperoleh melalui rights issue sebesar Rp 38,6 triliun,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan Tercatat BEI I Gede Nyoman Yetna, kepada wartawan dikutip Selasa (1/11/2022).
Baca Juga
Dari 42 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue antara lain tersebar dari beragam sektor yaitu dua perusahaan dari sektor consumer non siklikal, satu perusahaan dari sektor industri, satu dari sektor kesehatan, empat perusahaan dari sektor energi, tiga perusahaan dari sektor properti dan real estate.
Advertisement
Kemudian 15 perusahaan dari sektor keuangan, lima perusahaan dari sektor konsumer siklikal, dua perusahaan dari sektor basic materials, satu perusahaan dari sektor teknologi, lima perusahaan dari sektor infrastruktur. Selanjutnya tiga perusahaan dari sektor transportasi dan logistik.
Ia menambahkan, jumlah perusahaan yang berencana melakukan rights issue terbanyak dari sektor keuangan terutama dari industri perbankan. “Sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020, modal inti minimum bank umum sebesar Rp 3 triliun dan harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2022. Untuk bank milik pemerintah daerah wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024,” ujar dia.
Sedangkan kalau dilihat dari total dana yang akan diperoleh dari rights issue, terbesar pada sektor transportasi dan logistik.
45 Perusahaan Jalani Proses IPO
Selain itu, hingga 31 Oktober 2022, terdapat 45 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI. Perusahaan yang sedang proses IPO yang dalam pipeline pencatatan saham antara lain:
• 1 Perusahaan dari sektor Basic Materials
• 3 Perusahaan dari sektor Industrials;
• 5 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic;
• 4 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals;
• 9 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals;
• 6 Perusahaan dari sektor Technology;
• 6 Perusahaan dari sektor Healthcare;
• 3 Perusahaan dari sektor Energy;
• 2 Perusahaan dari sektor Financials.
• 4 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate.
• 2 Perusahaan dari sektor Infrastructures.
Sedangkan untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), terdapat 14 emisi pada pipeline pencatatan EBUS , yang akan diterbitkan oleh 11 perusahaan dengan sektor antara lain:
• 2 Perusahaan dari sektor Infrastructures;
• 2 Perusahaan dari sektor Industrials;
• 3 Perusahaan dari sektor Basic Materials ;
• 1 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic;
• 3 Perusahaan dari sektor Financials.
Advertisement
Menakar Prospek Rights Issue di Tengah Sentimen Ketidakpastian Global
Sebelumnya, analis menilai penambahan modal melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada kuartal IV 2022 di tengah sentimen global tidak pasti seperti potensi resesi, kenaikan suku bunga acuan dan inflasi tetap akan direspons baik jika perusahaannya bagus dan bisnisnya prospektif.
Analis Jasa Utama Capital Sekuritas, Cheryl Tanuwijaya menuturkan, kondisi ekonomi terlihat lebih baik dari kekhawatiran soal resesi, hal ini tercermin dari hasil laba usaha di Amerika Serikat (AS) yang mayoritas lebih baik dari perkiraan.
"Terkait aksi right issue di Bursa Efek Indonesia, nampaknya akan tetap direspons baik asalkan perusahaannya bagus dan bisnisnya prospektif,” kata Cheryl kepada Liputan6.com, ditulis Kamis, (20/10/2022).
Cheryl menuturkan, sektor yang dominan dari properti, konstruksi yang banyak melakukan aksi rights issue dalam jumlah besar dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kami unggulkan ADHI mengingat dana rights issue untuk selesaikan proyek pemerintah dan pengembangan bisnis yang ramah lingkungan di mana bisnis itu menjanjikan untuk masa depan,” kata dia.
Investor Akan Cermati Tujuan Rights Issue
Sementara itu, Research Analyst Henan Putihrai Sekuritas, Jono Syafei mengatakan, dengan kondisi saat ini investor akan lebih mencermati tujuan dari rights issue tersebut.
"Tujuan dari right issue tersebut apakah untuk membayar utang atau ekspansi bisnis. Selain itu, apakah right issue memiliki standby buyer yang akan menyerap right issue atau tidak, karena hal tersebut akan mempengaruhi persepsi investor,” kata Jono.
Adapun sejumlah emiten telah mengumumkan rencana rights issue. Baru-baru ini sejumlah emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengumumkan rencana dan persetujuan pemegang saham untuk rights issue antara lain PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Selain itu, ada juga PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), PT MNC Energy Investments Tbk (IATA), PT Bank Victoria Tbk (BVIC), PT Bank Raya Tbk (AGRO), PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) dan sejumlah bank lainnya.
Advertisement