Sukses

OJK Genjot Pembiayaan UKM Daerah Melalui Secuties Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mendukung pengembangan UKM melalui regulasi dan kebijakan di sektor keuangan lewat securities crowdfunding. Hal itu dilakukan dengan sosialisasi.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) terus mendorong pembiayaan bagi pelaku UKM melalui instrumen di pasar modal dengan memanfaatkan securities crowdfunding (SCF) sebagai alternatif pendanaan.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya pada acara “Sosialisasi Alternatif Pendanaan UKM melalui Securities Crowdfunding” di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat, (22/9/2023).

“OJK berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UKM melalui berbagai regulasi dan kebijakan di sektor keuangan. Salah satu langkah konkrit yang telah dilakukan OJK adalah melalui percepatan perluasan akses keuangan UKM di sektor Pasar Modal melalui pemanfaatan Layanan Urun Dana atau securities crowdfunding,” tutur Inarno seperti dikutip dari keterangan resmi.

Inarno menuturkan, Layanan Urun Dana atau SCF ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif tepat bagi para pelaku usaha yang membutuhkan permodalan, khususnya bagi UKM yang belum bankable karena keterbatasan akses, sehingga dapat memanfaatkan layanan ini melalui pemanfaatan platform digital.

Selain pendanaan, SCF diharapkan juga dapat menjadi platform investasi bagi para investor ritel, termasuk para investor berdomisili di lokasi UKM sebagai bentuk kontribusi dalam pengembangan ekonomi di daerahnya masing-masing. UKM mempunyai peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional, sebagaimana ditargetkan pada 2024 bahwa kontribusi UKM terhadap PDB Indonesia mencapai 65 persen.

“Kami mengajak seluruh peserta kegiatan ini untuk dapat memanfaatkan momentum pada acara ini untuk memperoleh pemahaman mengenai proses bisnis Layanan Urun Dana atau SCF, sehingga dapat memanfaatkannya bagi UKM,” kata Inarno.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) yang berlangsung sejak 19-22 September 2023 di Banda Aceh.

Hingga 31 Agustus 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang mendapatkan izin dari OJK dengan 439 penerbit dan 159.408 pemodal. Total dana yang dihimpun sebesar Rp951,20 miliar

2 dari 5 halaman

Sosialisasi di Kampus

Sebelumnya pada Kamis, 21 September 2023,  Inarno juga menghadiri kegiatan Kuliah Umum di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang dihadiri oleh 2.000 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa.

Pada kesempatan tersebut Inarno menyampaikan optmisme pertumbuhan pasar modal Indonesia masih terus berlanjut meskipun di tengah berbagai tekanan akibat dinamika global.

“Dengan pertumbuhan jumlah investor retail yang bergitu pesat, hal ini dapat berdampak positif bagi Pasar Modal di Indonesia karena selain dapat memberikan stabilitas dan likuiditas di pasar modal, di sisi lain juga dapat menjadi “shock absorber” yang meredam gejolak dan fluktuasi harga saham di saat investor asing memilih untuk menarik dana ke luar negeri dari Pasar Modal Indonesia,” kata Inarno.

Ke depan, OJK juga akan menyiapkan regulasi yang bertujuan memberikan perlindungan investor di antaranya penerapan klasifikasi Manajer Investasi melalui penyempurnaan regulasi terkait perizinan Manajer Investasi dan penyusunan regulasi terkait ranking dan rating Reksa Dana serta perubahan peraturan Dana Perlindungan Pemodal untuk mencakup Efek Reksa Dana dan layanan urun dana (SCF).

Selain kegiatan kuliah umum dan sosialisasi SCF, SEPMT di Banda Aceh ini juga menggelar berbagai kegiatan seperti CSR, Media Gathering, Talkshow Media Lokal, serta sosialisasi kepada komunitas lokal.

3 dari 5 halaman

Penghimpunan Dana Melalui Securities Crowfunding Sentuh Rp 951,2 Miliar

Sebelumnya, penghimpunan dana melalui Securities Crowd Funding (SCF) terus mencatatkan tren peningkatan. Hingga 31 Agustus 2023, dana yang berhasil dihimpun dari SCF mencapai Rp 951,2 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menjabarkan, dana tersebut berasal dari 16 penyelenggara.

"Hingga 31 Agustus 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 439 penerbit, 159.408 pemodal dan total dana yang dihimpun sebanyak Rp 951,2 miliar," beber Inarno.

Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka panjang bagi UMKM, telah hadir Securities Crowdfunding (SCF). SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya.

