Sukses

Daftar 61 Emiten Kena Denda Rp 50 Juta Gara-Gara Telat Rilis Laporan Keuangan 2022

BEI mengumumkan ada 61 perusahaan tercatat atau emiten yang belum sampaikan laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2022. Emiten tersebut pun kena denda dan peringatan tertulis II.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 61 perusahaan tercatat atau emiten belum menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Hal itu terkait rilis laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2022.

Mengutip laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/5/2023), berdasarkan pemantauan hingga 2 Mei 2023, ada 61 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2022.

Mengacu pada ketentuan II.6.2 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang sanksi, bursa telah memberikan peringatan tertulis II dan denda sebesar Rp 50 juta kepada 61 perusahaan tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaikan laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2022 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

BEI menjelaskan ada 858 perusahaan tercatat. Dari jumlah perusahaan tercatat itu, 820 efek dan perusahaan tercatat wajib menyampaikan laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2022, tujuh perusahaan tercatat memiliki tahun buku berbeda, dan 31 perusahaan tercatat tidak wajib menyampaikan laporan keuangan oleh karena tercatat setelah 31 Desember 2022.

Adapun 759 perusahaan tercatat saham yang telah menyampaikan laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2022 secara tepat waktu.

“Terdapat 61 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan yang berakhir per 31 Desember 2022,” tulis BEI.

Selain itu, terdapat tujuh perusahaan tercatat memiliki tahun buku berbeda yaitu pada Januari, Maret dan Juni. BEI juga mencatat ada 31 emiten yang tidak wajib menyampaikan laporan keuangan setelah periode 31 Desember 2022.

2 dari 4 halaman

Daftar Emiten yang Kena Denda dan Peringatan Tertulis

Berikut daftar perusahaan tercatat saham yang hingga 2 Mei 2023 belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2022 dan dikenakan peringatan tertulis II dan denda Rp 50 juta:

1.PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU)

2.PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)

3.PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)

4.PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI)

5.PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA)

6.PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)

7.PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)

8.PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL)

9.PT Cowell Development Tbk (COWL)

10.PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)

11.PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA)

12.PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM)

13.PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)

14.PT Bakrieland Development Tbk (ELTY)

15.PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)

16. PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO)

17.PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)

18.PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC)

19.PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)

20.PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)

3 dari 4 halaman

Golden Plantaion-Modern Internasional

21.PT Golden Plantation Tbk (GOLL)

22.PT Hensel Davest Indonesia Tbk (HDIT)

23.PT Jaya Trishindo Tbk (HELI)

24.PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)

25.PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)

26.PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)

27.PT Island Concepts Indonesia Tbk (ICON)

28.PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)

29. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)

30.PT Kedawung Setia Industrial Tbk (KDSI)

31.PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)

32.PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)

33.PT Grand Kartech Tbk (KRAH)

34.PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS)

35.PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)

36.PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)

37.PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)

38.PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)

39.PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)

40.PT Modern Internasional Tbk (MDRN)

4 dari 4 halaman

Mitra Komunikasi Nusantara hingga Victoria Investama

41.PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)

42.PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN)

43.PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)

44.PT Hanson International Tbk (MYRX)

45.PT Nipress Tbk (NIPS)

46.PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)

47.PT Polaris Investama Tbk (PLAS)

48.PT Golden Flower Tbk (POLU)

49.PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)

50.PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)

51.PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)

52.PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)

53.PT Nortcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)

54.PT Sugih Energy Tbk (SUGI)

55.PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)

56.PT Tira Austenite Tbk (TIRA)

57.PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)

58.PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)

59.PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)

60.PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN)

61.PT Victoria Investama Tbk (VICO)

 

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • emiten

  • Denda

  • laporan keuangan