Liputan6.com, Jakarta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) telah menandatangani perjanjian pemisahan bersyarat (Conditional Spin-Off Agreement) dengan Telkomsel pada 6 April 2023, sehubungan dengan rencana perseroan untuk melakukan suatu restrukturisasi korporasi dan transformasi bisnis yang akan dilakukan melalui pemisahan tidak murni (spin off) atas segmen usaha IndiHome.
Sebagaimana diketahui, segmen usaha IndiHome melayani pelanggan kategori individu dan individu yang terdaftar sebagai usaha mikro yang mencakup layanan seperti, internet, voice bundling (termasuk voice only (1P) dengan akses homewifi, internet protocol television (IPTV), Over-the-Top (OTT),dan layanan digital (digital services).
Baca Juga
"Berdasarkan perjanjian pemisahan bersyarat, nilai dari segmen usaha IndiHome yang akan dipisahkan adalah sebesar Rp 58.249.920.571.200," kata VP Investor Relations Telkom Indonesia Edwin Sebayang dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (6/4/2023).
Advertisement
Rencana pemisahan masih tunduk pada beberapa persyaratan pendahuluan diantaranya perseroan telah mengumumkan ringkasan rancangan pemisahan dalam satu surat kabar dengan peredaran nasional.
Perseroan telah memperoleh persetujuan dari rapat umum pemegang saham perseroan dan Telkomsel telah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Telkomsel.
Sebagai bagian dari rencana pemisahan ini, Telkom Indonesia dan Telkomsel juga telah menandatangani beberapa perjanjian komersial lain yang terkait, yaitu suatu Wholesale Agreement terkait dengan penyediaan infrastruktur, TSA 1 terkait dengan penyediaan layanan fixed broadband core dan TSA 2 terkait dengan penyediaan layanan IT system.
Edwin pun menjelaskan, alasan dan tujuan dilakukannya rencana pemisahan adalah untuk mempertahankan daya saing dan keunggulan perseroan dalam menghadapi persaingan usaha di sektor telekomunikasi Indonesia.
"Untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan, perseroan berencana untuk menggabungkan layanan fixed broadband dan mobile broadband (selular) ke dalam satu entitas bisnis melalui rencana pemisahan kepada entitas anak perseroan, yaitu Telkomsel," kata dia.
Â
Rencana Pemisahan
Selain itu, rencana pemisahan diharapkan juga dapat mengakselerasi proses pemerataan layanan broadband bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Bersamaan dengan rencana pemisahan, pemegang saham lain dari Telkomsel, yaitu Singapore Telecom Mobile Pte Ltd (Singtel).
Setali tiga uang, perseroan juga memutuskan untuk turut melakukan penyertaan modal dengan melakukan setoran secara tunai kepada Telkomsel dengan menggunakan valuasi Telkomsel yang sama dengan yang dijadikan acuan pada saat perseroan melakukan pemisahan, yaitu sebesar Rp2.713.081.886.064 atau Rp 2,71 triliun.
Adapun struktur permodalan Telkomsel sebelum rencana pemisahan, yakni perseroan menggenggam saham Telkomsel sebesar 118.677 atau 65 persen. Kemudian, Singtel Singtel menggenggam saham Telkomsel 63.893 atau 35 persen.
Lalu, struktur permodalan Telkomsel setelah rencana pemisahan, yakni perseroan menggenggam saham Telkomsel sebesar 151.977 atau 69,90 persen. Kemudian, Singtel menggenggam saham Telkomsel 65.444 atau 30,10 persen.
"Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, Telkom Indonesia dan Telkomsel akan menandatangani suatu akta pemisahan," tandasnya.
Â
Advertisement