Sukses

OJK Pastikan Merger Bank Nobu dan BAPB Tak Batal, Begini Perkembangannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi perkembangan rencana merger PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP).

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut rencana aksi merger entitas Grup Lippo, PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan entitas Grup MNC, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) memasuki masa kritikal. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan, kedua emiten perbankan tersebut telah menyelesaikan evaluasi perusahaan masing-masing. 

"Ini saat-saat yang cukup kritikal, mereka sudah selesai dengan evaluation tapi juga sedang berbicara soal kepemilikan saham, mungkin ada komplikasi teknis," kata Dian dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Rabu (6/9/2023). 

Dian juga menyebut, emiten perbankan milik James Riady dan Hary Tanoesoedibjo tersebut memastikan rencana merger itu tidak akan dibatalkan. Artinya, merger kedua bank tersebut akan segera dirampungkan. 

"Kalau bicara sama mereka tidak ada sama sekali rencana membatalkan," kata dia.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut rencana aksi merger PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan  PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP)masih tetap berlanjut. Merger tersebut diyakini bukan 'kawin paksa' melainkan aksi sukarela dari dua belah pihak. 

Terkait hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan, otoritas tidak memaksa kedua bank tersebut untuk merger. Akan tetapi, merger ini dilakukan secara sukarela oleh Bank MNC dan Nobu.

"Saya kira merupakan suatu percontohan yang sangat baik, saya kira bahwa dua bank konglomerat itu bisa melakukan konsolidasi yang diharapkan bisa memberikan kontribusi yang lebih baik at least dari sektor keuangannya, dari dalam dengan dua bank ini," kata Dian dalam konferensi pers, ditulis Jumat (4/8/2023).

 

 

2 dari 3 halaman

Respons OJK

Dia bilang, jika nanti kedua bank tersebut sudah melakukan merger, tentu bank akan lebih tangguh dan mendapat kepercayaan yang lebih dari masyarakat.

Sebelumnya, Dian mengungkapkan proses merger kedua bank ini bakal segera rampung pada Agustus. Namun, hingga saat ini belum ada hilal merger dari emiten perbankan milik James Riady dan Hary Tanoesoedibjo. 

"Mengenai masa jangka waktu yang masih merupakan isu saya kira memang misalnya terjadi memang keterlambatan tetapi ini bukan merupakan berkurangnya komitmen mereka," kata dia.

Ia mengaku, OJK tengah melakukan diskusi dengan kedua belah pihak dan dua bank ini sangat berkomitmen dalam mewujudkan aksi mergernya.

 

 

3 dari 3 halaman

Butuh Waktu

"Mereka akan mewujudkan merger ini secara optimal karena kita juga mengatakan ini adalah point of no return, kita tidak bisa mundur dan mungkin isu-isu yang masih apa namanya menjadi pembicaraan itu memang bisa delay tetapi itu tidak justru akan menurut saya itu akan semakin memantapkan merger ke depan secara lebih baik," ujar dia.

Dian menegaskan, merger memang membutuhkan waktu, tetapi pada akhirnya akan berujung kepada proses merger.

"Mudah-mudahan semakin baik karena akan tercapai kesepakatan kedua belah pihak secara komprehensif jadi tidak nanti persoalan itu justru timbul ketika merger itu sudah terjadi," imbuhnya.

Dengan demikian, saat ini waktunya mereka menyelesaikan persoalan-persoalan yang masih ada perbedaan di dalamnya. Setidaknya, hingga saat ini OJK telah melihat komitmen yang kuat dari kedua belah pihak.