Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memanggil dan meminta penjelasan terkait isu dugaan manipulasi laporan keuangan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, berdasarkan pemantauan, PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyampaikan laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2022 dan laporan keuangan interim per 31 Maret 2023 yang menunjukkan kondisi rugi tahun berjalan dan membukukan arus kas operasi negatif.
Baca Juga
Nyoman mengatakan, Waskita Karya sedang dalam proses restrukturisasi kewajiban keuangan kepada seluruh kreditur perbankan dan obligasinya melalui review Master Restructuring Agreement sehingga berdampak pada pemenuhan pembayaran kewajiban keuangannya.
Advertisement
“Bursa telah melakukan pemanggilan (hearing) dan penyampaian permintaan penjelasan, terkait rencana restrukturisasi, penelaahan atas laporan keuangan, maupun penelaahan atas kondisi operasional Perseroan,” ujar dia.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan, Perseroan akan menyelenggarakan RUPO untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 pada tanggal 14 Juni 2023.
Nyoman mengatakan, Bursa meminta kepada semua pihak untuk selalu memantau setiap penyampaian keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan termasuk tanggapan Perseroan atas permintaan penjelasan Bursa sebagai bagian dari monitoring dan tindak lanjut yang Bursa lakukan.
Wamen BUMN Endus Kecurangan dalam Laporan Keuangan 2 Emiten BUMN Karya
Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo menyoroti sejumlah isu besar yang ada di perusahaan pelat merah.
Salah satunya mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan emiten karya, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
"Di beberapa karya seperti Waskita dan WIKA ini pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cash flow nya tidak pernah positif," kata Tiko, panggilan akrab Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, dikutip Selasa, 6 Juni 2023.
BUMN dan BPKP Melakukan Investigasi
Sehubungan dengan itu, kementerian BUMN bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini tengah melakukan investigasi. Pemerintah sebagai pemegang saham perusahaan karya tersebut, berjanji akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan bukti adanya manipulasi laporan keuangan.
"Apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, fraud, kita bisa melakukan penuntutan kepada manajemen lama yang waktu itu melaporkan laporan keuangan. Saya sudah lapor dengan Ketua BPKP, jika memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas," imbuh Tiko.
Tiko menambahkan, perusahaan BUMN karya saat ini mengalami kesulitan arus kas (cash flow). Selain margin laba yang tipis, beberapa proyek disebut rugi seperti pekerjaan terintegrasi (Engineering, Procurement and Construction/EPC). Kondisi ini salah satunya disebabkan persaingan yang makin ketat di pasar.
"Persaingan terlalu ketat, sehingga hampir semua margin BUMN karya kecil, cuma 2-3 persen. Bahkan banyak yang rugi di EPC. Sehingga mereka selama ini memutar cashflow saja karena keuntungannya kecil," beber Tiko.
Untuk itu, Kementerian BUMN juga menginisasi perbaikan dari sisi ekosistem proyek untuk memastikan BUMN karya mendulang profitabilitas berkelanjutan.
Advertisement
Wijaya Karya Buka Suara Setelah Diduga Manipulasi Laporan Keuangan
Sebelumnya, salah satu emiten karya pelat merah, PT Wijaya Karya (Perseo) Tbk (WIKA) diduga melakukan manipulasi laporan keuangan. Kecurigaan itu dilontarkan sendiri oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Senin 5 Juni 2023.
Menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya mengatakan perseroan menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Wijaya Karya.
"Dapat kami tambahkan juga, dalam hal penyusunan laporan keuangan, Perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan berupaya penuh untuk menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia serta setiap laporan keuangan perseroan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen," kaya Mahendra kepada Liputan6.com, Selasa (6/6/2023).
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan kecurigaannya itu saat menghadiri rapat dengan Komisi Bi. Dalam hematnya, arus kas (cash flow) perusahaan BUMN karya tidak baik-baik saja. Sehingga cukup janggal jika perusahaan dapat membukukan laporan keuangan positif bahkan untung.
"Beberapa karya seperti Waskita dan WIKA ini pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cash flow nya tidak pernah positif," kata Tiko.
Kementerian BUMN bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini tengah melakukan investigasi. Pemerintah sebagai pemegang saham perusahaan karya tersebut, berjanji akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan bukti adanya manipulasi laporan keuangan.
"Apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, fraud, kita bisa melakukan penuntutan kepada manajemen lama yang waktu itu melaporkan laporan keuangan. Saya sudah lapor dengan Ketua BPKP, jika memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas," imbuh Tiko.
Tanggapan Waskita Karya Setelah Kementerian BUMN Endus Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan
Sebelumnya, manajemen PT Waskita Karya Tbk (WSKT) angkat bicara usai Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengendus dugaan manipulasi laporan keuangan perseroan.
"Di beberapa karya seperti Waskita dan WIKA ini pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cash flow-nya tidak pernah positif,” tutur Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko, saat rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, dikutip Selasa, 6 Juni 2023.
Terkait hal itu, SPV Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menuturkan, penerbitan laporan keuangan sebagai perusahaan publik atau emiten, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK,” ujar dia dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Selasa (6/6/2023).
Adapun Kementerian BUMN bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini melakukan investigasi. Pemerintah sebagai pemegang saham perusahaan karya tersebut berjanji akan melakukan tindak tegas apabila ditemukan bukti ada manipulasi laporan keuangan.
"Apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, fraud, kita bisa melakukan penuntutan kepada manajemen lama yang waktu itu melaporkan laporan keuangan. Saya sudah lapor dengan Ketua BPKP, jika memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas," kata Tiko.
Manajemen Waskita Karya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri Waskita Karya.
“Manajemen Waskita Karya mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi Waskita Karya menjadi lebih baik,” ujar dia.
Advertisement