Sukses

Petrosea Akuisisi Tambang Batu Bara Senilai USD 90,5 Juta

KMS tercatat sebagai pemilik saham 99 persen saham di PT Cristian Eka Pratama (CEP), yang bergerak di bidang operasi penambangan batu bara

Liputan6.com, Jakarta PT Petrosea Tbk (PTRO) berencana melakukan pengambilalihan saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) senilai USD 90,5 miliar.

KMS tercatat sebagai pemilik saham 99 persen saham di PT Cristian Eka Pratama (CEP), yang bergerak di bidang operasi penambangan batu bara dan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP). Wilayah operasi CEP terletak di Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Perseroan telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli saham bersyarat (PPJB) dengan PT Insan Global Pawulang (IGP) dan PT Kemilau Mulia Sakti. Di mana IGP merupakan pemilik 99,93 persen saham KMS.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (13/5/2023), nilai keseluruhan transaksi adalah USD 90,5 juta.

Tujuan transaksi adalah untuk melakukan diversifikasi kegiatan usaha perseroan dengan mengembangkan usaha di sektor pertambangan batu bara.

Transaksi ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan.

Penyelesaian transaksi ini tunduk pada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan (conditional precedence) dengan tanggal akhir penyelesaian maksimal pada 30 Juni 2023.

Jangka waktu ini dapat diperpanjang dalam hal diperlukan tambahan waktu pemenuhan kondisi prasyarat. Pada saat tercapainya kondisi penyelesaian (closing) dalam PPJB, maka saham KMS milik IGP akan beralih ke perseroan.

 

2 dari 2 halaman

Pinjaman

Sebelumnya, perseroan telah mengantongi fasilitas pinjaman berjangka dalam dua mata uang, yakni dalam dolar AS senilai USD 91,5 juta dan sebesar Rp 1,45 triliun dalam mata uang Rupiah.

Sekretaris Perusahaan PT Petrosea Tbk, Anto Broto menjelaskan, pada 21 Maret 2023, perseroan telah menandatangani suatu perjanjian fasilitas kredit (Senior Secured Term Loan Facility Agreement) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) selaku Mandatory Lead Arranger & Bookrunner dengan tenor 60 bulan.

"Senior Secured Term Loan Facility Agreement tersebut terdiri dari komitmen fasilitas pinjaman berjangka dalam mata uang Dolar Amerika Serikat sejumlah sampai dengan USD 91,5 juta dan dalam mata uang Rupiah sampai dengan Rp 1,45 triliun,” terang Anto dalam keterbukaan informasi Bursa.

Anto menambahkan, fasilitas tersebut akan digunakan untuk mendanai pengembangan usaha melalui akuisisi dan investasi aset tambang serta memperkuat modal kerja Perseroan.