Sukses

Jelang Rights Issue, BEI Umumkan Harga Teoretis GIAA pada Level Rp 204

saham GIAA akan dibuka suspensinya setelah adanya penerbitan Sukuk Global baru sebagai bagian dari restrukturisasi yang dilakukan perseroan

Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan harga teoretis GIAA atau PT Garuda Indonesia yang dicantumkan di JATS untuk perdagangan 13 Desember 2022 pada level Rp 204.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia menjelaskan, pengumuman harga teoretis merupakan prosedur yang dilakukan Bursa untuk penyesuaian harga perdagangan saham di pasar reguler dan tunai sehubungan dengan aksi korporasi seperti HMETD.

“Demikian pula untuk rencana HMETD GIAA yang akan dilakukan pra pencatatan pada 16 Desember 2022, BEI mengumumkan harga teoretis meskipun saat ini saham GIAA masih dalam kondisi suspensi. Hal ini bertujuan untuk menghitung faktor dilusi dan nanti pada saat saham GIAA dibuka suspensinya, penyesuaian harga sudah tidak dilakukan kembali,” jelas Nyoman kepada wartawan, Selasa 913/12/2022).

Sebagai informasi, saham GIAA akan dibuka suspensinya setelah adanya penerbitan Sukuk Global baru sebagai bagian dari restrukturisasi yang dilakukan perseroan, yang menjadi penyebab suspensi saham perseroan pada 18 Juni 2021.

Adapun harga teoretis mengacu pada harga pelaksanaan HMETD atau rights issue GIAA. Di mana rasio HMETD GIAA adalah 10 juta banding 24.418.256 untuk saham.

Artinya, setiap pemegang 10 juta saham lama GIAA mempunyai 24.418.256 HMETD untuk membeli 24.418.256 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 196 per saham.

 

2 dari 2 halaman

Harga Saham

Harga saham GIAA pada saat akhir cum di pasar reguler tanggal 12 Desember 2022 yang tercatat pada harga Rp 222.

Dengan demikian, harga teoretis untuk pedoman tawar menawar dan penghitungan indeks harga saham BEI serta indeks harga saham individual ditetapkan berdasarkan sebuah formula dengan hasil Rp 203,554.

“Harga teoretis saham GIAA yang dicantumkan di JATS untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada tanggal 13 Desember 2022 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp 204,” mengutip pengumuman Bursa dalam keterbukaan informasi.

Sementara penyesuaian harga dasar untuk penghitungan indeks harga saham individual GIAA ditetapkan berdasarkan sebuah formula dengan hasil Rp 683,586.