Sukses

Waskita Karya Bakal Garap Proyek Pembangunan IPAL di IKN Rp 639 Miliar

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho menuturkan, sejak awal Perseroan terus mengikuti setiap tender yang ada di IKN.

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) meraih kontrak terkait proyek Ibu Kota Negara (IKN). Kali ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menunjuk Waskita Karya untuk mengerjakan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Adapun, nilai kontrak proyek IPAL tersebut sebesar Rp 639 miliar. SVP Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho menuturkan, sejak awal Perseroan terus mengikuti setiap tender yang ada di IKN. 

"Alhamdulillah Waskita kembali memenangkan tender pekerjaan proyek di IKN. Proyek ini adalah salah satu dari sekian beberapa tender yang kami ikuti di IKN,” ujar Novianto dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (30/12/2022).

Novianto menyebutkan, pembangunan IPAL ini tentu saja akan menjadi pendukung utama dalam pengelolaan air limbah di KIPP IKN, sehingga tetap menjaga kualitas air tanah dan mengurangi pencemaran lingkungan.

Pekerjaan proyek ini rencananya akan dikerjakan dalam waktu 742 hari dan akan selesai pada akhir 2024.  Sementara itu, lingkup pekerjaan Waskita antara lain yaitu, pekerjaan persiapan, unit IPALD, pekerjaan mekanikal dan elektrikal, jalan dan lanskap serta dehidrator lumpur.

"Perolehan ini tentunya menambah nilai kontrak baru Perseroan per Desember 2022. Sampai akhir tahun ini kami masih menunggu pengumuman tender dan optimis bisa memenangkannya,” ujar dia.

Kesepakatan pekerjaan proyek dengan nama Pembangunan (IPAL) 1,2,3 KIPP IKN ini ditandatangani antara PPK Sanitasi Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukinan Wilayah II Kementerian PUPR Provinsi Kalimantan Timur, Pandu Agung Wicaksono, dengan SVP Infrastructure I Division, I Nyoman Agus Pastima.

 

2 dari 4 halaman

Waskita Karya Raih Kontrak Baru Rp 13,7 Triliun hingga November 2022

Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berhasil meningkatkan Nilai Kontrak Baru (NKB) mencapai Rp 13,7 triliun hingga November 2022. Nilai kontrak baru tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 13,46 triliun.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Novianto Ari Nugroho menjabarkan, perolehan kontak baru hingga November 2022 itu didominasi proyek-proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Di antaranya, proyek gedung Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung pada kawasan Istana Kepresidenan Ibu Kota Negara dan pembangunan jalan kerja atau logistik IKN paket pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 4.

"Saat ini kami sedang menunggu pengumuman beberapa tender proyek yang telah diikuti. Waskita juga tengah fokus untuk mendapatkan tender proyek baru di IKN dan juga pangsa pasar luar negeri,” kata Novianto dalam keterangan resmi, Kamis (22/12/2022). 

Novianto merincikan penambahan NKB sampai dengan November berasal dari proyek pemerintah sebesar 68,10 persen, proyek swasta sebesar 10,18 persen, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 9,34 persen dan pengembangan bisnis anak usaha perseroan sebesar 12,38 persen.

Jika berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas Infrastruktur sebesar 48,78 persen gedung sebesar 20,02 persen EPC sebesar 10,91 persen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 7,89 persen dan Anak Usaha 12,38 persen.

"Perseroan juga memperoleh proyek sistem modernisasi irigasi rentang senilai Rp 270 miliar pada November lalu,” tambah Novianto.

3 dari 4 halaman

Raih Kredit Modal Tambahan Rp 8 Triliun, Waskita Karya Tuntaskan 103 Proyek

Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyelesaikan 103 proyek berkat dukungan pemerintah. Proyek tersebut merupakan bagian dari total 148 proyek yang mendapatkan fasilitas pendanaan kredit modal kerja (KMK) dengan penjaminan pemerintah hingga Oktober 2022.

KMK penjaminan merupakan fasilitas pendanaan yang diberikan perbankan kepada perseroan dijamin oleh Pemerintah dengan total plafond sebesar Rp 8,07 triliun dan bersifat revolving facilities. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Wiwi Suprihatno mengungkapkan dukungan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.211/PMK.08/2020 ini sangat membantu perseroan dalam menyelesaikan pekerjaan proyek.

"Dukungan ini memberikan tambahan modal kerja bagi perseroan dalam rangka perolehan kas dari termin proyek. Tentunya ini menjadi bukti kerja Perseroan terhadap pemerintah yang sampai saat ini, perseroan telah menyelesaikan sebanyak 103 proyek per Oktober kemarin," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (14/12/2022).

 

4 dari 4 halaman

Penarikan Fasilitas

Dalam mendukung penyelesaian proyek, perseroan telah melakukan penarikan atas fasilitas tersebut sebanyak 10 kali dengan total Rp 10,8 triliun sejak November 2021. Perseroan telah melakukan pelunasan sebesar Rp 4,72 triliun, sehingga tersisa outstanding sebesar Rp 6,08 triliun. Sementara dari plafon sebesar Rp 8,07 triliun, perseroan masih memiliki sisa plafon sebesar Rp 2 triliun.

Adapun saat ini masih terdapat 45 proyek dengan pendanaan KMK yang masih dalam tahap konstruksi. Wiwi menambahkan, untuk mendukung pendanaan proyek baru serta penyelesaian proyek on-going saat ini, Perseroan akan mengajukan kembali fasilitas pendanaan KMK tahap 2 dengan Penjaminan Pemerintah pada 2023 dengan target proceed sebesar Rp1,7 triliun sehingga proyek – proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan timeline yang telah ditentukan.

"Adanya dukungan dari Pemerintah tersebut tentunya sangat berdampak positif pada posisi top line Perseroan yaitu dari segi akselerasi produksi pada proyek serta penyerapan pendapatan usaha Perseroan,” tutur Wiwi.