Sukses

Melihat Kinerja Saham Emiten Sultan Subang, Ada IPPE hingga ZATA

Sultan Subang Asep Sulaeman Sabanda menjadi pemegang saham secara langsung dan tidak di sejumlah saham emiten antara lain saham IPPE, BEBS dan ZATA.

Liputan6.com, Jakarta - Emiten milik Sultan Subang Asep Sulaeman Sabanda, PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) dan PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) mengalami koreksi pada penutupan perdagangan saham hari ini, Senin (30/1/2023).

Mengutip RTI, kedua saham tersebut menyentuh auto reject bawah (ARB) pada penutupan perdagangan hari ini. Saham IPPE berada di posisi Rp 61 atau koreksi 6,15 persen pada hari ini. 

Saham IPPE berada di level tertinggi Rp 61 dan terendah Rp 61 per saham. Total frekuensi perdagangan 263 kali dengan volume perdagangan 1,84 juta saham. Nilai transaksi harian Rp 112,22 juta.

Selama sepekan, saham IPPE terpantau mengalami koreksi 22,78 persen. Saham IPPE berada di level tertinggi Rp 74 dan terendah Rp 61 per saham sepanjang 23-27 Januari 2023. Sementara itu, saham ZATA berada di posisi Rp 55 atau koreksi 6,78 persen pada hari ini. 

Saham ZATA berada di level tertinggi Rp 55 dan terendah Rp 55 per saham. Total frekuensi perdagangan 422 kali dengan volume perdagangan 5,67 juta saham. Nilai transaksi harian Rp 311,59 juta.

Selama sepekan, saham ZATA terpantau mengalami koreksi 27,63 persen. Saham ZATA berada di level tertinggi Rp 71 dan terendah Rp 55 per saham sepanjang 23-27 Januari 2023.

Saham BEBS terakhir berada di posisi Rp 595 per saham sebelum mengalami suspensi. Selama satu bulan terakhir, saham BEBS terpantau mengalami koreksi 19,59 persen.  Saham BEBS berada di level tertinggi Rp 860 dan terendah Rp 595 per saham sepanjang satu bulan terakhir.

Berdasarkan data BEI, Asep Sulaeman Sabanda memiliki 6,85 persen saham BEBS. Selain itu, ia juga genggam 5,45 persen saham IPPE. Melalui PT Lembur Sadaya Investama, Asep genggam 72,93 persen saham ZATA.

2 dari 3 halaman

Emiten Sultan Subang Berkah Beton Sadaya Gagal Bayar Repo, KPEI Sebut Dalam Pemeriksaan

Sebelumnya, Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) telah melakukan pemeriksaan terhadap emiten milik Sultan Subang Asep Sulaeman Sabanda, PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) karena isu gagal bayar repurchase agreement (repo). 

Direktur Utama KPEI Iding Pardi membenarkan adanya isu gagal bayar repo dari Berkah Beton Sadaya. Namun, untuk nominalnya belum bisa dijabarkan.

"Benar ada gagal bayar repo BEBS. Untuk nominalnya tidak bisa kami sebutkan, tetapi namanya gagal bayar memang bagian dari proses, ada mekanismenya," kata Iding saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (30/1/2023).

Iding menjelaskan, pihaknya dan BEI tengah meninjau emiten milik Sultan Subang tersebut. "Kami masih pemeriksaan, keputusannya masih belum tahu, karena masih diperiksa. Diperiksanya bersama-sama dengan bursa, kita sama-sama. ditunggu saja nanti seperti apa," kata dia.

Sementara itu, KPEI juga memanggil beberapa Anggota Bursa (AB) dengan kasus serupa alias gagal bayar repo. 

"AB-nya juga sudah dipanggil. Prosedurnya begitu, kami panggil, bagaimana mereka bisa terjadi seperti itu," ujar dia.

Iding menyebutkan, pihaknya masih mencari AB yang memiliki kasus gagal bayar repo. Ia menegaskan, AB yang tersandung gagal bayar repo tidak sampai lima perusahaan.

"Sementara kita cari lagi, ada yang terkait apa tidak. Hanya beberapa, enggak sampai lima," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Stock Split Berkah BEBS

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan harga teoretis saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) yang dicantumkan di JATS untuk perdagangan 21 Desember 2022 pada level Rp 735.

Penetapan harga teoretis ini setali dengan aksi korporasi perseroan yakni pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio satu banding lima (1:5).

Sebelum stock split, jumlah saham perseroan sebanyak 9 miliar saham dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Dengan demikian, setelah stock split, jumlah saham perseroan menjadi 45 miliar saham dengan nilai nominal Rp 10 per saham.

Harga saham BEBS pada saat akhir cum di pasar reguler dengan nilai nominal lama Rp 50 per saham pada 20 Desember 2022, tercatat pada harga Rp 3.680. Dengan demikian, harga Teoretis untuk pedoman tawar menawar dan perhitungan Indeks Harga Saham di Bursa Efek Indonesia dan Indeks Harga Saham (IHS) Individual BEBS dengan nilai nominal baru Rp 10 per saham ditetapkan berdasarkan formula dengan hasil Rp 736.

"Harga teoretis saham BEBS yang dicantumkan di JATS untuk pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 21 Desember 2022 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp 735," mengutip pengumuman Bursa dalam keterbukaan informasi, Rabu (21/12/2022).

Sementara penyesuaian harga dasar untuk penghitungan indeks harga saham (IHS) individual BEBS ditetapkan berdasarkan sebuah formula dengan hasil Rp 19,973.

Â