Sukses

Amar Bank Kantongi Laba Rp 85 Miliar Semester I 2023

PT Bank Amar Indonesia Tbk pada 30 Juni 2023, atau semester I 2023 sukses membukukan laba bersih sebesar Rp 85,04 miliar.

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Amar Indonesia Tbk pada 30 Juni 2023, atau semester I 2023 sukses membukukan laba bersih sebesar Rp 85,04 miliar.

Bank digital yang melayani segmen ritel dan UMKM ini berhasil memutar balikan kerugian yang dialaminya di sepanjang 2022 silam.

Presiden Direktur Amar Bank Vishal Tulsian berharap, raihan ini mampu memperkuat kinerja positif Amar Bank, mempertahankan profitabilitas yang berkelanjutan, serta meningkatkan dampak sosial yang positif bagi masyarakat.

"Pada kuartal kedua, Amar Bank mencatat peningkatan total aset sebesar 22,55 persen secara Year-on-Year, didukung oleh pencapaian total Kredit sebesar Rp 2,05 triliun," jelas Vishal, Kamis (10/8/2023).

Vishal mengatakan, pencapaian tersebut merupakan hasil kontribusi Tunaiku sebagai platform pinjaman digital Amar Bank yang menyalurkan pinjaman kepada individu maupun UMKM, serta pertumbuhan dalam penyaluran kredit komersial dan korporasi.

"Amar Bank berkomitmen dalam mendukung pertumbuhan kredit dengan mengembangkan kolaborasi antara Amar Bank dan platform digital. Bertujuan untuk memperluas akses dan mendorong penyaluran kredit bagi mereka yang masih memiliki akses terbatas ke layanan keuangan," tuturnya.

Penyaluran Kredit Terjaga

Senior Vice President Finance Amar Bank David Wirawan menambahkan, perseroan juga konsisten menjaga efektivitas penyaluran kredit dan pengelolaan aset produktif secara prudent. Tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 1,84 persen.

"Selain itu, rasio BOPO juga mengalami tren penurunan, mencapai 85,82 persen dibandingkan dengan angka sebelumnya yaitu 121,20 persen pada Juni 2022. Kinerja positif pada kuartal kedua ini membuktikan komitmen untuk terus mempertahankan profitabilitas dan semangat dalam meningkatkan pertumbuhan bisnis sepanjang tahun 2023," terangnya.

2 dari 3 halaman

Jokowi Restui Kredit Macet UMKM di Bank Dihapuskan

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan sinyal persetujuan terkait rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional.

"Pekan lalu, saya bertemu Presiden Jokowi dan Presiden setuju rencana menghapus kredit UMKM yang macet di perbankan," kata MenKopUKM Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Penghapusan kredit macet tersebut hingga mencapai Rp 5 miliar. Namun, untuk tahap pertama, yang akan dihapus yang maksimal kredit Rp500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Meski begitu, tidak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus. Akan ada penilaian mendalam, macetnya itu seperti apa dan karena apa. Tentunya, hal itu tidak berlaku bila mengandung unsur pidana atau moral hazard," jelaz MenKopUKM.

Bahkan, langkah strategis tersebut kini terus bergulir dengan menggodok peraturan yang akan memayunginya.

Disisi lain MenkopUKM menegaskan, perlunya segera melaksanakan amanat UU Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yaitu penghapus tagih kredit macet bagi UMKM agar UMKM dapat segera bangkit dari dampak pandemi dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30 persen bagi UMKM di tahun 2024.

"Prediksi Bappenas tahun 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24 persen, salah satunya disebabkan tidak lolos SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Presiden ingin porsi kredit perbankan mencapai 30 persen di tahun 2024," ujar Menteri Teten.

3 dari 3 halaman

Aturan P2SK

UU P2SK Pasal 250 dan Pasal 251 mengatur penghapus bukuan kredit macet kepada UMKM untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM.

“Pasal ini memberi payung hukum bagi bank dan lembaga keuangan non-bank BUMN untuk penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet UMKM untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM,” jelas MenKopUKM.

Adapun pada rapat koordinasi pembahasan penghapusan piutang macet UMKM pada Mei 2023 dengan bank Himbara, Pegadaian, PNM dan lembaga penjamin/asuransi sudah tersusun format data kredit UMKM eksisting dan kriteria kredit yang diusulkan untuk dihapuskan. “Sudah tersusun data KUR dan non KUR, yang tercut off per 2015,” pungkasnya.

  • Amar Bank adalah perusahaan perbankan di Indonesia yang didirikan oleh keluarga Noto Suhardjo Wibisono dan Hartini Wibisono.

    Amar Bank

  • Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi.

    UMKM

  • Bank adalah lembaga yang menjadi pilihan yang aman untuk meminjam dan menyimpan uang.

    bank

  • Kredit adalah pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur.

    Kredit

  • pembiayaan