Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) segera meluncurkan papan ekonomi baru (new economy). Rencananya, papan itu diluncurkan pada 5 Desember 2022.
Secara garis besar, papan ini akan berisi perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi. Spesialis Pengembangan Peraturan dan Perusahaan Tercatat BEI, Syandy Ramadhan menyebutkan, ada dua kriteria pencatatan.
Baca Juga
Pertama, memenuhi persyaratan pencatatan awal di papan utama. Kedua, memenuhi kriteria karakteristik tertentu, seperti; memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial, dan masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa.
Advertisement
Kriteria tersebut mengacu pada landasan hukum Peraturan Nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru dan Surat Edaran Bursa perihal Ketentuan Pelaksanaan Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru.
Syandy menjelaskan, memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi maksudnya, perusahaan memiliki CAGR 30 persen tiga tahun buku terakhir untuk dapat masuk papan ekonomi baru, dan CAGR 20 persen empat tahun buku terakhir untuk teta dapat berada di papan ekonomi baru.
Pakai Teknologi untuk Ciptakan Produk
Kedua, menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial. Termasuk kontribusi usaha dan kinerja usaha, seperti jumlah pengguna aktif, transaksi dan pertumbuhan serta kemanfaatan sosialnya.
"Jadi kita akan lihat dari dua aspek. Kita akan lihat seberapa besar kontribusi usaha terhadap total pendapatan perusahaan, apakah pendapatan yang bersumber dari kegiatan ekonomi ini menjadi penyumbang terbesar," ujar Syandy Ramadhan dalam edukasi wartawan pasar modal, Selasa (29/11/2022).
Kondisi ketiga yakni masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa. Antara lain:
a. Autonomous technology and industrial (teknologi dan industri otonom)
b. Genomic and/or biomedicine (genom dan/atau biomedis)
c. Fintech (teknologi keuangan)
d. Next generation internet (5G) (generasi internet berikutnya (5g))
e. Cloud computing & big data f. Cyber security (keamanan siber)
g. Future cars (mobil masa depan)
h. Video gaming (permainan video)
i. Bidang usaha lain yang ditetapkan oleh Bursa
Advertisement
Setara dengan Papan Utama
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mengantongi restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk luncurkan lapan ekonomi baru (new economy).
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menerangkan, BEI sudah mendapatkan persetujuan dari OJK atas Peraturan Bursa Nomor 1Y tentang pencatatan saham efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat di papan ekonomi baru.
"Papan ekonomi baru ini secara umum adalah papan pencatatan yang setara dengan papan utama. Kriteria perusahaan yang dapat tercatat di papan ekonomi baru ini nantinya akan yang telah dimuat dalam peraturan 1Y itu setara dengan papan utama dengan beberapa ketentuan seperti, pertama adalah memiliki pertumbuhan terdapat yang tinggi,” ujar dia dalam edukasi wartawan pasar modal, Selasa (29/11/2022).
Kemudian yang kedua adalah menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, serta memiliki kemanfaatan sosial. Ketiga, yakni termasuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh bursa.
"Jadi memang Bursa Efek Indonesia akan menetapkan beberapa kriteria yang intinya adalah untuk memberikan keterbukaan informasi yang lebih baik kepada para investor. Apapun yang kami lakukan di Bursa, produk dan jasa yang kami luncurkan ultimate purposnya adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para investor," imbuh Jeffrey.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Iman Rachman menuturkan, papan baru itu akan diluncurkan pada 5 Desember 2022. BEI memang telah cukup lama merumuskan papan ini. Secara umum, papan ini setara papan utama dari sisi kapitalis pasar.
Bedanya, perusahaan pada papan ini masih memiliki catatan pada kinerja keuangannya. Papan ini nantinya akan lebih mengakomodir perusahan berbasis teknologi. “Kami baru saja menerima surat dari OJK terkait dengan persetujuan papan new economy. Kita akan luncurkan new economy 5 Desember," kata Iman.
