Sukses

Merdeka Copper Gold Gabungkan Dua Anak Usaha

Dua anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) merger untuk dukung proyek emas Pani/

Liputan6.com, Jakarta - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menggabungkan dua anak usahanya, PT Andalan Bersama Investama (ABI) dan PT Pani Bersama Jaya (PBJ). Hal tersebut dilakukan untuk mendukung sinergi pada kegiatan operasional yang akan dilaksanakan oleh anak-anak perusahaan pada proyek emas Pani yang beroperasi di Gorontalo.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Selasa (20/12/2022), ABI dan PBJ telah menandatangani akta penggabungan pada 19 Desember 2022. Kedua perusahaan tersebut juga setuju penggabungan akan dilaksanakan dengan metoda penggabungan kepentingan.

Adapun, nilai keseluruhan dari transaksi sebesar Rp 2,28 triliun, yang mana jumlah tersebut merupakan nilai keseluruhan modal ditempatkan dan disetor ABI.

Sementara itu, sifat hubungan afiliasi antara PBJ dan ABI dengan Merdeka Copper Gold, yakni PBJ merupakan perusahaan terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki Perseroan secara langsung sebesar 83,35 persen. Selain itu, ABI merupakan perusahaan terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara langsung sebesar 50,10 persen.

Tak hanya itu, terdapat anggota direksi dan dewan komisaris PBJ serta ABI yang juga menjabat sebagai anggota direksi Perseroan.

Usai terjadinya penggabungan, semua aktiva dan pasiva ABI beralih karena hukum kepada PBJ. Lalu, pemegang saham ABI menjadi pemegang saham PBJ. 

Kemudian, semua operasi, usaha, kegiatan dan aktivitas ABI, fasilitas, persetujuan dan pemanfaatan yang diberikan oleh pihak berwenang kepada ABI beralih dan akan dijalankan atau diusahakan oleh PBJ.

Dengan terlaksananya transaksi, diharapkan dapat menciptakan sinergi operasional pada kegiatan operasional yang dilaksanakan anak-anak perusahaan.

Perseroan pada proyek emas Pani yang beroperasi di Gorontalo yang secara tidak langsung juga meningkatkan kinerja keuangan Perseroan, sehingga pada akhirnya menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham Perseroan.

"Transaksi juga telah melalui penilaian menggunakan prosedur internal dengan syarat dan ketentuan yang sama apabila transaksi dilakukan dengan pihak yang tidak terafiliasi, sehingga syarat dan ketentuan atas transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan praktis bisnis yang berlaku umum," tulis Manajemen Perseroan, Selasa (20/12/2022).

Lebih lanjut, transaksi juga lebih efektif dan efisien apabila dilakukan antara PBJ dan ABI.

 

2 dari 5 halaman

Kinerja Kuartal III 2022

Sebelumnya, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) membukukan kinerja keuangan positif sepanjang sembilan bulan pertama 2022. PT Merdeka Copper Gold Tbk mencatat pertumbuhan pendapatan dan laba hingga akhir September 2022.

Mengutip laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (18/12/2022),  PT Merdeka Copper Gold Tbk meraih pendapatan usaha USD 626,01 juta atau sekitar Rp 9,77 triliun (asumsi kurs Rp 15.620 per dolar AS) hingga September 2022. Pendapatan perseroan tumbuh 139,70 persen dari periode sama tahun sebelumnya USD 261,15 juta.

Beban pokok pendapatan tercatat USD 481,91 juta hingga akhir September 2022. Beban pokok pendapatan tersebut naik 157,08 persen dari periode sama tahun sebelumnya USD 187,45 juta.

Dengan demikian, laba kotor tercatat USD 144,10 juta hingga akhir kuartal III 2022. Laba kotor perseroan naik 95,5 persen dari periode sama tahun sebelumnya USD 73,69 juta. Perseroan mencatat beban usaha USD 35,74 juta hingga akhir September 2022. Beban usaha tersebut bertambah 68,9 persen dari periode sama tahun sebelumnya USD 21,15 juta.

