Sukses

Pelita Samudera Shipping Siapkan Rp 100 Miliar untuk Buyback Saham

Buyback saham Pelita Samudera Shipping (PSSI) ini akan dilakukan secara bertahap terhitung sejak 9 Desember 2022 sampai dengan 30 Juni 2023.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI) merencanakan melakukan pembelian kembali (buyback) saham Perseroan dengan alokasi dana maksimal Rp 100 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk membeli sebanyak-banyaknya 100 juta lembar saham atau 1,8 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pelita Samudera Shipping.

Aksi korporasi tersebut akan dilakukan secara bertahap terhitung sejak 9 Desember 2022 sampai dengan 30 Juni 2023. Pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham akan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan dari Direksi Perseroan melalui Bursa Efek Indonesia.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Selasa (1/11/2022), Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan untuk menyetujui pelaksanaan pembelian kembali saham akan diselenggarakan pada 8 Desember 2022 di Jakarta.

"Kinerja Perseroan telah menghasilkan arus kas yang melebihi dari jumlah yang diperlukan dalam mempertahankan peningkatan dan pertumbuhan.

Pada saat ini Perseroan memiliki tingkat kewajiban hutang (leverage) yang baik, bahkan Perseroan masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan leverage apabila diperlukan,”: tulis Manajemen Perusahaan, dikutip Selasa, 1 November 2022.

Untuk itu, PSSI bermaksud untuk menunjukkan komitmennya dalam rangka meningkatkan nilai pemegang saham dengan menggunakan kelebihan arus kas bebas (excess free cash flow) melalui pembelian kembali saham Perseroan dengan mengalokasian dana untuk pembelian kembali saham ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp 100 miliar dengan tujuan setelah aksi korporasi di atas, harga saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia akan mencerminkan kinerja Perseroan. 

 

2 dari 3 halaman

Tujuan Buyback Saham

Adapun tujuan pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan, yakni:

Pertama, setiap saat, berdasarkan kondisi pasar, dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB yakni untuk periode 9 Desember 2022 sampai dengan 30 Juni 2023. Transaksi pembelian kembali saham Perseroan hanya akan dilakukan apabila hal tersebut memberikan keuntungan bagi Perseroan dan para pemegang sahamnya. 

Perseroan tidak akan melaksanakan transaksi pembelian kembali saham Perseroan bila mana berdampak negatif secara material terhadap likuiditas dan permodalan perseroan. 

Kedua, pembelian kembali saham Perseroan dapat memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien dan memungkinkan Perseroan menurunkan keseluruhan biaya modal, meningkatkan laba per saham/earnings per share (EPS) serta pengembalian atas ekuitas/return on equity (ROE) secara berkelanjutan. 

Ketiga, memberikan Perseroan fleksibilitas yang lebih besar dalam rangka mengelola modal jangka panjang, sejauh surplus modal dan surplus dana yang melebihi kebutuhan, dengan memperhatikan rencana pengembangan dan ekspansi usaha. 

3 dari 3 halaman

Siapkan Rp 100 Miliar

Aksi buyback saham Perseroan ini akan memungkinkan pengendalian kelebihan arus kas bebas dengan cara yang efisien dan benar

Perseroan akan menggunakan dana internal untuk pembelian kembali saham PSSI sebesar Rp 100 miliar termasuk biaya transaksinya; sehingga aset dan ekuitas akan menurun sebesar Rp 100 miliar.

"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang bagus untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan,” tulis Manajemen Perusahaan.

Perkiraan jadwal, perkiraan biaya pembelian kembali saham dan perkiraan jumlah nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali:

1 Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan: 25 Oktober 2022

2 Pengumuman Keterbukaan Informasi Rencana Pembelian Kembali Saham melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan www.ptpss.co.id: 1 November 2022

3 Panggilan kepada Pemegang Saham untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa: 16 November 2022

4 Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang menyetujui Pembelian Kembali Saham: 8 Desember 2022

5 Pengumuman Hasil Persetujuan RUPSLB terkait Pembelian Kembali Saham dan Pengumuman Perusahaan Efek yang akan melaksanakan Pembelian Kembali Saham: 9 Desember 2022

6 Periode Pembelian Kembali Saham: 9 Desember 2022 -30 Juni 2023