Sukses

Dian Swastatika Sentosa Jual Saham GEMS Rp 1,6 Triliun

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) melepas 259,90 juta saham PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) pada akhir Agustus 2023.

Liputan6.com, Jakarta - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjual saham PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) pada 25 Agustus 2023.

Dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, (25/8/2023), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk menjual 259.905.193 saham dengan harga saham Rp 6.500. Dengan demikian, total penjualan saham DSSA itu sekitar Rp 1,68 triliun. Perseroan menyatakan menjual 259,90 juta saham GEMS untuk melepas sebagian investasi.

“Pelepasan sebagian investasi sehingga kepemilikan saham perseroan di GEMS menjadi 51 persen dengan status kepemilikan langsung,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Susan Chandra.

Setelah penjualan saham itu, Dian Swastatika Sentosa memiliki 3.000.000.100 saham GEMS. Sebelumnya perseroan mengenggam 3.259.905.293 saham atau setara 55,42 persen.

Pada penutupan perdagangan saham Jumat, 25 Agustus 2023, saham DSSA turun 0,39 persen ke posisi Rp 51.000 per saham. Saham DSSA dibuka turun 200 poin ke posisi Rp 51.000 per saham. Saham DSSA berada di level tertinggi Rp 51.000 dan terendah Rp 51.000 per saham. Total frekuensi perdagangan 4 kali dengan volume perdagangan 372 lot saham. Nilai transaksi Rp 1,9 miliar.

Sedangkan saham GEMS melambung 2,91 persen ke posisi Rp 7.075 per saham. Saham GEMS dibuka naik 25 poin ke posisi Rp 6.900 per saham. Saham GEMS berada di level tertinggi Rp 7.300 dan terendah Rp 6.875 per saham. Total frekwensi perdagangan 3.369 kali dengan volume perdagangan 2.631.426 lot saham. Nilai transaksi Rp 1,7 triliun.

2 dari 4 halaman

Dian Swastatika Sentosa Realisasikan Buyback Rp 724,8 Miliar

Sebelumnya, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) mengumumkan pembelian kembali (buyback) saham. Pada 16 Agustus 2023, perseroan melakukan pembelian kembali atau buyback 15,1 juta lembar saham senilai Rp 724,8 miliar.

Melalui transaksi ini, perseroan memiliki total sebanyak 31,1 juta saham treasuri. Sebelumnya, perseroan melakukan aksi serupa pada 15 Agustus 2023 dengan saham yang dibeli sebanyak 16 juta lembar senilai Rp 768 miliar.

Perseroan akan melakukan pembelian kembali saham secara bertahap selama periode pembelian kembali saham, dan akan melakukan keterbukaan informasi kembali dalam hal Dian Swastatika Sentosatelah melaksanakan pembelian kembali saham tahap selanjutnya.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pembelian kembali saham dilakukan pada periode 19 Juni 2023 sampai dengan 18 September 2023. Perkiraan jumlah total saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 154.110.464 lembar. Pembalian kembali saham akan menyebabkan terjadinya pengalihan aset berupa kas menadi saham treasuri dan peningkatan laba per saham perseroan.

Aksi ini diharapkan juga dapat memberikan fleksibilitas kepad aperseroan untuk mengelola kebutuhan modal jangka panjang. Di mana saham treasuri dapat dialihkan di masa yang akan datang.

Manajemen PT Dian Swastatika Sentosa Tbk menjelaskan, pembelian kembali saham ini dilakukan sebagai salah satu upaya Perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental perseroan, dan menjaga kepercayaan publik.

Perseroan berkeyakinan aksi ini tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja, pendapatan, dan pembiayaan Perseroan, karena perseroan memiliki arus kas dan modal kerja yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha, belanja modal, dan pembelian kembali saham.

 

3 dari 4 halaman

Dian Swastatika Sentosa Siapkan Rp 38,53 Miliar untuk Buyback Saham DSSA

Sebelumnya, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan. Pembelian kembali saham akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 2/2013 dan SEOJK 3/2020.

Selain itu, pembelian kembali saham atau buyback saham akan dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan setelah tanggal Keterbukaan Informasi disampaikan. Sehingga periode pembelian kembali saham akan berlangsung sejak hari ini, 19 Juni 2023 sampai dengan 18 September 2023.

"Pembelian kembali saham ini dilakukan sebagai salah satu upaya perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental perseroan, dan menjaga kepercayaan publik," jelas manajemen PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 19 Juni 2023.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 154.110.464 saham dengan nilai nominal saham sebesar Rp 250 per saham. Sehingga jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya sebesar Rp 38,53 miliar atau 20 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.

Perseroan berkeyakinan bahwa pembelian kembali saham tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja, pendapatan, dan pembiayaan Perseroan, karena Perseroan memiliki arus kas dan modal kerja yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha, belanja modal, dan pembelian kembali saham.

 Pembelian kembali saham DSSAini dilakukan sebagai salah satu upaya perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental Perseroan, dan menjaga kepercayaan publik. Perseroan berencana melaksanakan pembelian kembali saham dengan menggunakan kas internal Perseroan.

 

4 dari 4 halaman

Alasan Buyback

Oleh karena itu, aksi ini akan menyebabkan terjadinya pengalihan aset berupa kas menjadi saham treasuri dan peningkatan laba per saham perseroan.

Perseroan berkeyakinan pembelian kembali saham tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja, pendapatan, dan pembiayaan Perseroan, karena Perseroan memiliki arus kas dan modal kerja yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha, belanja modal, dan pembelian kembali saham.

Pembelian kembali saham diharapkan juga dapat memberikan fleksibilitas kepada perseroan untuk mengelola kebutuhan modal jangka panjang, di mana saham treasuri dapat dialihkan di masa yang akan datang, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Video Terkini