Liputan6.com, Jakarta - Anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) memperoleh perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hingga 2033.
Sekretaris Perusahaan Indika Energy Tbk, Adi Pramono mengungkapkan, PT Kideco Jaya Agung telah memperoleh izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebagai kelanjutan operasi kontrak atau perjanjian dari Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia tertanggal 16 Desember 2022.
Baca Juga
"IUPK diberikan dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 13 Maret 2033 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan," tulis Sekretaris Perusahaan Indika Energy Adi Pramono dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (26/1/2023).
Advertisement
Kideco Jaya Agung yang didirikan tahun 1982, melakukan penambangan batubara terbuka di atas lahan konsesi seluas 50.921 hektar di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Indonesia. Kideco memegang hak pertambangan batu bara sampai 2023 di bawah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama.
Saat ini Kideco mengoperasikan lima wilayah konsesi dengan menggunakan metode pertambangan terbuka, dengan cadangan batubara potensial dan terbukti diperkirakan mencapai 651 juta ton dan sumber daya batubara diperkirakan mencapai 1.376 juta ton.
Kideco memproduksi batu bara sub-bituminous dengan kandungan sulfur, abu, dan nitrogen yang rendah sehingga ramah lingkungan untuk digunakan sebagai pembangkit listrik. Sebagai salah satu produsen batubara dengan biaya terendah di Indonesia, Kideco memproduksi 35,8 juta ton batubara pada tahun 2021 dan telah memasok batu bara kepada lebih dari 50 klien di 16 negara.
Jajal Bisnis Sektor Kesehatan, Indika Energy Bentuk Anak Usaha Baru
Sebelumnya, PT Indika Energy Tbk (INDY) siap mencoba peruntungan pada bisnis sektor kesehatan. Perseroan melalui anak-anak usahanya, PT Bioneer Indika Group (BIG) dan PT Indika Medika Nusantara (IMAN) telah mendirikan perusahaan bernama PT Bioneer Indika Diagnostik (BID). BID akan menjalankan kegiatan usaha di bidang distribusi alat kesehatan.
"Pendirian BID oleh BIG dan IMAN merupakan langkah perseroan secara grup untuk melakukan ekspansi dan diversifikasi usaha ke sektor kesehatan di Indonesia,” ungkap Sekretaris Perusahaan PT Indika Energy Tbk, Adi Pramono dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (25/1/2023).
Pendirian BID tersebut telah dinyatakan dalam Akta Pendirian No. 35 tertanggal 19 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Ungke Mulawanti, SH., M.Kn., Notaris di Bekasi. Akta Pendirian tersebut pada saat ini sedang dalam proses permohonan perubahan data perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Adapun total modal dasar anak usaha perseroan BID saat ini senilai Rp 31,49 miliar. Mayoritas atau sebesar 99,97 persen atau senilai Rp 31,48 miliar dimiliki oleh PT Bioneer Indika Group. Sedangkan sisanya 0,03 persen atau setara Rp 10 juta oleh PT Indika Medika Nusantara.
PT Bioneer Indika Group merupakan perusahaan patungan (joint venture/JV) yang didirikan oleh anak usaha perseroan, PT Indika Medika Nusantara dengan Bioneer Corporation, suatu perusahaan manufaktur alat kesehatan dari Korea Selatan/ Indika dan Bioneer masing-masing memiliki 50 persen saham di BIG.
Advertisement
Indika Energy Caplok 46 Persen Saham Produsen Minyak Atsiri
Sebelumnya, PT Indika Energy Tbk (INDY) melalui anak usahanya, PT Indika Multi Properti (IMP) melakukan akuisisi 46 persen saham PT Natura Aromatik Nusantara (NAN), perseroan terbatas yang bergerak di bidang industri minyak atsiri pada 19 Januari 2023.
Sekretaris Perusahaan Indika Energy, Adi Pramon menjelaskan, penyertaan saham dilakukan oleh Indika Multi Properti dalam bentuk pengambilan saham-saham baru yang dikeluarkan oleh Natura Aromatik Nusantara dan pembelian saham dari pemegang saham saat ini, dengan total keseluruhan nilai transaksi sebesar Rp179,61 miliar.
"Setelah penyertaan saham berlaku efektif, maka Indika Multi Properti akan memiliki sejumlah 46 persen saham Natura Aromatik Nusantara," tulis Adi dalam keterbukaan informasi, ditulis Rabu (25/1/2023).
Penyertaan Saham ini telah dinyatakan dalam suatu akta notarial nomor 30 tertanggal 19 Januari 2023. Akta tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) dengan nomor AHU-0004013.AH.01.02.Tahun 2023 tertanggal 20 Januari 2023 dan pemberitahuan kepada Menkumham telah diterima berdasarkan keputusan Menkumham No. AHU-AH.01.03-0010795 dan No. AHU-AH.01.09-0027597 tertanggal 20 Januari 2023.
Adi Pramono mengatakan, akuisisi ini menjadi langkah strategis Indika Energy secara grup untuk melakukan ekspansi usaha ke industri minyak atsiri, di Indonesia.
"Penyertaan saham ini merupakan langkah strategis Perseroan secara grup untuk melakukan ekspansi usaha ke industri minyak atsiri, di Indonesia," kata dia.
Kinerja Keuangan Indika Energy hingga Kuartal III 2022
Sebelumnya, PT Indika Energy Tbk (INDY) membukukan kinerja keuangan positif sepanjang sembilan bulan pertama 2022. PT Indika Energy Tbk mencatat pertumbuhan pendapatan dan cetak laba hingga akhir kuartal III 2022.
Mengutip laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (1/12/2022), PT Indika Energy Tbk meraih pendapatan USD 3,13 miliar atau sekitar Rp 48,3 triliun (asumsi kurs Rp 15.444 per dolar AS) hingga akhir kuartal III 2022.
Pendapatan perseroan melonjak 57,15 persen dari periode sama tahun sebelumnya USD 1,99 miliar. Beban pokok kontrak dan penjualan tercatat USD 2,04 miliar hingga September 2022. Beban tersebut naik 38,85 persen dari periode sama tahun sebelumnya USD 1,47 miliar.
Dengan demikian, laba kotor perseroan tercatat USD 1,08 miliar hingga September 2022. Laba kotor tersebut tumbuh 109,1 persen dari periode sama tahun sebelumnya USD 519,45 juta.
Perseroan membukukan laba bersih entitas asosiasi turun menjadi USD 21,18 juta hingga September 2022 dari periode sama tahun sebelumnya USD 23,37 juta. Perseroan mencatat kenaikan pendapatan investasi dari USD 2,42 juta hingga September 2021 menjadi USD 6,51 juta hingga September 2022. Beban keuangan naik menjadi USD 80,28 juta hingga September 2022 dari periode sama tahun sebelumnya USD 78,10 juta.
Dengan melihat kondisi itu, PT Indika Energy Tbk mencatat laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk USD 338,39 juta atau setara Rp 5,22 triliun hingga September 2022. Kondisi ini berbeda dari periode sama tahun sebelumnya rugi USD 5,95 juta.
Perseroan membukukan total ekuitas USD 1,23 miliar hingga September 2022 dari Desember 2021 sebesar USD 883,71 juta. Total liabilitas tercatat USD 2,44 miliar hingga kuartal III 2022 dari Desember 2021 sebesar USD 2,80 miliar. Perseroan membukukan aset USD 3,64 miliar hingga akhir September 2022 dari Desember 2021 sebesar USD 3,69 miliar. Perseroan mencatat kas dan setara USD 1,09 miliar hingga September 2022.
Advertisement