Liputan6.com, Jakarta - PT Indika Enegry Tbk (INDY) telah menyelesaikan transaksi perjanjian jual beli (PJB) atas pembelian saham PT Kideco Jaya Agung milik ST International Co Ltd (Samtan) pada 23 November 2022.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Sabtu (26/11/2022), PT Indika Energy Tbk telah membayar sebesar USD 160 juta atau sekitar Rp 2,51 triliun (asumsi kurs Rp 15.688 per dolar AS) kepada Samtan atas pembelian 100.139 saham Kideco milik Samtan.
Baca Juga
"Pembayaran lebih awal imbalan kontinjen ini merupakan upaya perseroan dalam mengurangi beban biaya yang muncul pada tahun depan,” tulis manajemen.
Advertisement
Sebelumnya, PT Indika Energy Tbk akan menambah kepemilikan saham di Kideco menjadi 45 persen. Nilai investasi yang dirogoh perseroan mencapai USD 677,50 juta. Pada 25 September 2017, perseroan membeli saham Kideco dengan melalui Samtan dan Muji yang merupakan pemegang saham Kideco.
PT Indika Energy Tbk akan membeli sebanyak 101.139 saham milik Samtan di dalam Kideco. Jumlah saham itu sebesar 40 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Kideco berdasarkan perjanjian jual beli saham. Sebelumnya Samtan mengenggam 49 persen saham Kideco.
Selain itu, PT Indika Inti Corpindo (IIC) akan menambah kepemilikan sahamnya dalam Kideco dengan membeli sebanyak 12.517 saham milik Muji dalam Kideco. Jumlah saham itu lima persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh. Sebelumnya Muji memiliki lima persen saham Kideco.
Total pembelian saham itu sebesar USD 677,50 juta atau 85,44 persen dari ekuitas konsolidasi perseroan per 30 Juni 2017 yaitu USD 792,50 juta.
Bakal Beri Nilai Tambah
Perseroan menyatakan, transaksi pembelian saham itu akan memberikan nilai tambah strategis terhadap Perseroan. Transaksi itu akan perkuat posisi Perseroan sebagai perusahan energi terintegrasi dengan portfolio bisnis Perseroan mencakup sektor sumber daya energi, jasa energi, dan infrastruktur energi. Selain itu juga akan menambah nilai ekuitas dan portofolio investasi sehingga meningkatkan pendapatan di sektor pertambangan batu bara.
Sebelumnya Kideco merupakan perusahaan pertambangan batu bara terbesar ketiga di Indonesia. Kideco memiliki wilayah pertambahan di Kalimantan Timur. Para pelanggan Kideco mencakup pelanggan nasional dan internasional yang mencakup perusahaan pembangkit listrik besar yang beroperasi lebih dari 10 negara.
Untuk membeli saham itu, perseroan akan menerbitkan surat utang dengan nilai maksimum US$ 600 juta atau 75,67 persen dari ekuitas konsolidasi perseroan.
Surat utang itu akan dicatatkan di bursa saham Singapura. Untuk melakukan aksi korporasi itu, perseroan akan gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 November 2017.
Advertisement
Kucurkan Rp 20 Miliar untuk Perusahaan Mobil Listrik
Sebelumnya, PT Indika Energy Tbk (INDY) melalui anak usahanya PT Mitra Motor Group (MMG) menyertakan saham dalam PT Energi Makmur Buana yang bergerak di bidang industri kendaraan listrik roda empat atau mobil listrik pada 17 Oktober 2022.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 18 Oktober 2022, penyertaan saham dilakukan MGM dalam bentuk konversi atas pinjaman Rp 20 miliar yang telah diberikan oleh MMG kepada Energi Makmur Buana (EMB) berdasarkan perjanjian pinjaman yang wajib dikonversi pada 16 September 2022.
Setelah penyertaan saham berlaku efektif, susunan pemegang saham Energi Makmur Buana adalah MMG sebesar 49 persen, PT Buana Auto Sejahtera sebesar 51 persen.
“Penyertaan saham ini merupakan langkah strategis perseroan secara grup untuk melakukan ekspansi usaha ke sektor kendaraan listrik, khususnya kendaraan listrik roda empat di Indonesia,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Indika Energy Tbk Adi Pramono dalam keterbukaan informasi BEI.
Pada penutupan perdagangan saham sesi pertama, Rabu, 19 Oktober 2022, saham INDY naik tipis 0,32 persen ke posisi Rp 3.090 per saham. Saham INDY dibuka stagnan Rp 3.080 per saham. Saham INDY berada di level tertinggi Rp 3.130 dan terendah Rp 3.050 per saham. Total frekuensi perdagangan 1.909 kali. Total volume perdagangan 61.619 saham dengan nilai transaksi Rp 19 miliar.
Rencana Perseroan Usai Akuisisi Tambang Bauksit
Sebelumnya, PT Indika Energy Tbk (INDY) melalui anak usahanya PT Indika Mineral Investindo (IMI) telah menyelesaikan pengambilalihan 100 persen saham di PT Perkasa Investama Mineral (PIM) pada Senin, 26 September 2022.
Transaksi merupakan salah satu langkah perseroan secara grup untuk melakukan ekspansi usaha ke sektor non-batu bara khususnya mineral bauksit. Dalam waktu dekat, Head of Investor Relations Indika Energy, Ricardo Silaen mengatakan unit usaha ini difokuskan untuk kegiatan produksi.
Ke depan, perseroan tidak menutup kemungkinan untuk membangun smelter untuk garap potensi bauksit dari hulu hingga hilir.
“Karena ini masih baru, fokus prioritas utama untuk produksi. Arah jangka panjang kita akan bangun smelter. Nanti akan kembangkan riset… Arahnya mungkin lebih ke alumina ke depannya,” kata Ricardo dalam webinar Indonesia Investment Education, Sabtu, 1 Oktober 2022.
PT Indika Energy Tbk melalui anak usahanya merogoh USD 5 juta atau setara Rp 74,89 miliar untuk akuisisi 100 persen saham PIM. PT Perkasa Investama Mineral ini memiliki kegiatan usaha untuk melakukan aktivitas konsultasi manajemen dan perdagangan besar logam dan bijih logam.
PIM memiliki dua anak perusahaan yaitu PT Mekko Metal Mining yang bergerak di bidang usaha pertambangan bijih bauksit dan PT Perkasa Alumina Indonesia yang bergerak di bidang usaha industri pembuatan logam dasar bukan besi atau smelter. Adapun dalam penambangan bauksit, PIM telah bermitra dengan Petrosea dan tidak ada perubahan usai akuisisi.
"Kalau bauksit yang kita sudah akuisisi itu sudah kerjasama dengan Petrosea untuk melakukan mining contracting,” ujar Ricardo.
Pada Desember tahun lalu, PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan perolehan kontrak senilai USD 100 juta untuk proyek bauksit dengan jangka waktu 5 tahun. Diketahui, pihak-pihak yang melakukan kontrak dengan Petrosea adalah PT Mekko Metal Mining sebagai klien dan PT Perkasa Investama Mineral sebagai penanggung dari pihak klien.
Advertisement