Sukses

RUPST PTPP Restui Rombak Manajemen, Simak Susunan Terbarunya

RUPST PT PP Tbk (PTPP) merombak susunan pengurus perseroan pada Rabu, 12 April 2023. Berikut susunan terbarunya.

Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) baru saja menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 12 April 2023.

Pada rapat tersebut, pemegang saham menyetujui adanya perubahan susunan pengurus PT PP Tbk yang diusulkan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT PP, Tbk, Andi Gani Nena Wea  mewakili perusahaan mengucapkan banyak terima kasih atas jasa, tenaga, pengabdian, dan sumbangan pikiran yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota Direksi PTPP yang berakhir dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2022.

"Selain itu, tidak lupa kami ucapkan selamat bergabung kepada anggota Direksi yang baru dan selamat bertugas kembali kepada Jajaran Dewan Komisaris dan direksi yang ditetapkan setelah RUPS Tahunan ini," kata Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT PP, Andi Gani Nena Wea dalam keterangan resmi, Rabu (12/4/2023).

Pemegang saham menyetujui pemberhentian Anton Satyo Hendriatmo selaku Direktur Operasi Bidang Gedung PT PP. Bersamaan dengan itu, pemegang saham menyetujui pengangkatan Yuyus Juarsa menggantikan Anton selaku Direktur Operasi Bidang Gedung PT PP Tbk yang baru.

Dengan begitu, susunan manajemen PT PP Tbk menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Andi Gani Nena Wea
  • Komisaris Independen: Istiono
  • Komisaris: Ernadhi Sudarmanto
  • Komisaris: Hedy Rahadian
  • Komisaris: Loso Judijanto
  • Komisaris: Ayodhia GL Kalake

Direksi:

  • Direktur Utama: Novel Arsyad
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Agus Purbianto
  • Direktur Operasi Bidang Gedung: Yuyus Juarsa
  • Direktur Operasi Bidang Infrastruktur: Yul Ari Pramuraharjo
  • Direktur Operasi Bidang EPC: Eddy Herman Harun
  • Direktur Strategi Korporasi dan HCM: Sinur Linda Gustina Manurung
  •  

 

2 dari 4 halaman

PTPP Absen Tebar Dividen 2022, Alokasikan Laba untuk Cadangan

Sebelumnya, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) baru saja melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu 12 April 2023. Pada rapat tersebut, diputuskan perseroan kembali absen bagikan dividen untuk tahun buku 2022.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP, Agus Purbianto mengatakan, pemegang saham menyepakati untuk mengalokasikan laba tahun berjalan 2022 sebagai cadangan.

"Laba bersih 100 persen digunakan untuk cadangan perseroan, untuk menambah likuiditas. Ini untuk menjaga cash flow, jadi seluruh laba 2022 untuk cadangan," kata Agus dalam konferensi pers usai RUPST PTPP, Rabu (12/4/2023).

Sepanjang tahun lalu, perseroan membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp Rp 271,69 miliar. Laba perseroan meningkat 2,15 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 265,97 miliar.

Raihan laba itu sejalan dengan pendapatan pada 2022 yang tumbuh 12,88 persen menjadi Rp 18,92 triliun dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 16,76 triliun. Pendapatan ini terdiri dari jasa konstruksi sebesar Rp 15,28 triliun.

Kemudian properti dan realti Rp 1,98 triliun, EPC Rp 1,18 triliun, pendapatan keuangan atas konstruksi dari konsesi aset keuangan Rp 168,39 miliar. Kemudian segmen energi Rp 147,61 miliar, persewaan peralatan Rp 132,44 miliar, dan pracetak Rp 36.89 miliar. Saham PTPP ditutup naik 5,41 persen ke posisi 585 pada perdagangan hari ini, Rabu 12 April 2023. Saham PTPP dibuka pada posisi 555 dan bergerak pada rentang 545-595.

Saham PTPP

Melansir data RTI, frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 1.785 kali. Volume saham yang diperdagangkan mencapai 15,22 juta senilai Rp 8,89 miliar. Dalam sepekan, harga saham PTPP naik 0,86 persen, Sedangkan dalam satu tahun terakhir, harga saham PTPP turun 39,07 persen.

 

3 dari 4 halaman

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 4,08 Triliun hingga Maret 2023

Sebelumnya, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan perolehan kontrak baru hingga akhir Maret 2023 sebesar Rp 4,08 triliun. Perolehan kontrak baru ini tumbuh 32,13 persen dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya (yoy) sebesar Rp 3,09 triliun. 

Adapun beberapa proyek yang berhasil diraih oleh PT PP Tbksampai dengan Maret 2023 di antaranya proyek Gedung Kemensesneg IKN sebesar Rp 835 miliar, proyek East Port Lamongan Phase 1A & 1B sebesar Rp 767 miliar, dan sebagainya.

Hingga Maret 2023, kontrak baru dari pemerintah (Government) mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 64 persen, disusul oleh swasta (Private) sebesar 36 persen, dan BUMN (SOE) sebesar 12 persen. Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari Induk sebesar 85,53 persen dan anak Usaha sebesar 14,47 persen.

Sedangkan, berdasarkan lini bisnis perusahaan komposisi perolehan kontrak baru perusahaan terdiri dari lini bisnis gedung sebesar 50 persen. Pelabuhan sebesar 20,35 persen, jalan dan jembatan sebesar 17,07 persen, irigasi sebesar 6,04 persen, bendungan 3,33 persen, industri sebesar 2,38 persen, dan minyak & gas sebesar 0,83 persen.

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan, dengan total raihan perolehan kontrak baru pada kuartal I 2023 ini, PTPP masih optimis dapat mencapai perolehan kontrak baru sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh manajemen. 

"Untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru di tahun ini, PTPP masih akan berfokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh Pemerintah dan BUMN," kata Bakhtiyar dalam keterbukaan informasi, Senin (10/4/2023).

 

 

4 dari 4 halaman

Gelar RUPST

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 (RUPST) yang diselenggarakan pada Rabu, 12 April 2023. Dalam RUPS Tahunan tersebut, PTPP akan memaparkan 9 mata acara dimana salah satunya terdapat mata acara terkait Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Pada mata acara tersebut, PTPP akan melakukan pengurangan kegiatan usaha, yaitu Kode KBLI 46634 yang terdiri dari perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu; beserta Kode KBLI 46610 yang terdiri dari perdagangan bahan bakar padat, cair, gas, dan produk YBDI. 

Meski demikian, perubahan kegiatan usaha tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha PTPP di mana kegiatan tersebut belum dijalankan oleh perusahaan. Mata acara terkait Perubahan Anggaran Dasar membutuhkan kuorum kehadiran pemegang saham sebesar 2/3 atau 66,67 persen

 

Video Terkini