Sukses

Sultan Subang Asep Sulaemen Sabanda Serok Saham BEBS Rp 10 per Lembar

Komisaris Utama PT Berkah Beton Sedaya Tbk (BEBS), Asep Sulaeman Sabanda membeli 600 juta saham BEBS pada 26 Juni 2023. Pembelian saham BEBS dengan status kepemilikan saham langsung.

Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Utama PT Berkah Beton Sedaya Tbk (BEBS), Asep Sulaeman Sabanda atau dikenal dengan julukan Sultan Subang membeli sejumlah saham BEBS.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (3/7/2023), Asep membeli 600 juta lembar saham BEBS dengan status kepemilikan saham langsung. Pembelian dilakukan pada 28 Juni 2023 dengan harga Rp 10 per lembar.

Dengan demikian, total transaksi pembelian saham BEBS oleh Asep  Sulaeman Sabanda senilai Rp 6 miliar. Usai transaksi, Asep kini mengempit 2.628.217.995 lembar saham BEBS atau setara 5,84 persen, dari sebelumnya sebanyak 2.028.217.995 lembar atau senilai Rp 4,51 persen.

Bersamaan dengan itu, pemegang saham lain yakni PT Berkah Global Investama juga melakukan penjualan dengan jumlah yang sama, yakni Rp 6 miliar untuk 600 juta saham.

Dengan demikian, kepemilikan PT Berkah Global Investama atas saham BEBS susut menjadi 14.323.500.000 lembar atau sisa 31,83 persen dari sebelumnya 14.923.500.000 lembar atau setara 33,16 persen.

Sebelumnya, Asep juga melakukan aksi serupa pada 13 Juni 2023. Saat itu, Asep memborong 23.832.500 lembar saham BEBS dengan harga Rp 50 per saham. Nilai transaksi saat itu adalah sekitar Rp 1,19 miliar.

Transaksi ini merupakan kali pertama yang dilakukan Asep setelah menjabat Komisaris Utama lewat persetujuan RUPS perseroan pada 26 Mei 2023.

Selain menjabat di Berkah Beton Sadaya, Sultan Subang juga menjadi Komisaris Utama di PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) dan PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA). Fakta menarik, ketiga saham tersebut saat ini parkir pada level 50 atau gocap. 

 

 

2 dari 3 halaman

Emiten Sultan Subang Berkah Beton Sadaya Gagal Bayar Repo, KPEI Sebut Dalam Pemeriksaan

Sebelumnya, kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) telah melakukan pemeriksaan terhadap emiten milik Sultan Subang Asep Sulaeman Sabanda, PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) karena isu gagal bayar repurchase agreement (repo). 

Direktur Utama KPEI Iding Pardi membenarkan adanya isu gagal bayar repo dari Berkah Beton Sadaya. Namun, untuk nominalnya belum bisa dijabarkan.

"Benar ada gagal bayar repo BEBS. Untuk nominalnya tidak bisa kami sebutkan, tetapi namanya gagal bayar memang bagian dari proses, ada mekanismenya," kata Iding saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (30/1/2023).

Iding menjelaskan, pihaknya dan BEI tengah meninjau emiten milik Sultan Subang tersebut. "Kami masih pemeriksaan, keputusannya masih belum tahu, karena masih diperiksa. Diperiksanya bersama-sama dengan bursa, kita sama-sama. ditunggu saja nanti seperti apa," kata dia.

Sementara itu, KPEI juga memanggil beberapa Anggota Bursa (AB) dengan kasus serupa alias gagal bayar repo. 

"AB-nya juga sudah dipanggil. Prosedurnya begitu, kami panggil, bagaimana mereka bisa terjadi seperti itu," ujar dia.

Iding menyebutkan, pihaknya masih mencari AB yang memiliki kasus gagal bayar repo. Ia menegaskan, AB yang tersandung gagal bayar repo tidak sampai lima perusahaan.

"Sementara kita cari lagi, ada yang terkait apa tidak. Hanya beberapa, enggak sampai lima," ujar dia.

 

 

3 dari 3 halaman

Stock Split Saham Perseroan

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan harga teoretis saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) yang dicantumkan di JATS untuk perdagangan 21 Desember 2022 pada level Rp 735.

Penetapan harga teoretis ini setali dengan aksi korporasi perseroan yakni pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio satu banding lima (1:5).

Sebelum stock split, jumlah saham perseroan sebanyak 9 miliar saham dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Dengan demikian, setelah stock split, jumlah saham perseroan menjadi 45 miliar saham dengan nilai nominal Rp 10 per saham.

Harga saham BEBS pada saat akhir cum di pasar reguler dengan nilai nominal lama Rp 50 per saham pada 20 Desember 2022, tercatat pada harga Rp 3.680. Dengan demikian, harga Teoretis untuk pedoman tawar menawar dan perhitungan Indeks Harga Saham di Bursa Efek Indonesia dan Indeks Harga Saham (IHS) Individual BEBS dengan nilai nominal baru Rp 10 per saham ditetapkan berdasarkan formula dengan hasil Rp 736.

"Harga teoretis saham BEBS yang dicantumkan di JATS untuk pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 21 Desember 2022 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp 735," mengutip pengumuman Bursa dalam keterbukaan informasi, Rabu (21/12/2022).

Sementara penyesuaian harga dasar untuk penghitungan indeks harga saham (IHS) individual BEBS ditetapkan berdasarkan sebuah formula dengan hasil Rp 19,973.