Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) lepas dari tuntutan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). SVP Corporate Secretary Waskita Karya Tbk, Ermy Puspa Yunita menjelaskan, hal itu sehubungan dengan dicabutnya permohonan PKPU yang sempat dilayangkan CV Bandar Agung Abadi.
Selanjutnya, para pihak sepakat permasalahan tersebut dibicarakan terlebih dahulu di luar Pengadilan. Informasi saja, lanjutan proses persidangan gugatan atas PKPU terhadap Perseroan telah digelar pada 24 Januari 2023 dan dihadiri oleh pihak Pemohon (CV Bandar Agung Abadi) dan pihak Termohon (perseroan) dengan agenda pengumpulan atau penyampaian bukti dokumen dari para Pihak.
Baca Juga
"CV Bandar Agung Abadi sebagai Pemohon bersama dengan Kuasa nya telah menyampaikan Surat Permohonan Pencabutan Permohonan PKPU kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan alasan bahwa para Pihak sepakat permasalahan tersebut dibicarakan terlebih dahulu di luar Pengadilan,” kata Ermy dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (27/1/2023).
Advertisement
Atas permohonan pencabutan permohonan PKPU tersebut, untuk selanjutnya akan dilakukan Penetapan oleh Majelis Hakim. Sebelumnya, Waskita Karya telah menerima surat dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Kibus Nomor W10.U1/030/HT.03/I/2023/ACI perihal panggilan sidang menghadap dalam perkara Nomor 1/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst yang dilaksanakan pada 10 Januari 2023.
Gugatan permohonan PKPU tersebut adalah terkait permintaan pelunasan utang senilai Rp 2,03 miliar dari CV Bandar Agung Abadi selaku pihak Pemohon yang merupakan salah satu vendor pengerjaan tanah pada proyek pengerjaan Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung paket II Seksi I.
Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 20,23 Triliun pada 2022, Dominan Proyek IKN
Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) membukukan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp 20,23 triliun hingga Desember 2022.
SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita menyampaikan, total kontrak Rp 20,23 triliun tercapai berkat tambahan kontrak baru pada Desember 2022 yang bersumber dari proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Proyek Pembangunan Terminal Kendaraan Pelabuhan Patimban Paket 5 di Subang, Jawa Barat dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Daeo Majiko SKPT Morotai.
"Secara tahunan, perolehan NKB 2022 didominasi oleh proyek IKN dengan total nilai kontrak Rp 5,92 triliun. Perolehan nilai kontrak baru IKN ini sesuai target Perseroan di mana rata-rata tingkat kemenangan atau winning rate Waskita di level 25 persen dengan mengikuti lelang proyek IKN sebesar Rp 23,7 triliun pada tahun 2022," kata Ermy dalam keterangan resminya, ditulis Jumat (27/1/2023).
Menurut ia, keberhasilan Waskita ini didukung oleh beberapa faktor seperti peningkatan value engineering, pengembangan teknologi dan digitalisasi, serta key account khusus pada proyek IKN dengan hadirnya tim adhoc.
Kementerian PUPR telah mengumumkan sebanyak 29 proyek telah terkontrak dari total keseluruhan 34 paket proyek IKN sebesar Rp 44 triliun, di mana Waskita Karya berhasil memenangkan enam tender proyek, antara lain proyek Jalan Tol IKN Segmen Sp. Tempadung Jembatan Pulau Balang sebesar Rp 2,2 triliun, proyek pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 sebesar Rp 181 miliar, proyek Gedung Sekretariat Presiden sebesar Rp 1,3 triliun.
Target 2023 untuk proyek IKN
Selain itu, ada juga proyek pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator 3 & 4 sebesar Rp 1,53 triliun, serta proyek pembangunan IPAL 1, 2, 3 KIPP sebesar Rp 638 miliar.
“Untuk 2023 Waskita menargetkan kontrak baru proyek IKN sebesar 10-20 persen dari total nilai kontrak sebesar Rp 20,3 triliun yang akan dilelang kementerian PUPR," katanya.
Advertisement
Strategi untuk Proyek IKN
Ermy menuturkan, Waskita Karya tengah menyiapkan strategi dalam menyasar proyek IKN, yakni meningkatkan kapabilitas dengan fokus terhadap sumber daya manusia, value engineering, serta pengembangan teknologi dan digitalisasi melalui BIM & green construction.
Di sisi lain, Waskita berkomitmen dalam peningkatan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan manajemen risiko di setiap lini perusahaan, sehingga dapat memperkuat fundamental Perseroan.
Sebagai catatan, NKB 2022 berasal dari proyek pemerintah sebesar 63,64 persen, proyek swasta sebesar 7,86 persen, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 7,34 persen dan pengembangan bisnis anak usaha Perseroan sebesar 21,17 persen.
Sementara jika berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas Infrastruktur sebesar 50,34 persen, gedung sebesar 19,82 persen, EPC sebesar 9,45 persen, sumber daya air (SDA) sebesar 7,43 persen dan Anak Usaha 12,94 persen.
“Saat ini Perseroan telah secara selektif mengikuti beberapa tender proyek. Kami berharap tahun ini menjadi awal yang baik untuk Waskita pulih, lebih sehat, serta lebih banyak memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas," tutup dia.
Waskita Karya Kantongi Rp 15,7 Triliun Pembayaran Termin Proyek
Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mempercepat pembayaran termin proyek sebesar Rp 1,4 triliun pada Desember 2022. Secara kumulatif, perseroan mencatat pencairan mencapai Rp 15,7 triliun, melebihi target dari total target pencairan termin Rp 10-15 triliun tahun 2022.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk Wiwi Suprihatno mengatakan, capaian ini merupakan hasil dari keberhasilan implementasi Account Receivable War Room. Upaya itu merupakan salah satu bagian transformasi bisnis Waskita yang telah dilaksanakan sejak September 2021.
"Ini sebagai bukti kami kepada owner pemberi pekerjaan, bahwa dengan percepatan pembayaran termin proyek, sangat berdampak pada progres pekerjaan proyek dapat selesai dengan tepat waktu. Sepanjang tahun 2022 kami sudah melebihi target Rp 10-15 triliun, semoga target tahun 2023 bisa melebihi dari tahun kemarin," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (11/1/2023).
Sebesar 62 persen dari termin yang diterima akan dialokasikan untuk menurunkan level utang kredit modal kerja, pemenuhan kewajiban finansial MRA (Master Restructuring Agreement), pembayaran current vendor serta pembayaran kewajiban pajak. Sementara sisanya akan digunakan untuk operasional perseroan.
Melalui kolektibilitas tersebut, perseroan berupaya terus menurunkan level utang dan juga menjaga tingkat kecukupan modal kerja proyek berjalan sehingga target kinerja Waskita hingga akhir 2022 dapat tercapai.
"Perseroan akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kondisi arus kas, melakukan penurunan kewajiban keuangan serta memastikan kecukupan pendanaan untuk proyek berjalan,” ujar Wiw.
Advertisement