Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan terdapat sembilan perusahaan tercatat Indonesia masuk dalam kategori Asean Asset Class. Daftar tersebut merupakan hasil penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2021.
ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) adalah salah satu penilaian Corporate Governance dengan menggunakan suatu tolak ukur atau parameter pengukuran praktik Corporate Governance yang disepakati oleh Asean Capital Market Forum (ACMF), yaitu asosiasi otoritas pasar modal ASEAN.
Baca Juga
"ACGS merupakan ajang internasional yang dinantikan oleh perusahaan di regional Asean. Oleh karena itu merupakan kebanggan bagi pasar modal Indonesia melihat pencapaian perusahaan pertama pada Asean Top 20 Public Listed Company atau PLC dan 9 perusahaantercatat Indonesia di ACGS yang berhasil masuk shortlist dengan kategori Asean Asset Class PLC," kata Direktur Utama BEI, Iman Rachman dalam Peluncuran Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 dan Apresiasi Hasil Penilaian ACGS Tahun 2021, Selasa (31/1/2023).
Advertisement
Adapun satu emiten yang berhasil menjadi Asian Top 20 PLC yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). Sementara terdapat tiga emiten untuk kategori Indonesia Top PLC antara lain PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Sedangkan sembilan emiten yang masuk dalam kategori Asean Asset Class, antara lain; PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM), dan PT Timah Tbk (TINS).
9 Emiten Indonesia Masuk ACGS
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan hasil penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2021. Direktur Utama BEI, Iman Rachman menyebutkan ada sembilan perusahaan tercatat Indonesia yang berhasil masuk ASEAN Asset Class.
Untuk itu, BEI bersama SRO menyampaikan apresiasi kepada perusahaan tercatat atas segala upaya dan dedikasi dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sebagaimana yang terlihat dari hasil penilaian ACGS 2021. Upaya itu mencakup arahan dari manajemen puncak, kemudian terbentuknya kebijakan internal, disclosure informasi yang komprehensif dan mudah diakses oleh publik sehingga jadi rangkaian penerapan CGC pada perusahaan tercatat di Indonesia.
"ACGS merupakan ajang internasional yang dinantikan oleh perusahaan di regional Asean. Oleh karena itu merupakan kebanggan bagi pasar modal Indonesia melihat pencapaian perusahana pertama pada Asian Top 20 Public Listed Company atau PLC dan 9 perusahaantercatat Indonesia di ACGS yang berhasil masuk shortlist dengan kategori Asean Asset Class PLC,” kata Iman dalam Peluncuran Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 dan Apresiasi Hasil Penilaian ACGS Tahun 2021, Selasa (31/1/2023).
BEI juga memberikan apresiasi kepada perusahana tercatat yang berhasil mencapai peningkatan score ACGS yang tinggi dengan kategori Domestic Significantly Improve PLC. Dengan pencapaian dan proses ACGS 2021 BEI berharap perusahaan tercatat Indonesia dapat terus menjaga performa serta penerapan CGC.
Kedua, dapat meningkatkan standar tata kelola perusahaan agar kualitas perusahana tercatat lebih kompetitif baik di dalam maupun di luar negeri. Terakhir, perseroan mendapatkan manfaat yang positif dari penerapan CGC khususnya dalam hal peningkatan kepercayaan investor. “Semohaga hasil penilaian tersebut dapat menjadi motivasi perusahaan tercatat di Indonesia untuk dapat terus meningkatkan implementasi dari CGC,” imbuh Iman.
Advertisement
BEI Bakal Luncurkan Papan Pemantauan Khusus pada 2023
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal meluncurkan papan pemantauan khusus dengan skema hybrid.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menuturkan, pihaknya akan meluncurkan papan pemantauan khusus secara hybrid sebelum meluncurkan papan pemantauan khusus full call-auction.
"Kita tahu ini hal yang sangat baru untuk sistem perdagangan di kita, awalnya kita tetapkan hybrid. Kita harapkan semua bisa dijalankan 2023," kata Jeffrey saat ditemui di BEI, Senin (30/1/2023).
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan proses persiapan Papan Pemantauan Khusus terus berlangsung, yang nantinya diharapkan akan makin meningkatkan perlindungan investor. Nantinya Papan Pemantauan Khusus akan dibagi menjadi dua tahap.
"Saat ini, BEI telah menyiapkan beberapa hal dalam rangka implementasi Papan Pemantauan Khusus, baik itu perangkat sistem maupun perangkat pengaturan di bursa. Kami telah berkoordinasi dengan OJK dan pihak terkait lainnya guna mendukung tercapainya implementasi Papan Pemantauan Khusus," Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta, dikutip Antara, Selasa, 20 Desember 2022.
Jeffrey menjelaskan, Papan Pemantauan Khusus tahap satu yaitu Hybrid Call Auction, terdapat dua mekanisme perdagangan untuk saham yang dicatatkan dalam papan tersebut, berdasarkan kriteria pemantauan khusus yang dikenakan.
Perusahaan tercatat yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus dikarenakan kriteria likuiditas perdagangan, akan diperdagangkan secara periodic call auction.
"Sedangkan perusahaan tercatat yang masuk dalam pemantauan khusus karena kriteria pemantauan khusus lainnya, masih tetap diperdagangkan secara continuous auction dengan auto rejection berbeda, sebagaimana yang saat ini juga telah diterapkan bagi saham yang masuk dalam Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus," kata Jeffrey.
Papan Pemantauan Khusus
Jeffrey menambahkan, dalam tahap satu akan dilakukan dua sesi periodic call auction dalam satu hari bursa, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada investor atas perdagangan periodic call auction dan meningkatkan likuiditas perdagangan saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus dikarenakan kriteria likuiditas perdagangan.
Sementara itu, Papan Pemantauan Khusus tahap dua yaitu Full Call Auction di mana bursa akan menerapkan sesi perdagangan periodic call auction secara penuh untuk semua kriteria dalam Papan Pemantauan Khusus.
"Sehingga setelah tahap dua ini diterapkan, semua saham perusahaan yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan secara periodic call auction. Dalam tahap dua ini akan diterapkan lima sesi perdagangan periodic call auction dalam satu hari bursa," ujarnya.
Di samping itu, implementasi Papan Pemantauan Khusus merupakan upaya bursa dalam meningkatkan perlindungan investor dikarenakan perdagangan secara periodic call auction lebih tepat digunakan untuk saham-saham yang memiliki likuiditas perdagangan yang rendah.
Advertisement