Liputan6.com, Jakarta - Inara Rusli menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Namanya populer usai mencuat kisruh rumah tangganya bersama salah satu personel band Last Child, Virgoun.
Belakangan, Inara diketahui memiliki aset berupa kepemilikan saham. Inara Rusli membagikan sebuah tangkapan layar dari aplikasi Poems ID milik PT Phillip Sekuritas Indonesia dalam akun Instagram pribadinya @mommy_starla. Melalui cerita Instagram tersebut, Inara Rusli diketahui mengalami unrealized loss atas saham IPPE sebesar 65,15 persen.
Baca Juga
"Ini saham melalui aplikasi poems dan terdaftar di OJK (ytta) bukan judi ya. Kerugiannya namanya floating loss/unrealized loss artinya sementara (ytta)," tulis Inara.
Advertisement
Sementara itu, Inara juga menunjukkan last current value atau harga terakhir saham IPPE yang berada di level Rp 50 per saham. Sementara, jumlah saham yang dimiliki Inara Rusli ditutupi alias disensor. Atas aktivitasnya itu, Inara sempat dituding melkukan judi oleh ibunda Virgoun, Eva Manurung.
Lalu, apakah investasi pada instrumen saham merupakan judi?
Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan investasi di pasar modal bukan termasuk kegiatan perjudian. Saham sendiri merupakan bukti kepemilikan perusahaan yang sah, sehingga memiliki saham artinya adalah ikut memiliki sebuah perusahaan.
"Investasi saham sama dengan memiliki perusahaan, bermitra bersama pemilik perusahaan lainnya, dengan tujuan agar perusahaan mengembangkan usahanya dan investor dapat memperoleh keuntungan usaha di masa depan,” mengutip keteranganmanajemen Bursa dalam pemberitaan Liputan6.com sebelumnya.
Sebagai gambaran, investasi saham di pasar modal pada dasarnya bukan merupakan transaksi yang dilarang secara syariah. Melainkan kegiatan jual-beli dengan harga yang terbentuk dari proses tawar-menawar secara berkesinambungan atau Akad Bai’ Al Musawamah.
Fatwa DSN MUI
Selain itu, ketentuan syariah terkait investasi saham juga telah tertuang dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Nomor 80, tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.
"Fatwa dari DSN MUI ini, dan juga perangkat pengaturan pelaksanaannya, memberikan kepastian dan semakin menegaskan bahwa investasi saham di Pasar Modal bukanlah merupakan suatu bentuk perjudian atau gambling atau maisir," imbuh manajemen Bursa.
Bagi investor yang ingin berinvestasi dengan memenuhi prinsip syariah, kata Hasan, dapat mengikuti mekanisme transaksi jual beli di bursa atas saham-saham syariah. Mekanisme tersebut ditetapkan dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Setiap enam bulan sekali ditetapkan oleh OJK bersama DSN-MUI untuk menjadi pilihan investasi dari para investor saham syariah. Untuk terhindar dari potensi kerugian dan segala bentuk spekulasi atau gharar, bursa menganjurkan agar investasi keputusan investasi sebaiknya didasari dengan rencana keuangan serta tujuan dan strategi yang matang.
Advertisement
Koleksi Saham IPPE
Istri musisi Virgoun, Inara Rusli membeberkan dirinya mengalami unrealized loss alias kerugian yang belum terealisasi sampai dengan 65,15 persen pada saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE).
Hal itu diketahui saat Inara Rusli membagikan sebuah tangkapan layar dari aplikasi Poems ID milik PT Phillip Sekuritas Indonesia dalam akun Instagram pribadinya @mommy_starla. Melalui cerita Instagram tersebut, Inara diketahui mengalami unrealized loss atas saham IPPE sebesar 65,15 persen.
"Ini saham melalui aplikasi poems dan terdaftar di OJK (ytta) bukan judi ya. Kerugiannya namanya floating loss/unrealized loss artinya sementara (ytta)," kata Inara, dikutip Rabu (17/5/2023).
Sementara itu, Inara juga menunjukkan last current value atau harga terakhir saham IPPE yang berada di level Rp 50 per saham. Sedangkan, jumlah saham yang dimiliki Inara Rusli ditutupi alias disensor.
Mengutip RTI, saham emiten besutan Sultan Subang Asep Sulaeman Sabanda ini betah di level gocap alias berada di posisi Rp 50 pada perdagangan sesi I pukul 11.22 WIB, Rabu, 17 Mei 2023.
Saham IPPE berada di level tertinggi Rp 50 dan terendah Rp 50 per saham. Total frekuensi perdagangan 19 kali dengan volume perdagangan 1,05 juta saham. Nilai transaksi harian Rp 52,59 juta.
Selama enam bulan terakhir, saham IPPE terpantau mengalami koreksi 77,48 persen. Saham IPPE secara year to date telah terkoreksi sebanyak 60 persen.