Sukses

Hasan Fawzi Mengundurkan Diri sebagai Komisaris Merdeka Battery Materials

PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) bakal menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam rangka menyetujui pengunduran Komisaris Independen Perseroan Hasan Fawzi.

Liputan6.com, Jakarta - PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) bakal menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam rangka menyetujui pengunduran Komisaris Independen Perseroan Hasan Fawzi.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (16/8/2023), Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri Hasan Fawzi selaku Komisaris Independen pada 28 Juli 2023. 

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (6) anggaran dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 27 POJK No. 33/2014.

"Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan pengunduran diri Hasan Fawzi sesuai ketentuan anggaran dasar Perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Sekretaris Perusahaan Merdeka Battery Materials Deny Greviartana Wijaya, dikutip Rabu, 16 Agustus 2023.

Hasan Fawzi telah resmi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yaitu Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Selain itu, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan,Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Pelantikan Agusman dan Hasan Fawzi dilakukan sesuai Keppres No. 67/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Agusman dan Hasan Fawzi akan menjabat hingga 2028 dan menambah jajaran ADKOJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan orang ADK dan dua orang ADK Exofficio.

 

2 dari 3 halaman

Susunan Lengkap DK OJK

 

Kehadiran dua ADK OJK baru ini merupakan amanat Undang-undang 4/2023tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang bertujuanuntuk semakin mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dua ADK OJK ini dihadiri seluruh ADK OJK, sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasakeuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dan 2012 --2017.

Berikut adalah susunan lengkap ADK OJK:

  • Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota
  • Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dananggota
  • Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkapanggota
  • Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkapanggota
  • Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,Penjaminan dan Dana Pensiun merangkap anggota
  • Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan,Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasakeuangan lainnya merangkap anggota
  • Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi SektorKeuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota
  • Friderica Widyasari Dewi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PelakuUsaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota
  • Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota
  • Doni Primanto Joewono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia
  • Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan.
  •  

 

3 dari 3 halaman

Hasan Fawzi Jadi DK OJK Awasi Aset Kripto, Ini Pinta Pelaku Industri

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah memutuskan Hasan Fawzi menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) baru untuk periode 2023-2028 pada Senin, 11 Juli 2023.

Hasan Fauzi akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. 

Terkait hal ini, CEO Tokocrypto Yudhono Rawis sebagai pelaku industri kripto di Indonesia mengungkapkan senang menyambut terpilihnya Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK periode 2023-2028.

“Hasan memiliki latar belakang yang sesuai dengan kapabilitasnya dan punya pengalaman yang kuat di dalam industri keuangan,” kata Yudhono kepada Liputan6.com, Selasa (11/7/2023).

Yudhono menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik kerangka kebijakan yang terdiri dari 7 pilar strategi INOVASI yang telah diperkenalkan. Kami pun siap berkolaborasi dengan DK OJK terpilih dalam mendorong pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan bagi industri kripto di Indonesia. 

“Dengan kolaborasi yang baik, kami yakin industri kripto dapat lebih maju dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” jelas Yudhono.

Selain itu, Yudhono menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Bappebti dalam membangun ekosistem kripto di Indonesia.

Dia berharap nantinya dapat melanjutkan langkah-langkah ini dan berkolaborasi dengan OJK dalam mewujudkan visi bersama untuk menciptakan ekosistem yang inovatif dan berkelanjutan.

Yudhono berharap di bawah kepemimpinan Hasan Fawzi, investasi aset kripto dapat menjadi lebih inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. 

“Kami yakin dengan visi dan misi yang telah disusun, serta strategi yang telah didefinisikan, industri teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital di Indonesia akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.