Sukses

Maybank Indonesia Bakal Spin Off UUS 2-3 Tahun Lagi

Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) Taswin Zakaria menanggapi mengenai pemisahan unit usaha syariah (UUS).

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) pada 12 Juli 2023. 

Aturan tersebut berisikan soal pengaturan UUS mulai dari pembukaan, kepengurusan, jaringan kantor, dan pencabutan izin usaha UUS atas permintaan bank umum konvensional (BUK).

Terkait hal tersebut, Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) Taswin Zakaria menuturkan, pihaknya telah menyiapkan terkait spin off (pemisahan) UUS sejak 2022.

Meski demikian, Maybank Indonesia tidak akan melakukan spin off tersebut dalam waktu dekat. Akan tetapi, rencananya, UUS akan dipisahkan pada 2-3 tahun. 

"Sekarang karena sudah berubah dengan berpedoman aset, tentunya kami pada waktunya sesuai dengan perkembangan aset yang kami miliki nanti akan spin off," ujar dia saat ditemui di Jakarta, Senin (25/9/2303).

Dengan demikian, Maybank masih mempertimbangkan untuk melakukan pemisahan UUS dalam waktu 2-3 tahun mendatang. 

"Kalau sekarang melihat perkembangan pertumbuhan aset, sepertinya kita masih bicara 2-3 tahun baru mungkin sudah mendekati ke batas aturan 50 persen atau aset Rp 50 triliun ya," tandasnya. 

 

2 dari 4 halaman

Luncurkan Maybank Sharia Wealth Management

Sebelumnya, PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) telah resmi meluncurkan Maybank Shariah Wealth Management (MySWM), solusi yang dapat membantu nasabah dalam mengatur keuangan melalui pendekatan yang menyeluruh (end-to-end) dan komprehensif.

Selain itu, penyediaan solusi Maybank Shariah Wealth Management juga merupakan wujud komitmen UUS Maybank Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perbankan kepada Nasabah setianya sejalan dengan misi Bank, "Humanising Financial Services".

Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria menuturkan, hal tersebut menjadi terobosan dari Perseroan yang menitikberatkan pada kekayaan secara holistik. 

"Kami merancang ini untuk mendampingi hampir di setiap fase nasabah. Agar memberi manfaat ke nasabah dan generasi selanjutnya,” kata Taswin dalam konferensi pers, Senin (25/9/2023). 

Menurut ia, dengan pendekatan end to end dapat membantu nasabah mencapai target keuangannya serta bisa menberi rasa tenang dan membawa berkah sesuai prinsip syariah.

Selain itu, MySWM juga menerapkan lima pilar yang dapat memenuhi aspek kebutuhan keuangan investasi nasabah, yakni wealth creation, wealth accumulation, wealth preservation, wealth purification dan wealth distribution. 

Kemudian, pengelolaan keuangan nasabah dilakukan secara transparan, setiap produk dan program yang ditawarkan kepada nasabah telah dipastikan mendapatkan tinjauan dan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah serta diawasi oleh Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Harapan kami solusi ini dapat mendukung perbankan syariah indonesia yang dicetuskan OJK untuk ciptakan perbankan syariah yang berdaya saing tinggi. Semoga memberi terobosan bagi UUS Maybank Syariah,” kata dia. 

Taswin juga mencermati potensi pasar syariah masih besar dan harapannya mySWM ini bisa menjadi solusi. 

 

3 dari 4 halaman

Maybank Sekuritas Incar Transaksi Rp 60 Triliun dari Waran Terstruktur

Sebelumnya, PT Maybank Sekuritas Indonesia meluncurkan waran terstruktur di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan underlying saham  delapan perusahaan konstituen IDX30. Dari delapan waran yang diterbitkan, Maybank Sekuritas mengincar nilai total mencapai Rp 60 triliun.

"Kita siapkan dana yang akan cukup jika kita luncurkan waran dengan total value sampai dengan Rp 60 triliun,” kata Presiden Direktur Maybank Sekuritas, Wilianto Ie dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/2/2023).

Secara keseluruhan, Maybank Sekuritas bermaksud untuk menawarkan sekitar 200 produk waran terstruktur dalam beberapa tahun ke depan. Namun untuk saat ini, Maybank Sekuritas masih akan fokus menerbitkan waran terstruktur mengacu pada konstituen IDX30.

"Kita akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya (produk warran terstruktur) karena kita tidak tahu sektor mana yang akan diminati. Ini produk yang berikan volatilitas lebih tinggi dan berikan kemampuan untuk ambil eksposure dengan modal yang lebih rendah sehingga investor akan masuk sektor yang sedang bergerak,” imbuh Wilianto.

4 dari 4 halaman

Rencana Penerbitan Waran

Sebelumnya, PT Maybank Sekuritas berencana meluncurkan 200 produk waran terstruktur (structured warrant) dalam dua tahun ke depan.

Untuk sementara, produk yang diterbitkan akan mengacu pada konstituen IDX30. Ke depannya, perusahaan berharap ada lebih banyak pilihan saham atau indeks yang dapat dijadikan underlying penerbitan waran terstruktur.

"Kami berencana luncurkan 200 produk warran terstruktur dalam dua tahun. Tapi untuk sementara ini masih mengacu pada konstituen IDX30. Jadi dari satu saham kan bisa terbitkan beberapa waran terstruktur,” kata Structured Warrant Manager Maybank Sekuritas, Stefany Erna Chew dalam konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/2/2023).

Pernyataan serupa diungkapkan oleh Presiden Direktur Maybank Sekuritas, Wilianto Ie pada kesempatan yang sama. Dia menambahkan, Maybank Sekuritas berkomitmen untuk menyediakan berbagai produk, meski saham underlyingnya kemungkinan belum diminati untuk saat ini.

"Kita akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya (produk waran terstruktur) karena kita tidak tahu sektor mana yang akan diminati. Ini produk yang berikan volatilitas lebih tinggi dan berikan kemampuan untuk ambil eksposure dengan modal yang lebih rendah sehingga investor akan masuk sektor yang sedang bergerak,” kata Wilianto.

Untuk saat ini Maybank Sekuritas telah meluncurkan waran terstruktur di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan underlying saham delapan perusahaan konstituen IDX30. Antara lain, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).