Liputan6.com, Jakarta - Emiten pertambangan, PT Petrosea Tbk (PTRO) memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar USD 0,07664 per lembar saham atau sebesar USD 76 juta yang setara dengan Rp 1,12 triliun (asumsi kurs Rp 14.804 per dolar AS)
Dividen tersebut akan dibagikan pada 31 Mei 2023 kepada setiap pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 26 Mei 2023 pukul 16.00 WIB.
Baca Juga
"Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan menyetujui pendistribusian dividen tunai sebesar USD 0,07664 per lembar saham atau sebesar USD 76 juta," tulis Manajemen Petrosea dalam keterangan resminya, Senin (15/5/2023)
Advertisement
RUPST juga pengangkatan Ginandjar Kartasasmita sebagai Wakil Presiden Komisaris, sehingga komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris: Romo Nitiyudo Wachjo
- Wakil Presiden Komisaris: Ginandjar Kartasasmita
- Komisaris:Djauhar Maulidi
- Komisaris: Sutanto
- Komisaris Independen: Hasnul Suhaimi
- Komisaris Independen: Osman Sitorus
- Komisaris Independen: Setia Untung Arimuladi
- Komisaris Independen: Supandi
Direksi
- Presiden Direktur: Romi Novan Indrawan
- Wakil Presiden Direktur: Rafael Nitiyudo
- Direktur: Aldi Rakhmatillah
- Direktur: Pankaj Motilal
- Direktur: Ruddy Santoso
Gerak Saham PTRO
Pada penutupan perdagangan saham Senin, 15 Mei 2023, saham PTRO melonjak 10,90 persen ke posisi Rp 5.850 per saham. Saham PTRO dibuka naik 25 poin ke posisi Rp 5.300 per saham. Saham PTRO berada di level tertinggi Rp 6.000 dan terendah Rp 5.275 per saham. Total frekuensi perdagangan 2.811 kali dengan volume perdagangan 59.368 lot saham. Nilai transaksi Rp 34,2 miliar.
Petrosea Akuisisi Tambang Batu Bara USD 90,5 Juta
Sebelumnya, PT Petrosea Tbk (PTRO) berencana melakukan pengambilalihan saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) senilai USD 90,5 miliar.
KMS tercatat sebagai pemilik saham 99 persen saham di PT Cristian Eka Pratama (CEP), yang bergerak di bidang operasi penambangan batu bara dan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP). Wilayah operasi CEP terletak di Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Perseroan telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli saham bersyarat (PPJB) dengan PT Insan Global Pawulang (IGP) dan PT Kemilau Mulia Sakti. Di mana IGP merupakan pemilik 99,93 persen saham KMS.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (13/5/2023), nilai keseluruhan transaksi adalah USD 90,5 juta.
Tujuan transaksi adalah untuk melakukan diversifikasi kegiatan usaha perseroan dengan mengembangkan usaha di sektor pertambangan batu bara.
Transaksi ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan.
Penyelesaian transaksi ini tunduk pada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan (conditional precedence) dengan tanggal akhir penyelesaian maksimal pada 30 Juni 2023.
Jangka waktu ini dapat diperpanjang dalam hal diperlukan tambahan waktu pemenuhan kondisi prasyarat. Pada saat tercapainya kondisi penyelesaian (closing) dalam PPJB, maka saham KMS milik IGP akan beralih ke perseroan.
Advertisement
Pinjaman Perseroan
Sebelumnya, perseroan telah mengantongi fasilitas pinjaman berjangka dalam dua mata uang, yakni dalam dolar AS senilai USD 91,5 juta dan sebesar Rp 1,45 triliun dalam mata uang Rupiah.
Sekretaris Perusahaan PT Petrosea Tbk, Anto Broto menjelaskan, pada 21 Maret 2023, perseroan telah menandatangani suatu perjanjian fasilitas kredit (Senior Secured Term Loan Facility Agreement) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) selaku Mandatory Lead Arranger & Bookrunner dengan tenor 60 bulan.
"Senior Secured Term Loan Facility Agreement tersebut terdiri dari komitmen fasilitas pinjaman berjangka dalam mata uang Dolar Amerika Serikat sejumlah sampai dengan USD 91,5 juta dan dalam mata uang Rupiah sampai dengan Rp 1,45 triliun,” terang Anto dalam keterbukaan informasi Bursa.
Anto menambahkan, fasilitas tersebut akan digunakan untuk mendanai pengembangan usaha melalui akuisisi dan investasi aset tambang serta memperkuat modal kerja Perseroan.