Sukses

Penghimpunan Dana Melalui IPO Tembus Rp 49,2 Triliun

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat saat ini ada 27 perusahaan yang sedang jalani proses penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO).

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sejumlah perusahaan antre di pipeline pencatatan umum perdana saham (initial public offering/IPO). Adapun hingga 11 Agustus 2023, terdapat 63 perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa. Dana yang berhasil dihimpun dari IPO 63 emiten itu mencapai Rp 49,2 triliun.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyebutkan, saat ini ada 27 perusahaan yang siap debut di Bursa melalui IPO. Dari sisi asetnya, perusahaan dengan skala menengah masih mendominasi. Sedangkan dari sisi sektornya, paling banyak berasal dari sektor consumer non-cyclicals.

"Hingga saat ini, terdapat 27 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," kata Nyoman kepada wartawan, dikutip Senin (14/8/2023).

Merujuk POJK Nomor 53/POJK.04/2017, terdapat 7 perusahaan dengan aset skala besar di atas Rp 250 miliar. Kemudian 16 perusahaan dengan aset skala menengah antara Rp 50 miliar sampai Rp 250 miliar, sisanya 4 perusahaan dengan aset skala kecil di bawah Rp 50 miliar. Sementara, rincian sektornya adalah sebagai berikut:

• 2 Perusahaan dari sektor basic materials

• 6 Perusahaan dari sektor consumer cyclicals

• 7 Perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals

• 2 Perusahaan dari sektor energy

• 0 Perusahaan dari sektor financials

• 3 Perusahaan dari sektor healthcare

• 1 Perusahaan dari sektor industrials

• 1 Perusahaan dari sektor infrastructures

• 1 Perusahaan dari sektor properties & real estate

• 2 Perusahaan dari sektor teknologi

• 2 Perusahaan dari sektor transportation & logistic

 

2 dari 5 halaman

OJK Bidik Penghimpunan Dana di Pasar Modal Bisa Tembus Rp 200 Triliun Tahun Ini

Sebelumnya, penghimpunan dana di pasar modal Indonesia ditargetkan bisa dapat mencapai sebesar Rp200 triliun pada 2023.

Sampai 9 Agustus 2023, pasar modal Indonesia telah berhasil menghimpun dana mencapai Rp165,22 triliun dari semua instrumen yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan upaya penghimpunan dana pada tahun ini akan lebih berat, apabila dibandingkan dengan tahun lalu yang mana BEI berhasil menghimpun dana mencapai Rp 233 triliun dari semua instrumen

Ii dia ungkapkan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 46 pasar modal Indonesia di Main Hall BEI, Jakarta melansir Antara, Jumat (11/8/2023).

Dikatakan, belum meredanya volatilitas di tingkat global, ditambah momentum menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan mempengaruhi penghimpunan dana.

“Dalam target kita, tahun ini Rp200 triliun. Itu melihat kondisi 2023 yang berbeda dengan 2022. Ketidakpastian global belum reda, lalu ada juga election (Pemilu 2024), itu akan mempengaruhi penghimpunan dana,” ujar Inarno.

Dari sisi pencatatan efek, sampai 9 Agustus 2023, BEI telah berhasil menorehkan 62 pencatatan efek saham dengan nilai fund raised sebesar Rp49,15 triliun, 70 emisi obligasi, 2 Exchange-Traded Fund (ETF) baru, 1 Efek Beragun Aset-Surat Partisipasi (EBA-SP), dan 82 Waran Terstruktur sepanjang tahun 2023.

 

3 dari 5 halaman

Jumlah Investor

Sampai 8 Agustus 2023, jumlah investor pasar modal Indonesia yang tercatat pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meningkat 1,15 juta investor menjadi 11,47 juta Single Investor Identification (SID) investor saham, obligasi, dan reksa dana.

Dalam kesempatan sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bertekad untuk terus memperkuat integritas pelaku pasar modal, sehingga akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia.

Dia menyebut penguatan integritas pasar modal tersebut, salah satunya untuk meningkatkan perlindungan terhadap investor dan masyarakat.

“Kami terus tingkatkan integritas. Integritas pelaku pasar, integritas anggota bursa, integritas produk-produknya, integritas perusahaan- perusahaan emiten, lintas profesi pengendalian pasar modal, SRO, dan pengawas serta regulatornya,” ujar Mahendra

 

4 dari 5 halaman

OJK Prediksi Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tahun Ini Akan Lebih Berat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penghimpunan dana di pasar modal tahun ini akan lebih berat dari tahun lalu. Sebab, ketidakpastian global belum mereda dan juga ada momentum pemilihan umum (pemilu).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menjelaskan meski terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penghimpunan dana di pasar modal, pihaknya tidak akan melakukan revisi target penghimpunan dana pada 2023.

