Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan tato atau notasi khusus pada emiten PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN).
Melansir laman BEI, IBFN menyandang tiga tato sekaligus yakni E, D , dan X. Sedikit gambaran, notasi khusus E diberikan lantaran laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan 2022 kuartal III. Kemudian notasi khusus D menandai adanya opini ‘Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)’ dari Akuntan Publik berdasarkan laporan keuangan 2022 kuartal III.
Baca Juga
Sedangkan notasi khusus X artinya perusahaan tercatat memenuhi kriteria efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Sekretaris PT Intan Baru Prana Tbk, Yunita Rivianti Riyadi mengatakan, perseroan saat ini tengah menempuh angkah perubahan lini bisnis. Harapannya, aksi itu dapat memberikan kontribusi positif bagi perseroan, sehingga dapat meloloskan perseroan dari notasi khusus.
Advertisement
"Notasi khusus ini disebabkan karena IBFN pada Januari 2022 terjadi pencabutan izin usaha dan juga adanya opini disclaimer yang diberikan oleh audit eksternal terhadap laporan keuangan IBFN pada Desember 2021. dengan lini bisnis baru, harapannya opini disclaimer bisa dicabut sehingga suspensi saham IBFN dapat dicabut dan dapat diperdagangkan kembali," kata dia dalam paparan publik perseroan, Rabu (14/12/2022).
Selain itu, saat saham dibuka dengan perubahan bisnis baru diharapkan menarik minat investor untuk bergabung menjadi pemegang saham IBFN.
Pada 31 Januari 2022, perusahaan mendapat Surat Keputusan dari OJK melalui surat No. KEP-8/D.05/2022 berkaitan dengan pencabutan izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan. Dengan dicabutnya izin usaha, perusahaan diwajibkan menghentikan kegiatan usaha sebagai perusahaan pembiayaan yang berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Evaluasi Peluang Usaha
Sejalan dengan hal tersebut, perseroan telah mengevaluasi sejumlah peluang usaha yang dapat menjadi bisnis utama IBFN. Perseroan kemudian merencanakan untuk melakukan penggantian lini usaha yang sejalan dengan kompetensi bisnis Grup PT Intraco Penta Tbk (INTA) yakni menjadi distributor alat pengangkut komersial.
"Kami bersyukur dapat menjalani tahun ini dengan dukungan induk usaha yang baik. Kami telah merencanakan untuk mengembangkan lini usaha baru yang selaras dengan kompetensi bisnis Grup utama kami yakni menjadi distributor alat pengangkut komersial," kata Direktur PT Intan Baru Prana Tbk, Alexander Reyza.
Berkenaan dengan rencana perubahan lini bisnis, perseroan akan melakukan sejumlah agenda guna pemenuhan POJK Nomor 17/POJK.04/2022, di antaranya dengan meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas perubahan lini usaha yang akan dilakukan.
Perseroan juga akan menggunakan jasa penilai (KJPP) independen untuk melakukan studi kelayakan atas perubahan Kegiatan Usaha, serta menyampaikan keterbukaan informasi terkait perubahan lini usaha paling lambat pada saat pengumuman RUPS tahun depan.
Advertisement
Cari Investor Baru
Sebelumnya, PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) masih mencari investor baru usai mengumumkan perubahan lini usaha. Direktur PT Intan Baru Prana Tbk, Alexander Reyza mengatakan, sampai saat ini perseroan masih belum mengantongi nama calon investor baru.
“Saat ini pemegang saham utama dari IBFN terus melakukan komunikasi maupun pencarian investor baru. Pada posisi per hari ini belum ada investor baru yang secara afirmatif akan melakukan penyuntikan modal kepada perseroan,” kata dia dalam paparan publik perseroan, Rabu (14/12/2022).
Reyza menambahkan, saat ini perseroan masih akan fokus untuk menyelesaikan aksi perubahan lini usaha yakni menjadi distributor alat pengangkut komersial. Adapun perubahan bisnis itu menyusul pencabutan ijin usaha (CIU) sebagai perusahaan pembiayaan yang dialami IBFN pada akhir Januari 2022. Perseroan optimis, perubahan lini usaha ini akan berdampak positif bagi kinerja perseroan ke depannya. Meski diakui, perseroan juga tak menutup mata dengan potensi resesi global yang menjadi momok pada tahun depan.
Bakal Gelar RUPS
"Kami berharap bisnis baru yang kami ambil ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja perseroan secara keseluruhan walaupun tetap kami harus lakukan secara hati-hati karena kami harus perhatikan dengan seksama pergerakan ekonomi global pada umumnya dan ekonomi Indonesia pada khususnya,” imbuh dia.
Berkenaan dengan rencana perubahan lini bisnis, perseroan akan melakukan sejumlah agenda guna pemenuhan POJK Nomor 17/POJK.04/2022, diantaranya dengan meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas perubahan lini usaha yang akan dilakukan.
Perseroan juga akan menggunakan jasa penilai (KJPP) independen untuk melakukan studi kelayakan atas perubahan Kegiatan Usaha. Tak hanya itu, perseroan juga akan menyampaikan keterbukaan informasi terkait perubahan lini usaha paling lambat pada saat pengumuman RUPS tahun depan.
Advertisement