Nantinya, investor bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui Saham, surat bukti kepemilikan utang (Obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (Sukuk). Saham dari usaha tersebut diperoleh sesuai dengan persentase terhadap nilai besaran kontribusinya.

Dengan SCF, investor dan pihak yang membutuhkan dana dapat dengan mudah dipertemukan melalui suatu platform (sistem aplikasi berbasis teknologi informasi) secara online.

Investor akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk dividen atau bagi hasil dari keuntungan usaha tersebut yang dibagikan secara periodik.

Informasi saja, Securities Crowdfunding telah memiliki payung hukum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diatur dalam Peraturan OJK yakni POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding).

 

4 dari 5 halaman

OJK Dukung Pembiayaan UKM lewat SCF

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui percepatan dan perluasan akses ke sektor pasar modal dengan memanfaatkan produk Securities Crowdfunding (SCF).

Produk SCF ini diharapkan bisa semakin mendorong pengembangan UMKM khususnya di Bali agar dapat bersaing secara nasional bahkan sampai ke kancah internasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, sosialisasi alternatif pendanaan UKM melalui Securities Crowdfunding guna mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali.

“SCF ini menjadi solusi alternatif yang tepat bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan, terutama UMKM yang belum bankable karena memberikan akses yang mudah dan dapat dijangkau oleh seluruh pelaku usaha di pelosok negeri dengan memanfaatkan platform digital,” kata Inarno dalam keterangan resminya, Jumat (14/7/2023).

Khusus di wilayah Bali, telah terdapat sebelas pelaku UMKM yang menerbitkan SCF melalui 5 penyelenggara serta jumlah investor sebanyak 5.025 pemodal dengan dana yang dihimpun sebesar Rp 24,03 miliar.

Gubernur Bali Wayan Koster pun turut hadir dan membuka kegiatan yang diikuti oleh 200 pengusaha UMKM dan Koperasi di seluruh Provinsi Bali. Wayan Koster menyambut baik upaya OJK dalam memberikan kemudahan kepada para UMKM di Provinsi Bali untuk mengakses permodalan melalui pasar modal dengan skema SCF.

"Pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan edukasi dan pelatihan dalam mengembangkan usahanya, tetapi juga kemudahan akses terhadap permodalan. Diharapkan kolaborasi dan sinergi dari Pemprov Bali, OJK dan seluruh pemangku kepentingan terus dilaksanakan untuk meningkatkan perekonomian daerah, khususnya melalui UMKM,” kata Wayan Koster.

Wayan Koster menambahkan, Bali memiliki enam sektor unggulan, yaitu sektor pertanian dalam arti luas termasuk peternakan dan perkebunan dengan sistem pertanian organik, sektor kelautan dan perikanan, serta sektor industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding bali. 

 

5 dari 5 halaman

Dorong Pertumbuhan Sektor IKM

Selain itu, Pemprov Bali juga mendorong pertumbuhan sektor industri kecil menengah (IKM), usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi, sektor ekonomi kreatif dan digital serta sektor pariwisata.

Dalam penyelenggaraan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2023 di Bali ini, OJK selain melakukan sosialisasi SCF, juga menggandeng Asosiasi Layanan Urunan Dana Indonesia (ALUDI) untuk melakukan pendampingan dan business matching kepada tiga UMKM yang sudah dikurasi untuk mendapatkan pendanaan melalui SCF. 

OJK juga turut menghadirkan UMKM lokal yang berhasil menjadi Penerbit SCF di Bali. Hingga 7 Juli 2023 telah terdapat 16 penyelenggara SCF yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 423 Penerbit, 156.632 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 911,35 miliar.

Kegiatan ini merupakan rangkaian acara Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2023 yang diselenggarakan OJK sejak 12 hingga 15 Juli 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan edukasi dan literasi pasar modal dalam rangka mendorong peningkatan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi khususnya di Bali.

Selain kegiatan sosialisasi SCF ini, dalam rangka SEPMT di Bali, OJK turut bersinergi dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI, PT Bursa Efek Indonesia, Tim Penggerak PKK, serta komunitas perempuan dan pemuda pemudi di Bali untuk melaksanakan berbagai kegiatan. 

Kegiatan tersebut antara lain sosialisasi perencanaan keuangan dan investasi di Pasar Modal serta sosialisasi pengenalan produk pengelolaan investasi dan go public.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk  memanfaatkan SCF sebagai sumber pendanaan dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha dan pengembangan UMKM di Bali.