Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin melihat tingkat inklusi keuangan syariah nasional masih rendah. Bahkan, tertinggal jauh dari sektor keuangan konvensional.
"Perkembangan sektor keuangan syariah masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) yang perlu jadi perhatian bersama salah satunya adalah rendahnya inklusi keuangan syariah nasional yang baru 12,12 persen tertinggal jauh dari industri keuangan konvensional sebesar 85,1 persen," kata Ma'ruf Amin kepada awak media, Senin (19/6/2023).
Baca Juga
Menurut ia, dengan ada instrumen keuangan syariah di tengah masyarakat, misalnya Efek Beragun Aset (EBA) Syariah, hal itu diharapkan dapat menjadi katalisator capaian inklusi keuangan syariah nasional.
Advertisement
"Tantangan selanjutnya adalah masih rendahnya literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia yaitu 9,14 persen tahun 2022 jauh dibawah indeks literasi keuangan secara keseluruhan 49,68 persen. Padahal literasi ini jadi faktor intrinsik dorong dan memotivasi masyarakat mencari informasi terkait produk keuangan syariah," kata dia.
Dengan demikian, penyediaan ragam produk keuangan syariah sepatutnya diikuti upaya mengejar literasi dan diminta agar semua pihak bekerjasama memastikan masyarakat semakin tereduksi tentang keuangan syariah.
Ia mengatakan, bisnis keuangan merupakan bisnis kepercayaan vital terhadap ekonomi nasional, pelaku sektor keuangan otoritas pengawasan dan pihak lain dituntut memiliki standar pengetahuan profesionalitas serta moral etika yang tinggi dalam pengelolaan sektor keuangan.
"Fraud atau kecurangan di sektor keuangan bukan hanya meruntuhkan kepercayaan masyarakat melainkan juga berpotensi meruntuhkan perekonomian sebuah negara dalam waktu yang singkat, menghadapi perkembangan zaman dan era digitalisasi investasi keuangan," imbuhnya.
Pesan Wapres Ma'ruf Amin
Adapun, ia memberikan sejumlah pesan untuk pelaku sektor keuangan. Pertama, pelaku sektor keuangan agar benar-benar menjamin kepercayaan masyarakat pelaku usaha regulator dan pengawas harus menjalankan tugas-tugas sesuai standar dan prosedur yang ada keamanan data sistem dan investasi nasabah harus betul-betul terlindungi.
Kedua, perkuat prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan sektor keuangan dan hindari instrumen atau produk-produk dengan risiko gagal yang dapat menyebabkan gagal bayar seperti pada kasus kredit perumahan di AS yang memicu krisis ekonomi global pada 2008.
Ketiga, inovasi ragam-ragam instrumen keuangan terus dikembangkan termasuk instrumen keuangan syariah, hadirnya produk-produk keuangan syariah yang semakin mudah diakses dan dipahami masyarakat akan mengakselerasi pertumbuhan sektor keuangan syariah.
"Terakhir, tingkatkan edukasi masyarakat tentang produk keuangan syariah keterbukaan informasi dan profil risiko produk harus dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tutup dia.
Advertisement
OJK Catat Total Aset Keuangan Syariah Rp 2.375 Triliun pada Akhir 2022
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai Rp 2.375,84 triliun atau USD 151,03 miliar hingga akhir Desember 2022.
Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK Nyimas Rohmah menuturkan, realisasi total aset keuangan syariah tumbuh 15,87 persen secara tahunan dari 2021.
Adapun, total aset industri perbankan syariah menyentuh angka Rp 802,26 triliun dengan pangsa pasar sebesar 7,09 persen. Sedangkan, total aset perbankan secara nasional sebesar Rp11.315,79 triliun.
"Pertumbuhan bank syariah dari tahun ke tahun terus terjaga secara positif bahkan di pandemi, di industri perbankan nasional sempat negatif, syariah tetap bisa bertahan," kata Nyimas dalam Media Briefing, Selasa (11/4/2023).
Selain itu, total aset industri keuangan non bank (IKNB) syariah sebesar Rp146,12 triliun dengan pangsa pasar sebesar 4,73 persen. Sebagaimana diketahui, total aset IKNB secara nasional yang di angka Rp 3.089,20 triliun.
Segendang sepenarian, total aset industri pasar modal di angka Rp 1.427,46 triliun dengan pangsa pasar sebesar 18,27 persen dan total aset pasar modal secara nasional Rp7.811,96 triliun.
Di sisi lain, ia menyebut, ada tiga arah kebijakan prioritas OJK pada 2023 diantaranya penguatan sektor jasa keuangan, menjaga pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan layanan dan penguatan kapasitas OJK.
1.Penguatan Sektor Jasa KeuanganPenguatan pengaturan, pengawasan, dan pengembangan industri jasa keuangan. Lalu, peningkatan integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas pengelolaan investasi serta peningkatan perlindungan konsumen dan masyarakat.
2.Menjaga Pertumbuhan EkonomiIndonesia menjadi pusat investasi syariah dan investasi hijau global. Kemudian, meningkatkan daya tarik investasi pasar keuangan domestik.
Selain itu, dukungan reformasi perekonomian dan Program Strategis Pemerintah serta perluasan akses keuangan kepada UMKM.
3.Peningkatan Layanan dan Penguatan Kapasitas OJKPenguatan layanan OJK dan penguatan kapasitas kelembagaan baik OJK maupun di SJK.
OJK Perluas Literasi Pasar Modal Syariah hingga ke Turki dan Prancis
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkolaborasi mendorong diaspora Indonesia masuk pasar modal syariah tanah air.
Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi mengatakan upaya itu dalam rangka pengemabnagan pasar modal syariah nasional. Kolaborasi OJK dan MES berupa peluncuran video sejarah pasar modal syariah dan video edukasi pasar modal syariah serta berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi yang telah dilakukan selama ini, yang dikukuhkan dengan penandatangan MoU.
"Pada tahun ini, sosialisasi tersebut telah menjangkau mas diaspora Indonesia di beberapa negara melalui kegiatan roadshow pasar modal syariah bersama MES perwakilan khusus Turki dan Perancis,” kata Inarno dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober, Kamis (3/11/2022).
Selain pasar modal syariah, OJK juga melakukan kebijakan lain untuk memperkuat perlindungan investor melalui kerangka pengaturan terkait mekanisme permohonan kepailitan dan PKPU di pasar modal, khususnya perusahana efek.
"Adanya payung hukum atas pelaksanaan kewenangan OJK dalam permohonan pailit dan PKPU diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor,” kata Inarno.
Di samping itu, OJK turut memperkuat investor pasar modal melalui implementasi pelaporan transaksi efek new dalam rangka meningkatkan layanan kepada partisipan dan integritas data pelaporan transaksi efek bersifat utang dan sukuk atau EBUS. Ia menilai, pembaharuan infrastruktur TI dan fitur akan mempermudah pelaporan transaksi sekaligus meningkatkan validitas laporan melalui koneksi data PLTE dan SID KSEI.
Advertisement