Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022. Dari SNLIK menunjukkan, indeks literasi keuangan dan inklusi keuangan di Indonesia masing-masing naik menjadi 49,68 persen dan 85,10 persen.
Mengutip sikapiuangmu.ojk.go.id, ditulis Senin (10/4/2023), indeks tersebut naik jika dibandingkan dengan hasil SNLIK tahun 2019 dengan indeks literasi keuangan sebesar 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen.
Baca Juga
Bicara mengenai literasi keuangan dan inklusi keuangan, kali ini trivia saham membahas mengenai pengertian literasi keuangan, manfaat dan tujuan jangka panjangnya.
Advertisement
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat, literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan keuangan.
Sedangkan inklusi keuangan adalah ketersediaan akses dan pemanfaatan atas produk dan atau layanan PUJK yang terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat.
Literasi keuangan memiliki sejumlah manfaat lho. Apalagi akhir-akhir ini terdengar kasus investasi bodong dan masyarakat yang masih tergiur dengan penggandaan uang hingga nyawa pun menjadi taruhannya.
Berikut sejumlah manfaat literasi keuangan yang dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id:
Literasi Keuangan adalah Investasi
Literasi keuangan merupakan bentuk investasi jangka panjang yang bermanfaat dalam mengelola dan menjaga kondisi keuangan agar tetap terjaga dan stabil.
Manfaat Literasi Keuangan
Dapat Memilih Strategi dan Keputusan Keuangan yang Tepat
Dalam kehidupan sehari-hari kita dituntut untuk mengambil keputusan yang tepat dan hal itu tidak terlepas dari aspek keuangan sehingga membuatnya menjadi semakin komplek. Karena itu, dengan memiliki literasi keuangan yang baik dapat membantu masyarakat untuk memilih strategi dan keputusan keuangan yang tepat.
Mampu bertanggung jawab pada keputusan keuangan yang diambil
Dengan literasi keuangan yang baik, seseorang akan mampu untuk bertanggung jawab atas setiap pengambilan keputusan karena telah memahami faktor-faktor pendukung untuk mengambil keputusan
Literasi keuangan memengaruhi kekayaan keuangan
Literasi keuangan dapat mendukung pertumbuhan kekayaan keuangan, misalnya dengan memiliki literasi keuangan yang cukup dapat menentukan produk investasi yang tepat sesuai kebutuhan dan kemampuannya sehingga pada kemudian hari imbal hasilnya mampu perbaiki tingkat kesejahteraan
Bagi masyarakat, literasi keuangan mampu berikan manfaat besar antara lain mampu memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan, memiliki kemampuan dalam merencanakan keuangan dengan lebih baik, dan terhindar dari aktivitas investasi pada instrument keuangan yang tidak jelas.
Advertisement
Tujuan Jangka Panjang Literasi Keuangan
Adapun tujuan jangka panjang literasi keuangan bagi seluruh golongan masyarakat antara lain:
- Meningkatkan literasi seseorang yang sebelumnya less literate atau not literate menjadi well literate
- Meningkatkan jumlah pengguna produk dan layanan jasa keuangan
Tingkat literasi keuangan penduduk Indonesia dibagi menjadi empat bagian antara lain:
- Well literate, yakni memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
- Sufficient literate, memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
- Less literate, hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan.
- Not literate, tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.