Sukses

Menggali Manfaat Papan Ekonomi Baru bagi Emiten dan Investor

BEI memutuskan untuk meluncurkan papan ekonomi merujuk pada sejumlah kondisi teranyar di pasar.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan papan ekonomi baru (new economy). Pada dasarnya, perusahaan yang tercatat di papan ekonomi baru merupakan perusahaan yang setara dengan perusahaan yang tercatat di papan utama, tetapi diikuti beberapa kriteria tertentu lainnya.

"Dari sisi emiten sebenarnya tidak ada perbedaan yang mendasar ketika perusahaan dicatatkan di papan ekonomi baru. Karena BEI memastikan perusahaan ini setara dengan papan utama. Ditambah kriteria tambahan yang nantinya akan berlaku merujuk pada Peraturan I-Y berikut SE sebagai penjelasan atas Peraturan I-Y tersebut," kata Kepala Unit Pengembangan Start-up dan SME, Aditya Nugraha atau akrab disapa Anug dalam edukasi wartawan pasar modal, Selasa (29/11/2022).

Bursa memutuskan untuk meluncurkan papan ekonomi merujuk pada sejumlah kondisi teranyar di pasar. Di mana perkembangan perusahaan yang memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital kian marak.

Disusul penerbitan Peraturan OJK Nomor 22/POJK.04/2021 tentang Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten Dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.

Selain itu, penerbitan papan ekonomi baru juga sekaligus mengakomodir rencana IPO Perusahaan dengan basis teknologi dan ekonomi digital (new economy). Sehingga diperlukan segmentasi khusus pada papan pencatatan BEI.

Mengingat papan ekonomi baru setara papan utama, emiten juga berpotensi mengalami kondisi pertumbuhan yang sama dengan emiten konvensional pada papan utama.

"Jadi kalau perusahaan ini nantinya akan tercatat di papan ekonomi baru, maka mereka seharusnya mengalami cycle yang  sama dengan papan utama pada umumnya,” tutur Anug.

Pun bagi investor. Investor tetap bisa melakukan perdagangan seperti biasa. Namun, sebagai upaya perlindungan investor, saham-saham yang masuk dalam papan ekonomi baru akan dikenai notasi khusus.

“Ini supaya investor aware kalau mereka berinvestasi di perusahaan ekonomi baru, harus sabar menanti untuk bisa dapatkan manisnya investasi mereka. Karena perusahaan ini kebanyakan belum bukukan profit. Tapi mereka memiliki runway untuk bisa membukukan profit,” kata Anug.

 

2 dari 4 halaman

Kriteria

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) segera meluncurkan papan ekonomi baru (new economy). Rencananya, papan itu diluncurkan pada 5 Desember 2022.

Secara garis besar, papan ini akan berisi perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi. Spesialis Pengembangan Peraturan dan Perusahaan Tercatat BEI, Syandy Ramadhan menyebutkan, ada dua kriteria pencatatan.

Pertama, memenuhi persyaratan pencatatan awal di papan utama. Kedua, memenuhi kriteria karakteristik tertentu, seperti; memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial, dan masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa.

Kriteria tersebut mengacu pada landasan hukum Peraturan Nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru dan Surat Edaran Bursa perihal Ketentuan Pelaksanaan Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru.

Syandy menjelaskan, memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi maksudnya, perusahaan memiliki CAGR 30 persen tiga tahun buku terakhir untuk dapat masuk papan ekonomi baru, dan CAGR 20 persen empat tahun buku terakhir untuk teta dapat berada di papan ekonomi baru.

 

3 dari 4 halaman

Pakai Teknologi untuk Ciptakan Produk

Kedua, menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial. Termasuk kontribusi usaha dan kinerja usaha, seperti jumlah pengguna aktif, transaksi dan pertumbuhan serta kemanfaatan sosialnya.

"Jadi kita akan lihat dari dua aspek. Kita akan lihat seberapa besar kontribusi usaha terhadap total pendapatan perusahaan, apakah pendapatan yang bersumber dari kegiatan ekonomi ini menjadi penyumbang terbesar," ujar Syandy Ramadhan dalam edukasi wartawan pasar modal, Selasa (29/11/2022).

Kondisi ketiga yakni masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa. Antara lain:

a. Autonomous technology and industrial (teknologi dan industri otonom)

b. Genomic and/or biomedicine (genom dan/atau biomedis)

c. Fintech (teknologi keuangan)

d. Next generation internet (5G) (generasi internet berikutnya (5g))

e. Cloud computing & big data f. Cyber security (keamanan siber)

g. Future cars (mobil masa depan)

h. Video gaming (permainan video)

i. Bidang usaha lain yang ditetapkan oleh Bursa

 

4 dari 4 halaman

Setara dengan Papan Utama

Sebelumnya,  Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mengantongi restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk luncurkan lapan ekonomi baru (new economy).

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menerangkan, BEI sudah mendapatkan persetujuan dari OJK atas Peraturan Bursa Nomor 1Y tentang pencatatan saham efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat di papan ekonomi baru.

"Papan ekonomi baru ini secara umum adalah papan pencatatan yang setara dengan papan utama. Kriteria perusahaan yang dapat tercatat di papan ekonomi baru ini nantinya akan yang telah dimuat dalam peraturan 1Y itu setara dengan papan utama dengan beberapa ketentuan seperti, pertama adalah memiliki pertumbuhan terdapat yang tinggi,” ujar dia dalam edukasi wartawan pasar modal, Selasa (29/11/2022).

Kemudian yang kedua adalah menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, serta memiliki kemanfaatan sosial. Ketiga, yakni termasuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh bursa.

"Jadi memang Bursa Efek Indonesia akan menetapkan beberapa kriteria yang intinya adalah untuk memberikan keterbukaan informasi yang lebih baik kepada para investor. Apapun yang kami lakukan di Bursa, produk dan jasa yang kami luncurkan ultimate purposnya adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para investor," imbuh Jeffrey.

Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Iman Rachman menuturkan, papan baru itu akan diluncurkan pada 5 Desember 2022. BEI memang telah cukup lama merumuskan papan ini. Secara umum, papan ini setara papan utama dari sisi kapitalis pasar.

Bedanya, perusahaan pada papan ini masih memiliki catatan pada kinerja keuangannya. Papan ini nantinya akan lebih akomodasi perusahan berbasis teknologi. “Kami baru saja menerima surat dari OJK terkait dengan persetujuan papan new economy. Kita akan luncurkan new economy 5 Desember," kata Iman.