Sukses

Trivia Saham: Mengenal Apa Itu Indeks Saham dan IHSG

Istilah indeks saham dan IHSG mungkin asing terdengar bagi pemula, dan bahkan menimbulkan pertanyaan. Lalu ingin tahu apa itu indeks saham dan IHSG? Yuk, simak ulasannya.

Liputan6.com, Jakarta - Bagi investor pasar modal, indeks saham mungkin tidak asing lagi, terutama Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Namun, bagi investor pemula bertanya-tanya apa itu indeks saham, apa itu IHSG, fungsi dan kegunaannya. Kali ini, trivia saham membahas sekilas mengenai indeks saham dan IHSG. 

Mengutip laman BEI, Minggu (15/1/2023), indeks saham merupakan ukuran statistik yang mencerminkan keseluruhan pergerakan harga atas sekumpulan saham yang dipilih berdasarkan kriteria dan metodologi tertentu serta dievaluasi berkala.

Tujuan dan manfaat indeks saham ini antara lain mengukur sentimen pasar, dijadikan produk investasi pasif antara lain reksa dana indeks dan ETF indeks serta produk turunan.

Kemudian benchmark bagi portofolio aktif, proksi dalam mengukur dan membuat model pengembalian investasi, risiko sistematis, dan kinerja yang disesuaikan dengan risiko, serta proksi untuk kelas aset pada alokasi aset.

Adapun saat ini, BEI memiliki 42 indeks saham. Salah satu yang sering terdengar yaitu IHSG. Indeks ini mengukur kinerja harga semua saham yang tercatat di papan utama dan papan pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). IHSG ini diluncurkan pada 4 April 1983 dan memiliki nilai awal 100.

Mengutip laman OCBC NISP, fungsi IHSG ini antara lain mengestimasi tingkat keuntungan. Jadi memperkirakan tingkat keuntungan rata-rata dari portofolio investasi Anda.

Kemudian melihat perkembangan kondisi ekonomi. Fungsi IHSG adalah memanfaatkan indeks untuk mampu melihat perkembangan ekonomi suatu negara. Meski terdapat beragam variabel lain yang patut diperhitungkan agar bisa mengukur apakah perkembangan ekonomi negara baik atau tidak, IHSG tetap jadi bagian penting di dalamnya.

IHSG berperan besar karena semakin tinggi investasi yang ada dalam negara, modal juga akan semakin besar. Dengan modal besar itu, negara bisa mendapatkan keuntungan lewat pajak yang dibayar oleh perusahaan. Dari pajak, pemerintah bisa membuat kebijakan baru yang mensejahterakan masyarakat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Fungsi IHSG

Selain itu, IHSG juga berfungsi sebagai indikator pergerakan pasar. Apabila tren IHSG sedang meningkat bisa dipastikan harga saham dalam pasar modal juga turut meningkat. Sebaliknya jika indeks harga sedang lemah, harga saham juga ikut koreksi.

Namun, perlu dicatat nilai yang tertera adalah nilai rata-rata sehingga terdapat kemungkinan harga saham yang tersimpan di dalam indeks berbeda dengan kondisi IHSG.

Selanjutnya mengukur kinerja porfofolio.  OCBC NISP mencontohkan jika menjadi investor selama tujuh tahun, ternyata kondisi IHSG naik 200 persen dalam rentang waktu 10 tahun tersebut. Sementara itu, kinerja portofolio Anda masih di bawah persentase tersebut. Dengan demikian, Anda perlu mengamati apa yang salah dari pola investasi.

Selama operasional IHSG terdapat beberapa faktor yang pengaruhi IHSG. Faktor-faktor itu disebut sebagai sentimen IHSG. Sentimen IHSG dari pelaku pasar dapat membuat harga saham semakin fluktuaktif.

Selain IHSG, indeks LQ45 juga tak asing di telinga bagi pelaku pasar modal. Indeks LQ45 ini mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik. Sementara itu, Indeks LQ45 diluncurkan pada 1 Februari 1997 dengan nilai awal 100.

 

3 dari 4 halaman

Trivia Saham: Mengenal Prospektus yang Jadi Acuan Investor saat Perusahaan Gelar Aksi Korporasi

Sebelumnya, pelaku pasar mestinya tak asing lagi dengan istilah prospektus. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), prospektus merupakan keterangan tertulis dan terperinci mengenai kegiatan baru perusahaan atau organisasi, yang disebarluaskan kepada umum atau disampaikan kepada kelompok tertentu.

Sedangkan prospektus di pasar modal adalah setiap informasi tertulis sehubungan dengan penawaran umum dengan tujuan agar pihak lain membeli efek.

Prospektus dapat membantu investor membuat keputusan investasi yang karena berisi sejumlah informasi yang relevan tentang investasi atau sekuritas. Prospektus memiliki tiga jenis.

Pertama, prospektus awal, yakni dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam prospektus yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari pernyataan pendaftaran.

Prospektus awal biasanya hanya berisikan informasi mengenai gambaran garis besar aksi korporasi yang akan dilaksanakan emiten. Biasanya, prospektus awal digunakan untuk mengukur minat pasar. Kedua, prospektus ringkas, yakni ringkasan dari isi prospektus awal.

Ketiga, yakni prospektus final. Prospektus akhir berisi rincian lengkap dari penawaran atau aksi korporasi yang akan dilakukan emiten. Termasuk latar belakang final, hingga harga saham atau efek yang akan ditawarkan.

 

4 dari 4 halaman

Alasan Lain Penerbitan Prospektus

Melansir Investopedia, Minggu (8/1/2023), alasan lain prospektus diterbitkan adalah untuk memberi tahu investor tentang risiko yang terkait dengan keputusan investasi yang dilakukan berkaitan dengan aksi korporasi perseroan.

Meskipun sebuah perusahaan mungkin meningkatkan modal melalui penerbitan saham atau obligasi, investor harus mempelajari keuangan perusahaan untuk memastikan perusahaan tersebut cukup layak secara finansial untuk menjalankan komitmennya.

Investor menggunakan prospektus untuk mempelajari detail tentang perusahaan dan sahamnya seperti halnya pemberi kerja menggunakan resume untuk mempelajari detail tentang calon pekerjaan.

Topik yang dibahas dalam prospektus meliputi risiko, riwayat keuangan, deskripsi tim manajemen, nilai dan jumlah sekuritas, apakah penawaran itu publik atau pribadi, jumlah saham yang ditawarkan, dan bagaimana hasil investasi akan digunakan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.