Sukses

Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Upaya SMF dan BSI Genjot Pembiayaan Perumahan Syariah

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin menuturkan, pencatatan efek beragun aset syariah oleh Bank Syariah Indonesia dan PT Sarana Multigriya Finansial menambah ragam instrument keuangan syariah.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasinya atas upaya PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dalam mendorong pendalaman pasar modal syariah di Indonesia melalui transaksi sekuritisasi syariah dengan menerbitkan EBAS SP (Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi) pertama di Indonesia.

"Pencatatan Efek Beragun Aset Syariah oleh Bank Syariah Indonesia dan PT Sarana Multigriya Finansial kian menambah ragam instrumen keuangan syariah yang tersedia di pasar keuangan. Ini menjadi sumber alternatif pembiayaan di sektor perumahan bagi perusahaan dan juga sebagai alternatif investasi bagi masyarakat selain sukuk, saham, dan reksadana syariah," kata Wapres Ma'ruf Amin, Senin (19/6/2023).

Selain diversifikasi sumber pembiayaan, ia menyebut, penerbitan Efek Beragun Aset Syariah ini memiliki banyak manfaat lainnya. Misalnya, keuntungan yang didapat dari pemakaian instrumen ini dapat membantu perkembangan perusahaan, penyediaan dana yang lebih murah, serta dapat digunakan oleh perusahaan berskala menengah kecil dalam meningkatkan likuiditas perusahaan. 

Dengan demikian, ia mengimbau agar inovasi dalam bidang instrumen keuangan syariah dapat terus ditingkatkan. Sehingga, akan memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi dunia keuangan syariah dan masyarakat.

"Di pasar keuangan berbagai instrumen keuangan terus berkembang mengikuti zaman dan kebutuhan masyarakat. Inovasi-inovasi produk keuangan terus bermunculan, terlebih di era digitalisasi ini, yang menuntut sektor keuangan syariah juga harus mampu dan cepat beradaptasi terhadap perkembangan produk-produk yang ditawarkan," kata Ma'ruf Amin.

 

2 dari 4 halaman

Minat Investor

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), Ananta Wiyogo menuturkan,  tingginya animo investor kepada EBA Syariah menunjukkan EBA Syariah banyak ditunggu oleh masyarakat sehingga dapat menjadi langkah positif terkait alternatif baru produk investasi berbasis syariah.

Hal ini dapat mendorong terwujudnya perluasan pasar dan inklusivitas keuangan di pasar modal nasional dan dapat menciptakan efek ganda khususnya bagi pertumbuhan sektor perumahan berbasis syariah.

"Sekuritisasi merupakan upaya keberlanjutan kami sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam menciptakan pendanaan kreatif (creative financing) untuk menyediakan sumber pendanaan jangka menengah panjang bagi pembiayaan perumahan agar dapat menjadi solusi perbankan dalam mengatasi risiko maturity mismatch serta mendukung upaya menekan gap kepemilikan dan kepenghunian rumah di Indonesia yang dicanangkan oleh Pemerintah," kata Ananta.

Selain itu, sekuritisasi syariah diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan keuangan syariah yang pada gilirannya dapat meningkatkan market share (pangsa pasar) syariah di Indonesia.

 

3 dari 4 halaman

Komitmen Bank Syariah Indonesia

Sementara itu, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan, melalui momen peluncuran hari ini, Bank Syariah Indonesia menyatakan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam memperkuat pembiayaan perumahan dengan skema syariah di Indonesia, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terhadap kepemilikan rumah. 

"Kami berkomitmen besar untuk terus membangun ekonomi keumatan melalui skema dan sharia model business yang tepat sehingga investor maupun nasabah sadar betul peran perbankan syariah nyata untuk memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan ekonomi di Tanah Air,” kata Hery.

EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek beragun aset syariah yang underlying portofolionya berasal dari pembiayaan Griya dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) milik BSI, dimana mekanisme penerbitannya merujuk kepada prinsip syariah yang mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal. 

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan persyaratan mengenai Ahli Pasar Modal Syariah yang diatur dalam POJK No 16/Tahun 2015. Selain itu, penerbitan EBAS-SP telah sesuai dengan POJK Nomor 20/POJK.04/2015 dan Fatwa DSN MUI No.121 tahun 2018.

4 dari 4 halaman

Penerbitan EBA

Dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) berperan sebagai penerbit, pengatur dan pendukung pembiayaan dan Bank Syariah Indonesia berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa. 

Adapun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. Lalu,, agen penjual EBA-SP SMF-BRIS01 yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.

Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 diterbitkan dalam 2 tahapan yaitu Kelas A dengan nilai sebesar Rp 297,7 miliar yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum, serta Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A dan diterbitkan melalui penawaran terbatas.

Kelas A ditawarkan dengan jangka waktu/tenor Weighted Average Life (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 4 tahun. Kelas B sebagai subordinasi diterbitkan dengan total nominal Rp 27,3 miliar atau 8,4 persen dari jumlah kumpulan tagihan.