Sukses

Usai Dapat Suntikan Modal Rp 3 Triliun, Bagaimana Gerak Saham Bank Mayapada?

Bagaimana laju saham Bank Mayapada Internasional setelah menerima suntikan modal Rp 3 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) ditutup pada zona merah pada perdagangan hari ini, Jumat 14 Juli 2023.

Saham Bank milik Taipan Dato Sri Tahir itu susut 0,85 persen ke posisi 580. Saham MAYA dibuka pada posisi 580 dan bergerak pada rentang 575-660. Melansir data RTI, frekuensi perdagangan saham MAYA tercatat sebanyak 2.274 kali. Volume saham yang ditransaksikan yakni 8,24 juta lembar senilai Rp 5,05 miliar.

Dalam sepekan, harga saham MAYA naik 23,4 persen. Sedangkan dalam satu tahun terakhir, harga saham MAYA naik tipis 0,87 persen. Pada pekan ini, saham MAYA sempat sentuh auto reject atas (ARA) dengan kenaikan 24,46 persen ke posisi 580 pada Rabu, 12 Juli 2023.

Penguatan harga saham MAYA itu berlangsung setelah perseroan menerima suntikan modal Rp 3 triliun pada akhir Juni lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, Bank Mayapada dalam rangka pengembangan bisnis ke depan memerlukan langkah-langkah konkret.

Antara lain penanganan aset bermasalah sebagai akibat wan prestasi debitur dalam penyelesaian kewajiban nya kepada bank. Disamping itu, Bank perlu melakukan langkah-langkah penguatan permodalan untuk mendukung peningkatan kinerja dan pengembangan usaha.

"Sebagai bagian dari upaya nyata dan komitmen dari pemegang saham, pada akhir Juni 2023 lalu, Pemegang saham telah merealisasikan komitmen penguatan permodalan dengan melakukan tambahan setoran modal sejumlah Rp 3 triliun. Setoran permodalan tersebut akan membantu perbaikan kinerja Bank pada saat ini dan di waktu yang akan datang," ujar Dian dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (14/7/2023).

Bank Mayapada International Tbk dibentuk pada 7 September 1989 di Jakarta, disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada 10 Januari 1990, kemudian mulai beroperasi secara komersial pada 16 Maret 1990. Sejak 23 Maret 1990 Perusahaan resmi menjadi bank umum, yang diikuti perolehan ijin dari Bank Indonesia sebagai bank devisa pada 1993.

Pada 1995 Bank berubah nama menjadi PT Bank Mayapada Internasional dan mengambil inisiatif untuk go public pada 1997. Melansir keterbukaan informasi Bursa, pemegang saham Bank Mayapada per 30 Juni, antara lain PT Mayapada Karunia Corporation mengempit 29,89 persen.

Kemudian JPMCB Na Re-Cathay Life Insurance Co Ltd 19,38 persen, Galasco Investment Limited dengan porsi 12,67 persen, Liang Xian Limited 12,39 persen, dan Unity Rise Limiter 7,31 persen. Dato Sri Tahir sendiri tercatat memegang 4,79 persen saham MAYA. Kemudian PT Mayapada Kasih Corporation memegang 4,77 persen, dan sisanya dimiliki oleh masyarakat.

 

 

2 dari 3 halaman

Rights Issue, Bank Mayapada Terbitkan 9,82 Miliar Saham

Sebelumnya, PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) akan menambah modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD XIV) atau rights issue.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (4/12/2022), Bank Mayapada akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 9,82 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 100. Jumlah saham yang diterbitkan itu setara 45,36 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.

Setiap pemegang 100 saham lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 30 Desember 2022 berhak atas 83 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham.

“Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD XIV setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan seluruhnya untuk memperkuat struktur permodalan sebagai komponen modal inti dan modal kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama dalam pemberian kredit,” tulis perseroan.

Adapun pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam rangka rights issuenya akan alami penurunan persentase kepemilikan saham atau dilusi atas saham perseroan maksimal 45,36 persen.

Untuk melaksanakan aksi korporasi ini, perseroan akan gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 November 2022.

 

3 dari 3 halaman

Beli Gedung Plaza Ex Bali

Sebelumnya, PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) membeli gedung ex Plaza Bali senilai Rp 1 triliun pada 23 November 2022. Gedung ex Plaza Bali tersebut berada di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.

PT Bank Mayapada Internasional Tbk membeli gedung ex Plaza Bali tersebut dari PT Gatsu Griya Megatama (GGM). Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi  sesuai ketentuan Peraturan POJK 42/2020 seiring Dato’ Sri Prof Dr Tahir menjabat sebagai pemegang saham pengendali terakhir di perseroan merupakan pemegang saham dalam GGM.  

"Selain itu, terdapat hubungan keluarga di dalam struktur pemegang saham dan pengurus GGM, yaitu Jonathan Tahir yang merupakan anak kandung dari Dato’Sri Prof Dr Tahir yang menjabat sebagai komisaris dan salah satu pemegang saham dalam GGM,” demikian mengutip dari keterbukaan informasi BEI, ditulis Minggu (27/11/2022).

Meski transaksi afiliasi, tetapi bukan merupakan transaksi material yang diatur dalam Peraturan PJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha. Hal ini karena nilai transaksi afiliasi kurang dari 20 persen ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan perseroan per 30 Juni 2022 sebesar Rp 13,85 triliun.

PT Bank Mayapada Tbk menyatakan pembelian aset yang selama disewa tersebut dengan harga ekonomis dan digunakan sebagai kantor cabang.

“Seluruh dana hasil penjualan gedung ini kemudian disetor kembali kepada perseroan sebagai penambahan modal. Dalam hal ini, perseroan mempunyai keuntungan atas transaksi afiliasi,” demikian mengutip dari keterbukaan informasi BEI.

Adapun transaksi tersebut telah mendapatkan penilaian wajar dari penilai independent pada KJPP Wawat Jatmika dan Rekan (KJPP-WJR).