Sukses

Transaksi Saham GOOD Sentuh Rp 6,2 Triliun di Pasar Negosiasi

Transaksi saham GOOD mencapai Rp 6,2 triliun di pasar negosiasi pada sesi pertama, Kamis, 15 Desember 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Transaksi saham Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) melonjak signifikan di pasar negosiasi pada sesi pertama perdagangan saham, Kamis (15/12/2022).

Mengutip data RTI, transaksi saham GOOD mencapai Rp 6,2 triliun di pasar negosiasi. Saham GOOD berada di posisi Rp 580 per saham pada penutupan sesi pertama dengan volume perdagangan 107.688.304 saham. Total frekuensi perdagangan 45 kali. Saham GOOD naik 222,22 persen dari penutupan sebelumnya Rp 180 di pasar negosiasi.

Di pasar regular, saham GOOD stagnan di posisi Rp 525 per saham. Saham GOOD berada di level tertinggi Rp 525 dan terendah Rp 520 per saham. Total frekuensi perdagangan 402 kali dengan volume perdagangan 107.717.000 saham. Nilai transaksi Rp 6,2 triliun.

Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 0,46 persen ke posisi 6.770. Pada sesi pertama, indeks LQ45 susut 0,53 persen ke posisi 946,16. Sebagian besar indeks acuan tertekan.

IHSG berada di level tertinggi 6.801,83 dan terendah 6.740,95 pada sesi pertama. Sebanyak 235 saham menguat dan 274 saham melemah. 179 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan 652.742 kali dengan volume perdagangan 22,3 miliar saham. Nilai transaksi Rp 11,4 triliun. Posisi dolar AS terhadap rupiah di kisaran 15.557.

Sektor saham tertekan mendominasi. Sektor saham properti melemah 1,11 persen, dan pimpin koreksi. Diikuti sektor saham kesehatan susu 0,69 persen, dan sektor saham siklikal tergelincir 0,58 persen. Sedangkan sektor saham transportasi menguat tipis 0,1 persen.

 

2 dari 4 halaman

Kinerja Kuartal III 2022

Sebelumnya, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) mengumumkan kinerja perusahaan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2022.

Pada periode tersebut, perseroan meraup penjualan Rp 7,82 triliun, tumbuh 22,8 persen dibandingkan dengan periode  sama tahun sebelumnya sebesar Rp 6,37 triliun. Pertumbuhan penjualan tersebut ditopang oleh kategori makanan dalam kemasan yang memberikan kontribusi sebesar 87,8 persen dari seluruh porsi penjualan Perseroan dengan pertumbuhan sebesar 24,5 persen.

Sedangkan untuk kategori minuman mengalami pertumbuhan sebesar 12,3 persen. Penjualan domestik perseroan naik sebesar 23,4 persen sementara di pasar ekspor naik 17,4 persen dari tahun sebelumnya.

Mengutip laporan keuangan perseroan, Jumat (28/10/2022), beban pokok penjualan per September 2022 naik menjadi Rp 5,88 triliun dari Rp 4,57 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Sehingga perseroan mengantongi laba kotor sebesar Rp 1,94 triliun, naik 8,03 persen dibandingkan posisi September 2021 sebesar Rp 1,79 triliun.

Pada periode ini, perseroan mencatatkan beban penjualan sebesar Rp 1,04 triliun dan beban umum dan administrasi Rp 416,16 miliar. Kemudian bagian atas laba bersih entitas asosiasi tercatat sebesar Rp 5,89 miliar, penghasilan keuangan Rp 9,48 triliun, biaya keuangan Rp 114,07 miliar, penghasilan lainnya Rp 100,42 miliar, dan beban lainnya Rp 31,24 miliar.

Setelah dikurangi beban pajak penghasilan, perseroan mencatatkan laba periode berjalan sebesar Rp 357,21 miliar, turun 3,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 370,48 miliar. Sementara laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk turun 11,31 persen jadi Rp 278,34 miliar  dibandingkan posisi September 2021 sebesar Rp 313,83 miliar. Sehingga laba per saham dasar tergerus menjadi Rp 7,62 dari sebelumnya Rp 8,56 per saham.

 

3 dari 4 halaman

Tersengat Kenaikan Harga BBM

“Kami optimis kinerja penjualan dan laba Perseroan mampu tumbuh lebih baik hingga akhir tahun dengan melihat tren permintaan barang yang semakin meningkat di masyarakat meskipun diterpa tantangan kenaikan harga komoditas bahan baku, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kenaikan tingkat suku bunga bank dan inflasi yang terjadi saat ini,” kata Direktur PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk, Paulus Tedjosutikno dalam keterangannya.

Selain itu dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah per September 2022 otomatis berdampak pada peningkatan biaya logistik sehingga marjin perseroan terkoreksi.

Dari sisi aset perseroan sampai dengan September 2022 tercatat sebesar Rp 6,77 triliun, naik tipis dibandingkan posisi akhir tahun lalu sensear R[ 6,76 triliun. Terdiri dari aset lancar senilai Rp 2,62 triliun dan set tidak lancar RP 4,15 triliun.

Liabilitas hingga September 2022 tercatat turun menjadi Rp 3,59 triliun dari Rp 3,74 triliun pada akhir tahun lalu. Terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar Rp 1,64 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp 1,96 triliun. Sementare keuitas sampai dengan September 2022 naik menjadi RP 3,17 triliun dari Rp 3,03 triliun pada Desember 2021.

 

4 dari 4 halaman

Garudafood Kantongi Pinjaman Rp 1 Triliun dari BTPN

Sebelumnya, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank BTPN Tbk (BTPN) senilai Rp 1 triliun.

Merujuk keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), tujuan transaksi yakni untuk refinancing keseluruhan kredit sindikasi Garudafood Putra Putri Jaya yang telah ada. Selain itu, transaksi ditujukan untuk membiayai belanja modal (capital expenditure/capex) pada 2021 dan 2022.

"Pada 6 Juni 2022, perseroan dan PT Bank BTPN Tbk telah menandatangani perjanjian fasilitas mengenai perolehan fasilitas kredit dari BTPN kepada perseroan,” ungkap Sekertaris Perusahaan Garudafood, I Made Astawa dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (8/6/2022).

Adapun jangka waktu fasilitas kredit tersbeut yakni 60 bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian pada 6 Juni 2022.

Pertimbangan dilakukannya transaksi ini lantaran perseroan mendapatkan alternatif pembiayaan yang lebih baik untuk menggantikan saldo pinjaman yang telah ada, dalam rangka terus mencari terobosan yang lebih baik, lebih efisien namun tetap menjaga kualitas untuk memaksimalkan nilai bagi pemegang saham.

Fasilitas kredit tersbeut tidak melanggar peraturan dan perjanjian-perjanjian dengan pihak ketiga dan tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan perseroan. Lebih lanjut, perolehan fasilitas kredit ini kan menunjang secara langsung pengembangan usaha perseroan dari waktu ke waktu.`