BEI Masih Proses Finalisasi Daftar Konstituen di Papan Ekonomi Baru
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan papan ekonomi baru pada 5 Desember 2022. Meski demikian, BEI masih proses finalisasi untuk saham yang masuk papan ekonomi baru (new economy) tersebut.
“Untuk konstituen papan dimaksud masih dalam proses finalizing. Pengumuman akan kami sampaikan bersamaan dengan penerbitan surat edaran yang memuat parameter evaluasi papan ekonomi baru,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, ditulis Senin (28/11/2022).
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan papan ekonomi baru (new economy) dalam waktu dekat. Direktur Utama BEI, Iman Rachman menuturkan, papan baru itu akan diluncurkan pada 5 Desember 2022.
"Ini masih hangat, kami baru saja menerima surat dari OJK terkait dengan persetujuan papan new economy. Kita akan luncurkan new economy 5 Desember," kata dia dalam Workshop Media Gathering Pasar Modal 2022, di Bandung, Jumat, 25 November 2022.
BEI memang telah cukup lama merumuskan papan ini. Sebelumnya, Iman menjelaskan papan ini setara papan utama dari sisi kapitalis pasar. Bedanya, perusahaan pada papan ini masih memiliki catatan pada kinerja keuangannya. Papan ini nantinya akan lebih akomodasi perusahan berbasis teknologi.
"Banyak perusahaan teknologi atau e-commerce yang sebenarnya eligible secara market cap untuk masuk papan utama tapi financial masih rugi. Jadi belum bisa masuk papan utama, maka disediakan papan new economy," ujar Iman.
Papan ekonomi baru berlaku bagi calon perusahaan tercatat yang memenuhi karakteristik tertentu dengan kriteria. Di antaranya yang pertama, memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.
Kriteria kedua, yakni menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial yang luas. Ketiga, perusahaan masuk ke dalam bidang usaha yang sedang berkembang yang ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa.
Advertisement
Alasan Pembuatan Papan New Economy
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menambah papan khusus untuk akomodasi perusahaan yang termasuk dalam new economy. Rencananya, papan new economy tersebut diluncurkan pada Agustus 2022.
Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, Saptono Adi Junarso menerangkan, papan tersebut kemungkinan akan sepi. Hal itu mengingat belum banyak perusahaan new economy yang listing di bursa.
"Akan ada papan baru di sekitar Agustus terkait new economy," ujar Sapto dalam edukasi wartawan pasar modal, Kamis, 3 Februari 2022.
Sebagai pembeda dari perusahaan old economy atau sektor lain, Sapto menuturkan emiten yang masuk papan ini harus mengadopsi teknologi sebagai dasar bisnis dan memberikan manfaat yang luas.
Di sisi lain, pengembangan papan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan investor, mengingat emiten dalam papan ini memiliki catatan khusus dari sisi keuangannya.
OJK telah Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2021 tentang Saham Hak Suara Multipel (SHSM) atau Multiple Voting Share (MVS) beserta notasi khusus SHSM. Penerbitan baleid tersebut termasuk sebagai upaya untuk akomodasi startup melantai di bursa.
Selanjutnya
Sesuai namanya, startup dinilai sebagai perusahaan yang masih merintis. Sehingga meski mencatatkan pertumbuhan kinerja atau pendapatan, namun belum tentu catatkan laba. Startup umumnya akan lebih dulu mengalokasikan pendapatan untuk menciptakan ekosistem.
Sehubungan dengan itu, Kepala Unit Pengembangan Startup dan SME BEI, Aditya Nugraha atau akrab disapa Anug menuturkan, emiten yang menerapkan SHSM akan mendapatkan notasi khusus. Saat ini, notasi khusus untuk perusahaan dengan saham MVS adalah ’N’.
Setelah papan new economy sudah diluncurkan, maka perusahaan dengan saham MVS yang berpindah pada papan tersebut akan disematkan notasi ‘K’.
Sementara untuk saham dalam papan new economy tetapi tidak memiliki saham MWS akan dikenakan notasi ‘I’.
"Kalau sebelum Agustus ada saham MVS, maka kami kenakan notasi N. Kemudian kalau sudah ada papan new ada notasi K dan I,” kata Anug.
Advertisement