Liputan6.com, Jakarta - PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo mencatat nilai mandat penerbitan surat utang hingga paruh pertama 2023 sebesar Rp 61,3 triliun per 30 Juni 2023. Jumlah surat utang tersebut terdiri dari 41 perusahaan.
Rinciannya, 18 perusahaan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sisanya 23 perusahaan non-BUMN.
Baca Juga
"Non BUMN masih mendominasi, total sekitar 23 perusahaan dengan rencana penerbitan mencapai Rp 36,6 triliun. BUMN dan anak perusahaan termasuk BUMD ada 18 perusahaan dengan rencana nilai penerbitan surat utang sebesar 24,7 triliun," ungkap Kepala Divisi Pemeringkatan Non Jasa Keuangan I Pefindo, Niken Indriarsih dalam konferensi pers, Selasa (18/7/2023).
Advertisement
Hingga paruh pertama tahun ini, penerbitan surat utang nasional mencapai Rp 45,98 triliun. Dari angka tersebut, Pefindo menangani penerbitan surat utang senilai Rp 31,12 triliun atau setara 67,85 persen dari total penerbitan surat utang nasional. Angka tersebut didominasi oleh perusahaan non BUMN yang nilainya mencapai Rp 17,98 triliun.
Terdiri dari obligasi senilai Rp 16,05 triliun dan sukuk Rp 1,93 triliun. Sementara total penerbitan surat utang perusahaan BUMN Grup tercatat sebesar Rp 13,14 triliun. Terdiri dari bond senilai Rp 9,5 triliun, MTN Rp 600 miliar, sekuritisasi Rp 297,7 miliar, dan sukuk Rp 2,74 triliun.
"Secara issuers masih non BUMN yang paling banyak terbitkan surat utang pada semester I yang diperingkat oleh Pefindo, yaitu sekitar hampir Rp 18 triliun. Ini sekitar hampir 58 persen dari total penerbitan surat utang yang diperingkat oleh Pefindo," imbuh Niken.
Pefindo Tangani Penerbitan Surat Utang Rp 31,13 Triliun pada Semester I 2023, Non BUMN Dominan
Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo mencatat penerbitan surat utang nasional sepanjang paruh pertama tahun ini mencapai Rp 45,98 triliun. Dari angka tersebut, Pefindo menangani penerbitan utang senilai Rp 31,13 triliun atau setara 67,85 persen dari total penerbitan surat utang nasional.
"Penerbitan surat utang yang diperingkat oleh Pefindo pada semester I 2023 mencapai Rp 31,1 triliun atau sekitar 68 persen porsinya dari seluruh surat utang nasional," ungkap Kepala Divisi Pemeringkatan Non Jasa Keuangan I Pefindo, Niken Indriarsih dalam konferensi pers, Selasa (18/7/2023).
Dari sektornya, non BUMN masih mendominasi baik secara nasional maupun khusus untuk yang ditangani Pefindo. Untuk surat utang nasional, non BUMN mencapai Rp 32,85 triliun dan sisanya Rp 13,14 merupakan surat utang BUMN Grup.
Sedangkan untuk penerbitan surat utang Pefindo, non BUMN mendominasi senilai Rp 17,98 triliun. Sedangkan BUMN Grup senilai Rp 13,14 triliun.
"Secara issuers masih non BUMN yang paling banyak terbitkan surat utang pada semester I yang diperingkat oleh Pefindo, yaitu sekitar hampir Rp 18 triliun. Ini sekitar hampir 58 persen dari total penerbitan surat utang yang diperingkat oleh Pefindo," imbuh Niken.
Hingga paruh pertama tahun ini sebesar Rp 61,3 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari 41 perusahaan. Rinciannya, 18 perusahaan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sisanya 23 perusahaan non-BUMN.
Berdasarkan jenis surat utang, PUB Obligasi paling banyak senilai Rp 25,7 triliun. DIsusul obligasi Rp 14 triliun, sukuk Rp 10,49 triliun, PUB sukuk Rp 5,89 triliun, MTN Rp 4,57 triliun, dan sekuritisasi Rp 600 miliar.
