Sukses

Petrosea Rampungkan Akuisisi Tambang Batu Bara USD 90,56 Juta

PT Petrosea Tbk (PTRO) bersama dengan anak usahanya, PT Karya Bhumi Lestari (KBL) resmi akuisisi saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) senilai Rp 1,35 triliun. Akuisisi ini untuk memperkuat kinerja perseroan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Petrosea Tbk (PTRO) bersama dengan anak usahanya, PT Karya Bhumi Lestari (KBL) telah menuntaskan transaksi pembelian 100 persen saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS).

KMS adalah pemilik 99 persen saham PT Cristian Eka Pratama (CEP), perusahaan yang bergerak di bidang operasi penambangan batu bara.

Selain itu, perusahaan tersebut merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan - Operasi Produksi (IUP-OP) yang area operasionalnya berlokasi di Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Adapun penuntasan transaksi akuisisi dengan total nilai transaksi sebesar USD 90.563.572 atau USD 90,56 juta setara dengan Rp 1,35 triliun (asumsi kurs Rp 14.982 per dolar AS) ini ditandai dengan penandatanganan akta jual beli pada 23 Juni 2023 oleh para pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli.

"Transaksi ini merupakan bentuk realisasi diversifikasi Petrosea menjadi mine owner demi memperkuat kinerja perusahaan serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan lainnya di masa mendatang,” ujar Presiden Direktur Petrosea Romi Novan Indrawan dalam keterangan resminya, Selasa (27/6/2023)

Ke depan, strategi Petrosea adalah menjadi sustainable resource company yang juga terus menjalankan diversifikasi usaha ke sektor mineral lain melalui penyediaan jasa pertambangan dan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) secara berkelanjutan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Petrosea Tebar Dividen Rp 1,1 Triliun

Sebelumnya, emiten pertambangan, PT Petrosea Tbk (PTRO) memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar USD 0,07664 per lembar saham atau sebesar USD 76 juta yang setara dengan Rp 1,12 triliun (asumsi kurs Rp 14.804 per dolar AS) 

Dividen tersebut akan dibagikan pada 31 Mei 2023 kepada setiap pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 26 Mei 2023 pukul 16.00 WIB.

"Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan menyetujui pendistribusian dividen tunai sebesar USD 0,07664 per lembar saham atau sebesar USD 76 juta," tulis Manajemen Petrosea dalam keterangan resminya, Senin (15/5/2023)

RUPST juga pengangkatan Ginandjar Kartasasmita sebagai Wakil Presiden Komisaris, sehingga komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris: Romo Nitiyudo Wachjo

Wakil Presiden Komisaris: Ginandjar Kartasasmita

Komisaris:Djauhar Maulidi 

Komisaris: Sutanto

Komisaris Independen: Hasnul Suhaimi

Komisaris Independen: Osman Sitorus

Komisaris Independen: Setia Untung Arimuladi 

Komisaris Independen: Supandi

Direksi

Presiden Direktur: Romi Novan Indrawan

Wakil Presiden Direktur: Rafael Nitiyudo

Direktur: Aldi Rakhmatillah

Direktur: Pankaj Motilal

Direktur: Ruddy Santoso  

3 dari 4 halaman

Petrosea Akuisisi Tambang Batu Bara USD 90,5 Juta

Sebelumnya, PT Petrosea Tbk (PTRO) berencana melakukan pengambilalihan saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) senilai USD 90,5 miliar.

KMS tercatat sebagai pemilik saham 99 persen saham di PT Cristian Eka Pratama (CEP), yang bergerak di bidang operasi penambangan batu bara dan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP). Wilayah operasi CEP terletak di Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Perseroan telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli saham bersyarat (PPJB) dengan PT Insan Global Pawulang (IGP) dan PT Kemilau Mulia Sakti. Di mana IGP merupakan pemilik 99,93 persen saham KMS.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (13/5/2023), nilai keseluruhan transaksi adalah USD 90,5 juta.

Tujuan transaksi adalah untuk melakukan diversifikasi kegiatan usaha perseroan dengan mengembangkan usaha di sektor pertambangan batu bara.

Transaksi ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan.

Penyelesaian transaksi ini tunduk pada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan (conditional precedence) dengan tanggal akhir penyelesaian maksimal pada 30 Juni 2023.

Jangka waktu ini dapat diperpanjang dalam hal diperlukan tambahan waktu pemenuhan kondisi prasyarat. Pada saat tercapainya kondisi penyelesaian (closing) dalam PPJB, maka saham KMS milik IGP akan beralih ke perseroan.

4 dari 4 halaman

Pinjaman Perseroan

Sebelumnya, perseroan telah mengantongi fasilitas pinjaman berjangka dalam dua mata uang, yakni dalam dolar AS senilai USD 91,5 juta dan sebesar Rp 1,45 triliun dalam mata uang Rupiah.

Sekretaris Perusahaan PT Petrosea Tbk, Anto Broto menjelaskan, pada 21 Maret 2023, perseroan telah menandatangani suatu perjanjian fasilitas kredit (Senior Secured Term Loan Facility Agreement) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) selaku Mandatory Lead Arranger & Bookrunner dengan tenor 60 bulan.

"Senior Secured Term Loan Facility Agreement tersebut terdiri dari komitmen fasilitas pinjaman berjangka dalam mata uang Dolar Amerika Serikat sejumlah sampai dengan USD 91,5 juta dan dalam mata uang Rupiah sampai dengan Rp 1,45 triliun,” terang Anto dalam keterbukaan informasi Bursa.

Anto menambahkan, fasilitas tersebut akan digunakan untuk mendanai pengembangan usaha melalui akuisisi dan investasi aset tambang serta memperkuat modal kerja Perseroan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini