Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah bank sentral di berbagai negara berbondong-bondong merilis mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC), termasuk Bank Indonesia (BI) yang akan segera menerbitkan uang rupiah digital. Lantas, bagaimana nasib uang tunai di masa mendatang?
Business Development Advisor BEI, Poltak Hotradero mengatakan, ke depan, akan ada bentuk CBDC di mana BI juga berkomitmen akan masuk dalam ekosistemnya.Â
Baca Juga
Menurut ia, alasan BI ingin menerbitkan uang rupiah digital ini karena uang fisik memiliki beberapa masalah. Pertama pecahan besar sering digunakan untuk money laundering karena tidak ada jejak sehingga masalah tersebut bisa menimbulkan tindak kejahatan.
Advertisement
"Di sisi lain penggunaan uang fisik ternyata bagian terbesarnya ada pada penduduk usia tua. Yang saya perhatikan, keberadaan uang tunai berbeda di negara," kata Poltak, Kamis (3/8/2023).
Dengan demikian, ia melihat nasib uang tunai akan sangat tergantung pada masing-masing negara. Poltak meyakini uang tunai ini eksistensinya tidak akan menghilang, akan tetapi perannya semakin berkurang. Ini mengingat, berbagai bank sentral di sejumlah negara sudah bergerak ke arah CBDC.
Selain itu, dengan bentuk uang rupiah itu menjadi digital, bank akan lebih mudah menyalurkan kredit ke UMKM.Â
"Misalnya, UMKM pakan ikan bisa bayar pakai QRIS bisa dijadikan kolateral untuk pinjaman. Tapi kalau bentuknya cash ya harus setor dulu ke bank," imbuhnya.
Â
Â
Â
Harapan Digitalisasi
Dengan digitalisasi ini kendala jarak dan logistik bisa terhapuskan, dan pemerataan ekonomi dan pinjaman maupun kredit bisa dipercepat.Â
"Tapi, BI tidak sendiri, seluruh dunia bergerak ke arah sana. Pasti masih ada segmen masyarakat yang perlu uang kertas, sebagian dari national pride, dan bagian dari aspek budaya, kepercayaan dan enggak mudah terhapus dalam 2-3 generasi ke depan," ujar dia.
Direktur Bank Jago Sonny Christian Joseph mengatakan, saat ini memang uang fisik tidak bisa hilang sepenuhnya. Akan tetapi, dengan satu dua generasi akan berubah benar-benar menjadi digital.Â
"Kini kita bersedekah juga bisa menggunakan digital. Jadi banyak kemudahan yang bisa dilakukan. Seiring waktu ketergantungan masyarakat terhadap cashless bisa meningkat," kata Sonny.
Advertisement
Sering Dipakai Korupsi, PPATK Minta Pemerintah Batasi Uang Tunai
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta pemerintah untuk membatasi transaksi menggunakan uang tunai. Menyusul, maraknya penggunaan uang tunai sebagai salah satu modus tindak pidana korupsi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah menyebut data yang dikantonginya menunjukkan tren korupsi dan penyuapan terus mengalami kenaikan signifikan.
Hingga Mei 2012 hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK kepada penyidik sebanyak 877 kasus korupsi dan 75 kasus penyuapan yang modusnya antara lain menggunakan uang tunai dalam bentuk rupiah, uang tunai dalam bentuk mata uang asing dan cek perjalanan.
"Sudah saatnya Pemerintah Indonesia mengatur untuk melakukan pembatasan transaksi tunai ditengah masyarakat. Hal ini dilakukan guna menghindari atau pun menurunkan angka kejahatan penyuapan, korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang kian waktu kian hari terus membengkak," kata dia dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Rabu (17/5/2023).
Dia mencatat, tren transaksi tunai semakin meningkat dengan maksud menyulitkan upaya pelacakan asal usul sumber dana. Kemudian, memutus pelacakan aliran dana kepada penerima dana.
Â
Â
Contoh Kasus
Contohnya, kata Natsir, bisa dilihat dari sejumlah kasus yanh terjadi. Misalnya, operasi tangkap tangan (OTT) oknum petugas pajak Tomy Hendratno, Kasi pelayanan dan konsultasi di Kantor Pealayanan Pajak (KPP) Sidoarjo. Tomy tertangkap setelah kedapatan menerima uang senilai Rp 285 juta yang diduga dari James Gunarjo, seorang pengusaha.
Sebelumnya, Dharnawati, Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua yang diciduk petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengantarkan duit Rp 1,5 miliar yang dibungkus kardus durian. KPK juga menangkap tangan I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan beserta kardus durian di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Duit itu adalah bentuk ucapan terima kasih PT Alam Jaya karena terpilih sebagai kontraktor Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), di empat kabupaten Papua, yakni Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, senilai Rp 73 miliar," katanya.
Advertisement