Â
Advertisement
Sektor Industri
Sementara berdasarkan sektor industrinya adalah sebagai berikut:
- Sektor Industri Bubur Kertas dan Tissue, 3 perusahaan senilai Rp 16,63 triliun
- Sektor Perbankan, 4 perusahaan senilai Rp 7,6 triliun
- Sektor Pertambangan, 3 perusahaan senilai Rp 7 triliun
- Sektor Multifinance, 7 perusahaan senilai Rp 5,6 triliun
- Sektor Perusahaan Induk, 3 perusahaan senilai Rp 3,9 triliun
- Sektor Bandara, 1 perusahaan senilai Rp 3,72 triliun
- Sektor Jalan Tol, 1 perusahaan senilai Rp 3,62 triliun
- Sektor Perdagangan & Distribusi, 2 perusahaan senilai Rp 3,23 triliun
- Sektor Konstruksi, 2 perusahaan senilai Rp 2 triliun
- Sektor Lembaga Keuangan Khusus, 1 perusahaan senilai Rp 2 triliun
- Sektor Telekomunikasi, 2 perusahaan senilai Rp 1,3 triliun
- Sektor Properti, 3 perusahaan senilai Rp 1,3 triliun
- Sektor Minyak dan Gas, 1 perusahaan senilai Rp 1 triliun
- Sektor Manufacturing, 2 perusahaan senilai Rp 700 miliar
- Sektor Pelayaran, 1 perusahaan senilai Rp 550 miliar
- Sektor Sekuritas, 1 perusahaan senilai Rp 408 miliar
- Sektor Listrik & Energi, 1 perusahaan senilai Rp 400 miliar
- Sektor Industri Jasa Pengamanan, 1 perusahaan senilai Rp 150 miliar
- Sektor Industri Pembiayaan, 1 perusahaan senilai Rp 100 miliar
- Sektor Modal Ventura, 1 perusahaan senilai Rp 100 miliar
Â
Pefindo Kantongi Mandat Surat Utang Rp 61,3 Triliun hingga Semester I 2023
Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo mencatat nilai mandat penerbitan surat utang hingga semester I 2023 sebesar Rp 61,3 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari 41Â perusahaan.
Rinciannya, 18 perusahaan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sisanya 23 perusahaan non-BUMN.
"Jadi kalau kita lihat dari rencana emiten untuk menerbitkan surat utang cukup besar. DI semester I 2023, total yang sudah kita rating itu sebesar RP 61,3 triliun," kata Direktur Utama Pefindo, Irmawati Amran dalam Media Forum, Jumat (7/7/2023).
Lebih rinci, Irmawati memaparkan berdasarkan jenis surat utang, PUB Obligasi paling banyak senilai Rp 25,7 triliun. DIsusul obligasi Rp 14 triliun, sukuk Rp 10,49 triliun, PUB sukuk Rp 5,89 triliun, MTN Rp 4,57 triliun, dan sekuritisasi Rp 600 miliar. Sementara berdasarkan sektor industrinya adalah sebagai berikut:
- Sektor Industri Bubur Kertas dan Tissue, 3 perusahaan senilai Rp 16,63 triliun
- Sektor Perbankan, 4 perusahaan senilai Rp 7,6 triliun
- Sektor Pertambangan, 3 perusahaan senilai Rp 7 triliun
- Sektor Multifinance, 7 perusahaan senilai Rp 5,6 triliun
- Sektor Perusahaan Induk, 3 perusahaan senilai Rp 3,9 triliun
- Sektor Bandara, 1 perusahaan senilai Rp 3,72 triliun
- Sektor Jalan Tol, 1 perusahaan senilai Rp 3,62 triliun
- Sektor Perdagangan & Distribusi, 2 perusahaan senilai Rp 3,23 triliun
- Sektor Konstruksi, 2 perusahaan senilai Rp 2 triliun
- Sektor Lembaga Keuangan Khusus, 1 perusahaan senilai Rp 2 triliun
- Sektor Telekomunikasi, 2 perusahaan senilai Rp 1,3 triliun
- Sektor Properti, 3 perusahaan senilai Rp 1,3 triliun
- Sektor Minyak dan Gas, 1 perusahaan senilai Rp 1 triliun
- Sektor Manufacturing, 2 perusahaan senilai Rp 700 miliar
- Sektor Pelayaran, 1 perusahaan senilai Rp 550 miliar
- Sektor Sekuritas, 1 perusahaan senilai Rp 408 miliar
- Sektor Listrik & Energi, 1 perusahaan senilai Rp 400 miliar
- Sektor Industri Jasa Pengamanan, 1 perusahaan senilai Rp 150 miliar
- Sektor Industri Pembiayaan, 1 perusahaan senilai Rp 100 miliar
- Sektor Modal Ventura, 1 perusahaan senilai Rp 100 miliar Â
Advertisement