Sukses

BTPN Syariah Tebar Dividen 2022 Rp 712,53 Miliar, Simak Koreksi Jadwalnya

PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) akan membagikan dividen 2022 Rp 92,5 per saham. Cek jadwal koreksi pembagian dividennya.

Liputan6.com, Jakarta = PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) bakal membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2022 Rp 712,53 miliar. Dividen tersebut setara dengan Rp 92,5 per saham.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (24/4/2023), pembagian dividen tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 12 April 2023.

Sementara itu, hingga 31 Desember 2022, laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebanyak Rp 1,77 triliun, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp 4,85 triliun serta total ekuitas senilai Rp 8,40 triliun. Berikut jadwal koreksi pembagian dividen yang disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi BEI pada 17 April 2023.

Jadwal

  • Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 27 April 2023
  • Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 28 April 2023
  • Cum dividen di pasar tunai: 2 Mei 2023
  • Ex dividen di pasar tunai: 3 Mei 2023
  • Recording date: 2 Mei 2023
  • Pembayaran dividen: 12 Mei 2023

Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah (BTPS) memutuskan membagikan dividen tunai Rp 92,5 per saham. Dividen yang dibagikan tersebut setara Rp 712,5 miliar, dan 40 persen dari laba bersih 2022.

Selain itu, RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 1,05 triliun untuk mendukung aspirasi besar perseroan mewujudkan Sharia Digital Ecosystem for Unbanked.

RUPST BTPN Syariah tidak hanya telah menyetujui Laporan Keuangan, Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan tahun buku 2022, dan beberapa agenda lainnya, teta telah menyetujui juga penetapan Dewi Nuzulianti sebagai direktur menggantikan Gatot Adhi Prasetyo, serta Mulya E Siregar sebagai komisaris menggantikan Yenny Lim.

2 dari 3 halaman

Susunan Pengurus

Baik Gatot Adhi Prasetyo maupun Yenny Lim masing-masing telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai direksi dan komisaris perusahaan. Dengan demikian, susunan Direksi dan Komisaris BTPN Syariah setelah RUPST menjadi :

Dewan Direksi

Direktur Utama :Hadi Wibowo

Direktur Kepatuhan : Arief Ismail

Direktur :Fachmy Achmad

Direktur:Dwiyono Bayu Winantio

Direktur : Dewi Nuzulianti

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel

Komisaris Independen : Dewie Pelitawati

Komisaris : Ongki Wanadjati Dana

Komisaris independen : Mulya Effendi Siregar*

*berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK

Sementara itu, tidak terdapat perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah perseroan, yang komposisinya sebagai berikut :

Ketua Dewan Pengawas Syariah : H. Ikhwan Abidin MA

Anggota Dewan Pengawas Syariah : H. Muhammad Faiz MA

"Dengan bergabungnya Dewi Nuzulianti sebagai direktur dan Mulya E Siregar sebagai komisaris, dengan pengalaman yang kaya akan perbankan tentunya semakin memperkuat BTPN Syariah untuk terus memberikan pelayanan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat inklusi di pelosok Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan" ungkap Arief Ismail, Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary Perusahaan.

Sebelum menjadi Direktur, Dewi Nuzulianti memegang jabatan sebagai Financing Business Planning and Support Head BTPN Syariah.

 

 

3 dari 3 halaman

Kinerja 2022

Dengan demikian ini menandakan bahwa BTPN Syariah memiliki talenta terbaik untuk membawa perseroan naik kelas. Dewi merupakan salah satu sosok perempuan penting dalam membentuk dan menumbuhkan bisnis pembiayaan bagi masyarakat inklusi di BTPN Syariah sedari awal.

Sedangkan Mulya E Siregar dikenal dengan kiprahnya yang mumpuni di dunia ekonomi. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di lembaga regulator perbankan dan memiliki pengalaman yang komprehensif dalam pengembangan perbankan syariah dengan memegang berbagai jabatan kunci seperti Komisaris Utama di salah satu bank umum syariah pada 2021.

Adapun, perseroan juga telah mempublikasikan hasil kinerja 2022 pada Februari lalu, di mana kinerja perseroan menunjukan kinerja yang prima. Hingga di tahun 2022, Bank telah mencapai Total Asset yaitu Rp 21,2 triliun dan pembiayaan mencapai Rp 11,5 triliun tumbuh 10 persen (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu 10,4 triliun.

Pertumbuhan pembiayaan ini disertai dengan kualitas pembiayaan yang tetap sehat tercermin dari Non Performing Financing (NPF) di bawah ketentuan regulator. Bank juga tercatat masih memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang kuat di level 53 persen, jauh di atas ketentuan dan rata-rata industri bank syariah.

Adapun, dana pihak ketiga (DPK) dijaga di level yang efisien pada Rp 12,0 triliun. Kinerja keuangan yang tumbuh berkesinambungan ini memberikan laba bersih setelah pajak (NPAT) terbaik sepanjang sejarah Bank mencapai Rp 1,78 triliun.