Sukses

Kebakaran Depo Plumpang, AKR Corporindo Pastikan Pasokan BBM Tetap Aman

PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menyatakan pasokan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman. Perusahaan patungan perseroan juga mendukung pasokan bensin ke Jabodetabek.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menyatakan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Jabodetabek tetap aman. Perseroan, BP AKR bersiap memastikan pasokan di Jakarta.

Sebelumnya, Direktur PT AKR Corporindo Tbk, Suresh Vembu menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang terkena dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Suresh menuturkan, AKR Corporindo, BP AKR dan terminal tangka AKR Vopak Jakarta bersiap memastikan pasokan di Jakarta dan mendukung pemerintah.

“Terminal tangki AKR di Pelabuhan Tanjung Priok berkapasitas 350.000 kilo liter-JV dengan Royal Vopak yang mendukung pasokan bensin ke Jabodetabek. JTT mempertahankan tingkat keselamatan tertinggi sesuai standar internasional,” ujar dia dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (5/3/2023).

Adapun AKR Joint Venture dengan Royal Vopak Belanda di Tanjung Priok dengan rincian 51 persen milik AKR Corporindo dan 49 persen milik Vopak yang melayani semua perusahaan termasuk AKR, BP AKR, Shell, Vivo, Exxon Mobil dan pelanggan lainnya.

Pada penutupan perdagangan saham Jumat, 3 Maret 2023, saham AKRA melemah 1,73 persen ke posisi Rp 1.420 per saham. Saham AKRA dibuka naik lima poin ke posisi Rp 1.450 per saham. Saham AKRA berada di level tertinggi Rp 1.470 dan terendah Rp 1.415 per saham. Total frekuensi 8.905 kali dengan volume perdagangan saham 389.388 saham. Nilai transaksi Rp 56,2 miliar.

Dikutip dari Antara, Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, mengalami kebakaran pada Jumat, 3 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 WIB. Api dapat dijinakkan sekitar pukul 23.00 WIB.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menerjunkan 52 unit mobil pemadam dan sekitar 250 personel untuk membantu proses pemadaman di lokasi.

 

2 dari 4 halaman

Kinerja Keuangan Kuartal III 2022

Sebelumnya, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) membukukan kinerja keuangan positif hingga kuartal III 2022. PT AKR Corporindo Tbk meraih pertumbuhan pendapatan dan laba bersih hingga September 2022.

Mengutip laman keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (24/10/2022), PT AKR Corporindo Tbk mencatat pendapatan dari kontrak dengan pelanggan sebesar Rp 34,37 triliun hingga September 2022. Pendapatan tersebut tumbuh 101,32 persen dari periode sama tahun sebelumnya Rp 17,07 triliun. Pendapatan sewa naik 19,07 persen menjadi Rp 210,17 miliar hingga kuartal III 2022 jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 176,50 miliar.

Beban pokok penjualan dan pendapatan bertambah 103,30 persen menjadi Rp 31,86 miliar hingga kuartal III 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 15,67 miliar. Dengan demikian, laba bruto tumbuh 72,40 persen menjadi Rp 2,72 triliun hingga September 2022. Laba bruto tersebut pada periode sama tahun sebelumnya menembus Rp 1,57 triliun.

Perseroan mencatat kenaikan laba atas penjualan atau pengalihan aset tetap naik menjadi Rp 6,33 miliar hingga September 2022 jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 5,02 miliar. Perseroan membukukan rugi selisih kurs Rp 29,99 miliar hingga kuartal III 2022 dari periode sama tahun sebelumnya untung Rp 20,02 miliar. Pendapatan usaha lainnya naik menjadi Rp 12,81 miliar hingga kuartal III 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 10,26 miliar.

Perseroan mencatat laba usaha Rp 1,92 triliun hingga September 2022. Laba usaha perseroan bertambah 78,20 persen dari periode sama tahun sebelumnya Rp 1,07 triliun.

 

3 dari 4 halaman

Laba AKR Corporindo

Laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 1,56 triliun hingga kuartal III 2022. Laba tersebut melambung 96,21 persen dari periode sama tahun sebelumnya Rp 796,98 miliar.

Laba per saham perseroan melonjak menajdi Rp 79,23 per saham hingga kuartal III 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 40,38. Total ekuitas perseroan naik menjadi Rp 12,13 triliun hingga kuartal III 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 11,29 triliun.

Total liabilitas naik menjadi Rp 14,5 triliun hingga September 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 12,20 triliun. Total aset perseroan bertambah menjadi Rp 26,6 triliun hingga kuartal III 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 23,5 triliun. Perseroan kantongi kas dan setara kas Rp 4,37 triliun hingga September 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 2,6 triliun.

Pada penutupan perdagangan saham Senin, 24 Oktober 2022 pada sesi pertama, saham AKRA naik 2,4 persen ke posisi Rp 1.470 per saham. Saham AKRA bertambah 15 poin ke posisi Rp 1.450 per saham. Saham AKRA berada di level tertinggi Rp 1.485 dan terendah Rp 1.435 per saham. Total frekuensi perdagangan 2.675 kali dengan volume perdagangan 456.717 saham. Nilai transaksi Rp 66,7 miliar.

 

4 dari 4 halaman

Tingkatkan Modal Anak Usaha

Sebelumnya, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menyampaikan telah meningkatkan modal anak usaha perseroan kepada PT Anugerah Krida Retailindo.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disampaikan perseroan pada 11 September 2022 ditulis Senin (12/9/2022), PT Anugerah Krida Retailindo anak perusahaan perseroan telah menandatangani akta peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor pada 7 September 2022. Modal ditempatkan dan disetor menjadi Rp 656,32 miliar dari sebelumnya Rp 630,82 miliar.

Adapun peningkatan modal ditempatkan dan disetor PT Anugerah Krida Retilindo (Akrida) tersebut sejumlah Rp 25,50 miliar diambil bagian serta disetor penuh seluruhnya oleh perseroan.

“Dana yang diperoleh Akrida akan digunakan untuk menunjang kegiatan usaha Akrida dan untuk permodalan anak-anak perusahaan Akrida,” kata dia.

Dengan demikian, susunan pemegang saham Akrida setelah penambahan modal menjadi sebagai berikut perseroan sebesar 99,99 persen atau Rp 656,31 miliar dan PT AKR Niaga Indonesia sebesar 0,01 persen atau Rp 10 juta.

AKR Corporindo menyatakan transaksi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi maiteral dan perubahan kegiatan usaha dan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020.