Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia berencana mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik.
Untuk sementara, pemerintah memprioritaskan konversi motor. Pemerintah diketahui berencana memberikan subsidi motor listrik mulai tahun depan dengan target 1,2 juta unit hingga 2024.
Baca Juga
Investment Analyst dari Infovesta Capital Advisory, Fajar Dwi Alfia menilai dampak subsidi itu terhadap emiten terkait kendaraan listrik positif secara jangka pendek, atau sentimen sementara. Hal itu lantaran pemerintah masih belum jelas dalam memberikan regulasi terkait ekosistem kendaraan listrik. Namun, bukan berarti industri kendaraan listrik dalam negeri tak punya masa depan.
Advertisement
"Jika regulasi dan peta jalan sudah komplit mengenai ekosistem dan infrastruktur kendaraan listrik maka akan sangat menarik untuk sektor ini di masa depan,” kata fajar kepada Liputan6.com, Selasa (6/12/2022).
Dia menambahkan, untuk strategi saat ini investor bisa melakukan trading dengan memanfaatkan momentum sentimen positif seputar kendaraan listrik tersebut. Investor bisa cermati saham PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS) yang saat ini sedang rebound dan memasuki fase uptrend awal. Investor bisa memperhatikan level support resistance di 242-290.
“Selanjutnya ada saham PT Indika Energy Tbk (INDY), yang sedang dalam fase uptrend setelah rebound beberapa hari lalu. Investor bisa cermati level support-resistance di 2.810–3.110,” imbuh dia.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual saham. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Beli Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta pada 2023
Sebelumnya, Pemerintah tengah menggenjot penggunaan kendaraan listrik, sebagai salah satu upaya menekan emisi karbon. Bahkan, disebut-sebut pemerintah tengah menyiapkan sejumlah insentif, termasuk subsidi motor listrik.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap pemberian subsidi itu. Ini dinilai jadi satu upaya menarik minat masyarakat, dan membuktikan kalau penggunaan kendaraan listrik lebih menguntungkan.
"Maka segera ini mobil listrik kita luncurkan dengan subsidi. Sepeda motor kita lagi finalisasi (besaran subsidinya). Berapa juta kita mau kasih subsidi sepeda motor, mungkin Rp 6 juta. Di Thailand mungkin Rp 7 juta, kita mungkin Rp 6,5 juta atau berapa kira-kira berkisar itu," ungkapnya dalam PermataBank Wealth Sisdom 2022, ditulis Kamis (1/12/2022).
Pembelian mobil listrik juga akan mendapatkan subsidi, kata Luhut. Kendati begitu, dia tak menyebutkan berapa besaran subsidi untuk pembelian mobil listrik.
Berbicara insentif, saat ini memang pemerintah membebaskan PPnBM untuk pembelian mobil listrik. Kemudian, konsumen mobil listrik juga fibebaskan dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Lalu, dengan plat nomor khusus, pengguna mobil listrik dikecualikan dari aturan ganjil-genap di DKI Jakarta.
"Mobil berapa juta kita mau kasih? Kenapa? Dia tidak akan beli bensin lagi. Kita hitung tetap akan lebih untung menggunakan sepeda motor listrik daripada sepeda motor (berbahan bakar) fosil, begitu juga mobil," paparnya.
Menko Luhut melanjutkan, selain pembelian kendaraan baru. Pihaknya juga mendorong adanya konversi kendaraan dengan BBM ke kendaraan listrik.
Advertisement
Konversi Motor Listrik
Menurut Luhut, menggunakan sepeda motor menjadi memiliki keuntungan yang lebih banyak. Bahkan, dinilai menjadi ramah lingkungan dengan tidak menggunakan BBM.
"Kalau anda jual anu (sepeda motor) lebih baik pilih (sepeda motor listrik) dan sekarang kita mau convert, atau kita tukar engine sepeda motor dengan sepeda motor listrik dan itu bisa dilakukan. Sekarang dipersiapkan motornya dibuat," bebernya.
Di sisi lain, Menko Luhut menggambarkan antusiasme pembelian kendaraan listrik di dalam negeri. Hanya saja, ada antrean yang cukup panjang, hingga masa tunggu 6 bulan.
Hal ini terjadi lantaran masalah chip sebagai salah satu komponen dalam kendaraan listrik yang tengah memgalami kelangkaan di pasar global. Imbasnya, pada produksi-produksi kendaraan listrik di berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Walau sekarang kita kewalahan list-nya (daftar konsumen) itu sudah 6 bulan antre, karena masalah chip. Kalau sepeda motor, sudah tiba tahun depan. Ganti dengan motor listrik, ganti sajaz nanti akan dapat subsidi," tukas Menko Luhut.
Investasi USD 31 Miliar Siap Dieksekusi
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada investasi senilai USD 30,9 miliar di sektor hilirisasi yang siap dieksekusi. Bila ini terwujud disebut bisa memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia.
Menurut Menko Luhut, investasi tersebut sedang tahap konstruksi dan atau menunggu persetujuan investasi sehingga potensi tersebut harus bisa dieksekusi dengan memberikan kemudahan perizinan dan fasilitas investasi.
"Di pipeline kita tahun depan sudah ada hampir 31 miliar dolar AS yang harus bisa kita eksekusi," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2022 di Jakarta melansir Antara, Rabu (30/11/2022).
Luhut menjelaskan, di tengah kondisi ekonomi global 2023 yang akan jauh lebih sulit, salah satu opsi untuk mendorong pertumbuhan adalah dengan menarik investasi asing (FDI) sebanyak-banyaknya melalui program hilirisasi.
"Realisasi investasi harus difokuskan pada percepatan pemberian izin, agar pipeline investasi yang sudah ada bisa diwujudkan. Jadi jangan daerah-daerah ada yang memperlambat izin, tapi jangan juga melanggar aturan," katanya.
Total pipeline investasi tersebut mencapai 30,9 miliar dolar AS sampai dengan 2026 dan tersebar di Kalimantan, Sulawesi hingga Maluku Utara.
Ada pun sejumlah faktor disebut Luhut akan membuat kondisi ekonomi 2023 lebih sulit di antaranya pelemahan ekonomi global yang memicu penurunan harga komoditas unggulan sehingga menghambat ekspor serta inflasi tinggi di negara maju yang akan berdampak pada kenaikan suku bunga sehingga memperlambat investasi dan konsumsi domestik.
Tidak hanya itu, konsumsi pemerintah juga akan terbatasi oleh aturan defisit APBN sebesar 3 persen dari PDB sehingga menyebabkan pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi pemerintah akan terhambat.
Advertisement