Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat total dana yang dihimpun dari rights issue mencapai Rp 96,9 triliun yang berasal dari 40 perusahaan tercatat atau emiten hingga 20 Desember 2022.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, perusahaan tercatat yang melakukan rights issue didominasi oleh sektor keuangan dengan 21 perusahaan tercatat. Kemudian sektor basic materials dengan lima perusahaan tercatat dan empat perusahaan tercatat dari sektor infrastruktur.
Baca Juga
“Pada tahun 2021, ada 39 perusahaan tercatat yang telah melakukan rights issue. Dibandingkan tahun 2021, jumlah perusahaan yang melakukan rights issue pada tahun 2022 cenderung stabil,” ujar dia, Kamis (22/12/2022).
Advertisement
Sementara itu, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai rights issue pada 2021 mencapai Rp 197,28 triliun dari 45 aksi rights issue. Adapun pada 2021, ada rights issue jumbo PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dengan nilai Rp 95,92 triliun.
Nyoman menuturkan, saat ini, terdapat 27 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue dengan perkiraan penghimpunan dana yang akan diperoleh sebesar Rp16,3 triliun.
Dari 27 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue, tersebar pada berbagai sektor sebagai berikut:
9 perusahaan dari sektor Financials
4 perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals
4 perusahaan dari sektor Infrastructures
2 perusahaan dari sektor Transportation & Logistic
2 perusahaan dari sektor Properties & Real Estate
1 perusahaan dari sektor Energy
2 perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals
1 perusahaan dari sektor Healthcare
1 perusahaan dari sektor Basic Materials
1 perusahaan dari sektor Technology
Rights Issue
“Berdasarkan data di atas, jumlah perusahaan yang berencana melakukan rights issue, paling banyak masih dari sektor financials,” kata Nyoman.
Adapun pelaksanaan rights issue yang dominan dilakukan sektor keuangan, menurut Nyoman seiring POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, bank wajib memenuhi modal inti minimum yang ditetapkan oleh OJK. Dalam peraturan tersebut, Nyoman mengatakan, bank diharuskan memiliki modal inti sebesar Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022. Sedangkan bagi bank milik pemerintah daerah, wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024.
"Pada 2022, beberapa perusahaan tercatat pada industri perbankan juga telah melakukan rights issue,” kata dia
Nyoman mengatakan, dalam kondisi yang cukup dinamis pada 2022, jumlah perusahaan yang berencana melakukan rights issue masih tergolong stabil. “Hal tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan perusahaan tercatat dalam memanfaatkan pasar modal Indonesia relatif masih terjaga dengan baik,” kata dia.
Advertisement
Bank Kecil Ramai Rights Issue
Sebelumnya, bank berencana menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dalam waktu dekat. Hal itu utamanya dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun pada 2022.
Secara garis besar, analis berpendapat aksi penggalangan modal lewat rights issue menjadi sentimen positif bagi bank. Selain memenuhi ketentuan modal ini, bank memiliki cukup ruang untuk melakukan manajemen risiko di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
“Prospeknya menarik karena langkah ini akan memperkuat permodalan bank,” kata Head of Research Jasa Utama Capital Sekuritas Cheryl Tanuwijaya kepada Liputan6.com, Jumat (9/12/2022).
Untuk saham-saham bank yang akan rights issue tahun ini, Cheryl menuturkan agar investor mencermati saham bank dengan valuasi yang masih murah, tetapi memiliki kinerja fundamental yang bagus dan memiliki strategi jangka panjang.
“Pilih bank yang valuasinya murah, profitabilitas meningkat dan punya strategi inovatif untuk masa depan. Pilihannya BBTN, BINA, BVIC,” sebut Cheryl.
Senada, Investment Analyst dari Infovesta Capital Advisory, Fajar Dwi Alfia menilai rights issue yang dilakukan bank-bank kecil ini berdampak positif, baik bagi emiten itu sendiri maupun bagi industri secara umum. Hal itu karena rights issue bertujuan meningkatkan permodalan inti minimum Rp 3 triliun.
“Modal yang bertambah seharusnya juga mendorong bank untuk mempunyai manajemen risiko yang baik untuk menghadapi ketidakpastian di tahun depan, seperti imbas resesi dan perlambatan ekonomi dunia,” kata Fajar.
Dampak Positif
Secara umum, Fajar menilai semua kelompok bank mendapatkan dampak positif dari aksi right issue. Namun demikian, mengingat tahun depan akan penuh dengan tantangan, persaingan antar bank-bank kecil juga akan semakin berat.
Hal itu seiring dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang sudah dan akan menaikkan suku bunga, membuat persaingan perebutan dana pihak ketiga (DPK) semakin ketat.
"Oleh karena itu, saham-saham big bank IV perlu dicermati, seiring kinerja yang solid dan potensi naiknya net interest margin (NIM) ke depannya, seiring kenaikan suku bunga pinjaman. Investor bisa mencermati saham bank-bank dengan fundamental solid, serta mempunyai skala usaha yang besar. Bisa cermati saham bank big cap BBCA, BBRI, BMRI, dan BBNI,” beber Fajar.
Advertisement