"Tahun lalu penghimpunan dana bisa mencapai Rp 233 triliun. Dalam target (penghimpunan dana di pasar modal) kita tahun ini Rp 200 triliun. Ketidakpastian global belum reda lalu ada juga election, itu akan mempengaruhi penghimpunan dana. Kami belum ada rencana untuk revisi target," ujar dia dalam konferensi pers, Kamis (10/8/2023).

Hingga 9 Agustus 2023 kemarin, OJK telah melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap 17 Manajer Investasi, tindakan pengawasan terhadap 94 Transaksi Efek, 32 Perusahaan Efek, 14 Lembaga Efek dan Lembaga Penunjang, 23 Profesi Penunjang Pasar Modal, dan memberikan 16 perintah tindakan tertentu.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum di bidang Pasar Modal, sampai dengan 8 Agustus 2023, OJK juga telah menetapkan 193 surat sanksi yang terdiri dari 19 sanksi peringatan tertulis, 1 sanksi pencabutan izin, dan 173 sanksi administratif berupa denda dengan jumlah denda seluruhnya sebesar Rp26,13 miliar.

Selain itu, OJK juga menerbitkan 5 perintah tertulis sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Kinerja Pasar Modal Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan yang positif, tercermin dari beberapa indikator seperti IHSG yang berada di posisi 6.875,11 poin per 9 Agustus 2023 atau tumbuh sebesar 0,36 persen secara year to date (ytd), dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp10.040 triliun atau secara ytd juga meningkat 5,70 persen.

"Nilai kapitalisasi pasar di Indonesia juga menjadi yang tertinggi di kawasan ASEAN. Di awal kuartal III tahun 2023, pertumbuhan kapitalisasi pasar telah menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah yakni sebesar Rp10.078 triliun di 26 Juli 2023," kata Inarno dalam keterangan resminya.

Adapun aktivitas penghimpunan dana di sepanjang 2023 juga terus meningkat. Hingga 9 Agustus 2023, OJK telah mengeluarkan pernyataan efektif atas Pernyataan Pendaftaran dalam rangka penawaran umum sebanyak 141 dengan total emisi sebesar Rp165,22 triliun, 57 diantaranya adalah emiten baru.

 

 

 

5 dari 5 halaman

Kinerja Reksa Dana

"Saat ini jumlah Emiten kita merupakan yang terbanyak di kawasan ASEAN dan menjadi 4 terbesar di kawasan Global," kata dia.

Di sisi lain, pertumbuhan jumlah investor juga meningkat lebih dari 4 kali lipat dalam 5 tahun terakhir. Saat ini, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 11,46 juta atau meningkat 11,15 persen ytd.

Pertumbuhan investor tertinggi dicatatkan oleh investor Reksa Dana dan mayoritas masih didominasi oleh kaum milenial dan generasi Z yang berumur di bawah 30 tahun mencapai sekitar 57,26 persen.

Kinerja reksa dana juga bertumbuh cukup positif, sampai dengan 8 Agustus 2023, total NAB Reksa Dana meningkat sebesar 3,36 persen dari Rp 504,86 triliun per 30 Desember 2022 menjadi Rp 521,83 triliun.

Sementara jumlah dana kelolaan Industri Pengelolaan Investasi (termasuk KIK EBA-SP dan dana Tapera) juga meningkat sebesar 2,58 persen dari sebelumnya sebesar Rp 827,94 triliun per 30 Desember 2022 menjadi Rp848,87 triliun.

Pertumbuhan industri SCF saat ini juga cukup menggembirakan. Saat ini total penghimpunan dana melalui SCF telah berhasil dimanfaatkan oleh 433 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp 931,88 miliar dari 157.970 investor melalui 16 platform penyelenggara SCF.

Di bidang pengaturan, sampai 9 Agustus 2023, OJK telah menerbitkan sembilan regulasi terkait Pasar Modal, yakni enam POJK dan tiga SEOJK yang menjadi legal basis dalam upaya peningkatan integritas dan menjaga stabilitas pasar, peningkatan tata kelola perusahaan, pengembangan pasar, serta meningkatkan pengawasan dan perlindungan investor.