Sukses

RUPST Emiten Konstruksi DGIK Sepakat Investasi di Jalan Tol

Perusahaan ingin menjadikan ini sebagai kekuatan dan keyakinan turut ambil bagian dalam pengembangan bisnis sebagai investor pengerjaan proyek jalan tol.

Liputan6.com, Jakarta Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) memutuskan untuk fokus pada pengerjaan proyek jalan tol di Jakarta.

Perusahaan ingin menjadikan ini sebagai kekuatan dan keyakinan turut ambil bagian dalam pengembangan bisnis sebagai investor pengerjaan proyek jalan tol.

Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) Heru Firdausi Syarif mengatakan hal tersebut sebagai salah satu agenda RUPST, yang berupa paparan direksi soal rencana investasi pada proyek pengerjaan jalan tol.Turut mendampingi Arvin Jahja Tjahjana saat memaparkan hasil RUPS di Jakarta, Rabu (27/6/2023).

Adapun agenda RUPST lainnya berisi persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022, serta penetapan susunan Dewan Pengurus Perseroan.

Heru juga menambahkan pada RUPS Tahunan ini ada 2 agenda pada rapat yang menjadi tonggak awal rencana besar yang disiapkan perseroan, yaitu adanya perubahan susunan direksi perseroan guna memperkuat dan mendukung strategi baru perseroan serta pengungkapan rencana investasi pada proyek jalan tol.

Dengan telah dipaparkannya rencana investasi tersebut kepada para pemegang saham, selanjutnya perseroan akan mempersiapkan hal-hal administrasi dan teknis lainnya sesuai dengan Peraturan dan UU yang berlaku, dan akan diinformasikan kembali pada RUPS Luar Biasa yang akan segera kami gelar kembali, papar Heru.

Sesuai agenda RUPS Tahunan DGIK, maka para pemegang saham dengan suara bulat, menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi saat ini menjadi :

- Komisaris Utama : Hendro Martowardojo

- Komisaris (Independen : Ade Rahardja

- Komisaris : Ganda Kusuma- Direktur Utama : Heru Firdausi Syarif

- Direktur : Arvin Jahja Tjahjana- Direktur : Hudik Pramono- Direktur : Rizaldi Limpas

Pencatatan Material Menjadi Beban Kontrak

Dalam kesempatan tersebut, Heru juga mengemukakan, guna memenuhi standar akuntansi yang berlaku terkait Laporan Keuangan Triwulan I Tahun 2023 di bulan April, maka perseroan melakukan koreksi pada perubahan laporan keuangan.

“Kami menyampaikan nilai persediaan naik dari sebelumnya Rp 20.675.056.988,00 menjadi Rp26.103.384.894,00, yang disebabkan ada penggunaan material yang sudah keluar dari gudang persediaan, namun menjadi beban kontrak. Tetapi penggunaan material tersebut belum ada progress-nya di lapangan,” papar Heru.

Demikian juga pencatatan uang muka pengadaan material sebagai beban kontrak naik dari sebelumnya Rp 29.731.357.676,00 menjadi Rp 34.651.334.769,00.

Kenaikan ini karena pencatatan uang muka pengadaan material sebagai beban kontrak, sehingga berdampak pada meningkatnya laba perseroan.

Heru menjelaskan salah satu parameter kenaikan ini terjadi karena pekerjaan yang dikerjakan oleh perseroan saat ini didominasi proyek pengerjaan infrastruktur (jalan tol).

Didukung dengan peralatan berat yang sebagian besar milik sendiri dan sudah dikuasainya, sumber material dapat membuat perseroan melakukan efisiensi pada biaya pekerjaan.

 

2 dari 2 halaman

Standar Akuntansi

Sejalan dengan hal tersebut Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan mengemukakan, langkah yang dilakukan oleh jajaran manajemen DGIK adalah hal yang wajar dalam penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.

“Kami melihat aksi korporasi yang menyebabkan terjadinya perubahan posisi pada laporan keuangan akibat penyesuaian stok (persediaan) bahan material dengan aplikasi pemakaian bahan tersebut pada struktur bangunan, termasuk gedung dan sarana infrastruktur lain termasuk jalan raya dan jembatan, adalah hal yang wajar,“ jelas dia.

Perubahan komposisi laporan keuangan yang sifatnya merupakan laporan publik dari penyesuaian antara stok (persediaan) dengan penggunaannya di lapangan dapat menjadi beban, atau susut karena masa pakai bahkan sebaliknya menjadi laba apabila masuk dalam perhitungan akuntansi barang yang dialihkan penggunaannya, papar Alfred.

Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi dan telah berpengalaman menggarap sejumlah proyek maupun bangunan penting dan potensial di negeri ini, maka faktor resiko dan daya tahan bangunan menjadi indikator utama yang menjadi perhatian penting dari perusahaan ini.

"Itu sebabnya dalam proses kesesuaian antara pencatatan administrasi stok material bangunan dengan aplikasi penggunaan dalam struktur bangunan, menjadi isu utama (poin penting) di sektor ini," tegas Alfred.

Terlebih lagi di masa kini, sektor jasa konstruksi menjadi pilar utama pembangunan infrastruktur yang berperan sangat penting guna mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan, serta menjadi pondasi peningkatan daya saing bangsa di tengah persaingan global.

Adapun kontribusi dari sektor konstruksi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebelum terjadinya pandemi COVID-19 tercatat berada pada urutan ke-4 penyumbang terbesar, di mana di tahun 2018 sebesar 10,53% dan di tahun 2019 meningkat menjadi 10,73% dari PDB nasional.