Sukses

Garuda Indonesia Tambah Armada Baru demi Geber Ekspansi

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menambah armada baru seiring tren peningkatan trafik penumpang untuk bepergian.

Liputan6.com, Jakarta - Emiten maskapai, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) pada Jumat, 8 Agustus 2023 resmi menerima satu pesawat tambahan jenis Boeing 737-800 NG.

Pesawat tersebut merupakan bagian dari rencana penambahan armada Garuda Indonesia yaitu sebanyak total 5 armada narrow body pada 2023, dalam rangka mengoptimalkan tren peningkatan trafik penumpang dengan memperkuat jumlah armada yang dioperasikan seiring dengan meningkatnya aktivitas bepergian masyarakat setelah pandemi COVID-19. 

Pesawat dengan nomor registrasi PK-GUA tiba di Terminal 3 - Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 19.50 WIB, Jumat, 4 Agustus 2023 setelah diberangkatkan dari Bandara Internasional Istanbul Sabiha Gökçen, Turki pada Kamis, 3 Agustus 2023 pukul 08.40 LT kemudian tiba di Bandara Internasional Sardar Vallabhbhai Patel pukul 17.45 LT. Penerbangan tersebut kembali dilanjutkan keesokan harinya, Jumat (4/8/2023) pukul 10.15 LT untuk menuju Jakarta.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, ketibaan satu pesawat Boeing 737-800 NG ini menjadi wujud komitmen berkelanjutan Garuda Indonesia pasca restrukturisasi untuk terus bergerak menjadi entitas bisnis yang jauh lebih sehat dan adaptif, seiring dengan aktivitas perjalanan udara masyarakat yang berangsur-angsur kembali pulih ke situasi pre pandemi.

"Rencana ke lima pesawat ini nantinya akan menunjang optimalisasi pertumbuhan frekuensi penerbangan Garuda baik rute domestik maupun internasional di sepanjang tahun 2023, khususnya rute-rute dengan capaian positif. Termasuk, untuk mendukung berbagai gelaran nasional maupun internasional di berbagai destinasi Indonesia yang membutuhkan dukungan aksesibilitas transportasi udara yang aman dan nyaman," kata Irfan dalam keterangan resminya, Minggu (6/8/2023)

 

2 dari 4 halaman

Perkuat Jaringan

Memasuki kuartal III 2023, Garuda Indonesia juga terus memperkuat jaringan penerbangan dalam waktu dekat di antaranya seperti rencana pembukaan rute baru Denpasar - Sorong, peningkatan frekuensi penerbangan untuk rute-rute favorit yakni dari/menuju Denpasar, Surabaya, Singapura, Malang, hingga Tanjung Pinang. 

"Hal tersebut turut kami selaraskan dengan optimalisasi pangsa pasar umrah melalui rute penerbangan langsung ke tanah suci dari sejumlah kota besar di Indonesia," kata dia.

Ia menuturkan, masih dalam bulan yang sama Garuda Indonesia juga direncanakan akan kembali menerima pesawat Boeing 737-800 NG sebagai pesawat kedua yang tiba di Jakarta untuk masuk ke proses painting livery di GMF AeroAsia sebelum secara resmi beroperasi.

Dengan hadirnya kedua pesawat tersebut, maka saat ini kekuatan armada Boeing 737-800 NG Garuda Indonesia yakni sebanyak 39 armada. Sementara untuk 2 pesawat berikutnya diproyeksikan akan tiba sekitar di akhir kuartal III 2023 mendatang.

"Kami berharap dengan berbagai inisiatif yang kami lakukan baik dari sisi core business Garuda Indonesia, hingga langkah diversifikasi lini bisnis sebagai upaya penunjang pendapatan kinerja Perusahaan dapat mendorong langkah Garuda untuk dapat pulih lebih cepat ke situasi sebelum pandemi untuk mewujudkan fokus Garuda Indonesia saat ini yaitu menjadi bisnis yang adaptif dan profitable," ujar Irfan.

3 dari 4 halaman

Alasan Garuda Indonesia Ajukan Gugatan terhadap Dua Lessor Pesawat

Sebelumnya, manajemen Garuda Indonesia (GIAA) menyatakan upaya hukum terhadap dua lessor pesawat yaitu Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company (Greylag)  sebagai komitmen berkelanjutan terhadap upaya memperkuat landasan hukum atas tahapan restrukturisasi yang telah dirampungkan Perusahaan.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menuturkan, ditempuhnya upaya hukum Garuda Indonesia  tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya hukum yang sebelumnya telah ditempuh Greylag di sejumlah negara, termasuk di Indonesia yang telah mendapatkan keputusan Mahkamah Agung (MA) atas putusan homologasi yang menjadi landasan utama dari proses restrukturisasi Garuda termasuk kepada Greylag sebagai kreditur Perusahaan.

Adapun upaya hukum terhadap Greylag tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Desember 2022. Irfan mengatakan, upaya hukum ini dilakukan dengan pertimbangan yang sangat seksama dan mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap komitmen penegakan landasan hukum  terkait kesepakatan restrukturisasi yang telah dicapai Perusahaan.

"Upaya hukum ini harus kami tempuh dengan pertimbangan mendalam atas  implikasi yang ditimbulkan oleh Greylag melalui langkah hukumnya,  terhadap proses restrukturisasi yang berdampak terhadap kejelasan pemenuhan kewajiban Perusahaan bagi kreditur yang telah mendukung Garuda secara penuh serta sangat bergantung terhadap berjalannya pelaksanaan Putusan Homologasi dengan baik,” ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Rabu (4/1/2023).

Garuda Indonesia menyatakan, sebelumnya Greylag telah menempuh sejumlah upaya hukum di beberapa negara terhadap Garuda. Beberapa tahapan hukum tersebut juga telah mendapatkan ketetapan hukum seperti melalui putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan menolak permohonan kasasi dari Greylag dan menguatkan putusan homologasi.

 

4 dari 4 halaman

Harapan Perseroan

Selain itu, Greylag juga mengajukan langkah hukum winding up kepada Garuda pada otoritas hukum di Australia yang juga telah mendapatkan putusan yang memperkuat posisi hukum Perusahaan dimana otoritas hukum Australia turut menolak pengajuan winding up tersebut.

"Sejalan dengan misi restrukturisasi yang dijalankan, kami di Garuda Indonesia senantiasa mengusung nilai kolaborasi bisnis yang suportif dan konstruktif terhadap seluruh mitra usahanya. Komitmen ini yang terus kami jaga dengan memastikan perlindungan pemenuhan kewajiban Perusahaan terhadap kreditur dapat terlaksana dengan optimal,” kata Irfan.

Ia menambahkan, keputusan perseroan untuk menempuh upaya hukum ini merupakan komitmen  untuk melindungi kepentingan yang lebih luas terhadap kepastian landasan hukum yang solid  bagi seluruh kreditur dan mitra usaha.

“Harapan kami upaya hukum ini dapat semakin menegakan posisi hukum kami terhadap komitmen Garuda untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang dapat memberikan nilai optimal terhadap ekosistem usahanya,” ujar Irfan.