Dengan demikian, laba usaha naik 68,9 persen menjadi USD 108,36 juta hingga akhir kuartal III 2022 dari periode sama tahun sebelumnya USD  52,54 juta.

Dengan melihat kondisi tersebut, PT Merdeka Copper Gold Tbk mencatat laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD 69,19 juta atau sekitar Rp 1,08 triliun hingga akhir September 2022. Perseroan mencatat laba USD 21,06 juta hingga September 2021. Laba per saham dasar tercatat USD  0,0029 hingga akhir kuartal III 2022 dari periode sama tahun sebelumnya USD 0,0009.

3 dari 5 halaman

Aset

Total ekuitas perseroan tercatat USD 2,01 miliar hingga September 2022 dari Desember 2021 sebesar USD 779,41 juta. Perseroan membukukan liabilitas USD 1,55 miliar hingga September 2022 dari Desember 2021 sebesar USD 499,18 juta.

Perseroan mencatat aset USD 3,57 miliar hingga akhir kuartal III 2022 dari Desember 2021 sebesar USD 1,27 miliar. Perseroan mengantongi kas dan setara kas USD 364,87 juta hingga September 2022 dari Desember 2021 sebesar USD 185,47 juta.

Pada penutupan perdagangan saham Jumat, 16 Desember 2022, saham MDKA melemah 0,23 persen ke posisi Rp 4.300 per saham. Saham MDKA dibuka melemah 50 poin ke posisi Rp 4.260 per saham. Saham MDKA berada di level tertinggi Rp 4.360 dan terendah Rp 4.250 per saham. Total frekuensi perdagangan 3.633 kali dengan volume perdagangan 320.937 saham. Nilai transaksi Rp 137,9 miliar.

 

4 dari 5 halaman

Kucurkan Modal kepada Anak Usaha

Sebelumnya, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) melalui anak usahanya, PT Merdeka Energi Nusantara (MEN) melakukan transaksi afiliasi perjanjian pengambilan bagian saham bersyarat dengan PT Merdeka Battery Materials (MBM) dengan nilai keseluruhan transaksi maksimal USD 180,04 juta atau sekitar Rp2,82 triliun (asumsi kurs Rp 15.683 per dolar AS) 

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (13/12/2022), MEN akan mengambil bagian saham baru yang akan diterbitkan oleh MBM dalam jumlah yang cukup untuk memberikan MEN kepemilikan saham sebesar 59,88 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor MBM yang telah ditingkatkan.

Dengan terlaksananya transaksi, MEN dapat memberikan dukungan pendanaan yang akan digunakan MBM untuk mengembangkan dan memperkuat portofolio pada grup usahanya dan diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada Perseroan yang pada akhirnya dapat menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham Perseroan.

"Transaksi juga telah melalui penilaian menggunakan prosedur internal dengan syarat dan ketentuan yang sama apabila transaksi dilakukan dengan pihak yang tidak terafiliasi, sehingga syarat dan ketentuan atas transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum. Lebih lanjut, transaksi juga lebih efektif dan efisien apabila dilakukan antara MEN dan MBM,” tulis Manajemen Perseroan, dikutip Selasa (13/12/2022),

 

5 dari 5 halaman

Transaksi Afiliasi

Tak hanya itu, transaksi tersebut telah melalui prosedur yang dimiliki oleh Perseroan sebagaimana diwajibkan dalam POJK 42/2020 guna memastikan bahwa transaksi afiliasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan praktik bisnis yang berlaku umum.

Dengan demikian, sifat hubungan afiliasi antara MEN dan MBM dengan Merdeka Copper Gold, yakni MBM merupakan perusahaan terkendali perseroan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara tidak langsung sebesar 55,26 persen.

Selain itu, MEN merupakan perusahaan terkendali perseroan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara langsung maupun tidak langsung sebesar 99,99 persen,

Terdaoat anggota Dewan Komisaris MEN serta anggota Direksi dan Dewan Komisaris MBM yang juga menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan.