Sukses

ARB Berturut-turut, BEI Gembok Saham BEBS

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) seiring penurunan harga kumulatif.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS). Penghentian sementara perdagangan saham BEBS dilakukan usai terpantau mencatatkan penurunan harga signifikan secara kumulatif pada perdagangan beberapa waktu terakhir.

"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham BEBS, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BEBS pada perdagangan tanggal 16 Juni 2023,” terang BEI dalam pengumumannya, dikutip Jumat (16/6/2023).

Penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham BEBS dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya, yakni untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BEBS. Saham BEBS terus merosot sepanjang tahun ini. Pada awal 2023, harga saham BEBS masih berada di kisaran 800 per lembar.

Melansir data RTI, saham BEBS terpantau mengalami penurunan signifikan hingga sentuh auto reject bawah (ARB) secara berturut-turut sejak Jumat, 9 Juni 2023.

Pada perdagangan Kamis, 16 Juni 2023, saham BEBS ditutup turun 14,43 persen ke posisi 83. Frekuensi perdagangan saham BEBS saat itu tercatat sebanyak 185 kali. Volume saham yang ditransaksikan yakn i1,09 juta lembar senilai Rp 90,49 juta.

Dalam sepekan, harga saham Berkah Beton Sadaya telah susut 47,13 persen. Sejak awal tahun atau secara year to date (ytd), harga saham BEBS turun 88,78 persen. Sedangkan dalam satu tahun terakhir, harga saham BEBS turun 90,76 persen

2 dari 3 halaman

Emiten Sultan Subang Berkah Beton Sadaya Gagal Bayar Repo, KPEI Sebut dalam Pemeriksaan

Sebelumnya, Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) telah melakukan pemeriksaan terhadap emiten milik Sultan Subang Asep Sulaeman Sabanda, PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) karena isu gagal bayar repurchase agreement (repo). 

Direktur Utama KPEI Iding Pardi membenarkan adanya isu gagal bayar repo dari Berkah Beton Sadaya. Namun, untuk nominalnya belum bisa dijabarkan.

"Benar ada gagal bayar repo BEBS. Untuk nominalnya tidak bisa kami sebutkan, tetapi namanya gagal bayar memang bagian dari proses, ada mekanismenya," kata Iding saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (30/1/2023).

Iding menjelaskan, pihaknya dan BEI tengah meninjau emiten milik Sultan Subang tersebut. "Kami masih pemeriksaan, keputusannya masih belum tahu, karena masih diperiksa. Diperiksanya bersama-sama dengan bursa, kita sama-sama. ditunggu saja nanti seperti apa," kata dia.

Sementara itu, KPEI juga memanggil beberapa Anggota Bursa (AB) dengan kasus serupa alias gagal bayar repo. 

"AB-nya juga sudah dipanggil. Prosedurnya begitu, kami panggil, bagaimana mereka bisa terjadi seperti itu," ujar dia.

Iding menyebutkan, pihaknya masih mencari AB yang memiliki kasus gagal bayar repo. Ia menegaskan, AB yang tersandung gagal bayar repo tidak sampai lima perusahaan.

"Sementara kita cari lagi, ada yang terkait apa tidak. Hanya beberapa, enggak sampai lima," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Stock Split

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan harga teoretis saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) yang dicantumkan di JATS untuk perdagangan 21 Desember 2022 pada level Rp 735.

Penetapan harga teoretis ini setali dengan aksi korporasi perseroan yakni pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio satu banding lima (1:5).

Sebelum stock split, jumlah saham perseroan sebanyak 9 miliar saham dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Dengan demikian, setelah stock split, jumlah saham perseroan menjadi 45 miliar saham dengan nilai nominal Rp 10 per saham.

Harga saham BEBS pada saat akhir cum di pasar reguler dengan nilai nominal lama Rp 50 per saham pada 20 Desember 2022, tercatat pada harga Rp 3.680. Dengan demikian, harga Teoretis untuk pedoman tawar menawar dan perhitungan Indeks Harga Saham di Bursa Efek Indonesia dan Indeks Harga Saham (IHS) Individual BEBS dengan nilai nominal baru Rp 10 per saham ditetapkan berdasarkan formula dengan hasil Rp 736.

"Harga teoretis saham BEBS yang dicantumkan di JATS untuk pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 21 Desember 2022 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp 735," mengutip pengumuman Bursa dalam keterbukaan informasi, Rabu (21/12/2022).

Sementara penyesuaian harga dasar untuk penghitungan indeks harga saham (IHS) individual BEBS ditetapkan berdasarkan sebuah formula dengan hasil Rp 19,973.