Sukses

Menko Luhut Ingin Indonesia Jadi Regional Hub Perdagangan Karbon

Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ingin Indonesia menjadi market regional hub perdagangan bursa karbon sehingga tersedia unit karbon sesuai standar internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Indonesia harus menjadi market regional hub perdagangan bursa karbon. Ini mengingat agar tersedia unit karbon sesuai dengan standar internasional. 

"Kita harus menjadi market regional hub agar tersedia unit karbon sesuai standar internasional dan kita akan bekerja dengan standar internasional dan perlu percepatan pengaturan mutual recognition agar proses registrasi dapat lebih cepat,” ujar dia dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Selasa (26/9/2023). 

Meski demikian, ia menyebut masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dirampungkan terkait perdagangan karbon. 

"Kami laporkan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan antara lain penyelesaian peta jalan perdagangan karbon sektor dan pajak karbon. Kami ingin segera tuntaskan ini,” kata Luhut.

Menurut ia, pihaknya juga ingin mengawal peraturan terkait Nationally Determined Contribution (NDC), perdagangan karbon luar negeri sekaligus peraturan pajak karbon.

"Berangkat dari hasil ratas lalu, Permen LHK penyelenggara NDC, dan permen LHK perdagangan karbon luar negeri dan peraturan pajak karbon yang kami juga ingin kawal supaya ini jangan lari dari hasil keputusan ratas lalu," imbuhnya.

Adapun penyempurnaan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan integrasinya dengan sistem yang ada di sektor agar tujuan transparansi dapat terlaksana dengan baik. 

Dia mengatakan, penyelenggara Bursa Karbon Indonesia akan diawasi secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan teknologi blockchain dan menggunakan unit karbon berkualitas.

 

 

2 dari 4 halaman

Potensi Nilai Bursa Karbon

Di sisi lain, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan potensi nilai dari bursa karbon bisa mencapai Rp 3.000 triliun. 

"Di catatan saya, ada kurang lebih 1 giga ton CO2 potensi kredit karbon yang bisa ditangkap. Jika dikalkulasi, potensi bursa karbon kita bisa mencapai potensinya Rp 3.000 triliun bahkan bisa lebih,” ujar Jokowi.

Menurut ia, bursa karbon menjadi sebuah kesempatan ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.  Dia juga bilang, hal ini merupakan kontribusi nyata negara dalam rangka melawan krisis iklim dan krisis perubahan iklim. Dengan adanya bursa karbon diharapkan bisa memberikan hasil optimal terhadap perubahan iklim. 

"Ini kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama melawan krisis iklim dan krisis perubahan iklim,” kata dia. 

Setelah bursa karbon diluncurkan, Jokowi pun meminta tiga hal. Pertama, menjadikan standar karbon internasional sebagai rujukan, memanfaatkan teknologi untuk bertransaksi sehingga efektif dan efisien.

Kedua, harus ada target, dan timeline baik untuk pasar dalam negeri dan pasar luar negeri. Ketiga, atur dan fasilitasi pasar karbon sukarela sesuai praktik di komunitas internasional dan pastikan standar internasional tersebut tidak mengganggu target NDC Indonesia.

OJK resmi memberikan izin usaha penyelenggara bursa karbon kepada BEI. Pemberian izin usaha oleh OJK itu berdasarkan pengumuman Nomor Peng-3/PM.02/2023 tentang pemberian izin usaha sebagai penyelenggara bursa karbon kepada BEI

 

3 dari 4 halaman

Bursa Karbon Diresmikan, Menko Luhut Ingin Tuntaskan Peta Jalan Perdagangan Karbon

Sebelumnya, Bursa Karbon resmi meluncur pada Selasa, 26 September 2023. Bursa Karbon pertama ini dioperasikan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dirampungkan terkait perdagangan karbon.  

"Kami laporkan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan antara lain penyelesaian peta jalan perdagangan karbon sektor dan pajak karbon. Kami ingin segera tuntaskan ini,” ujar dia dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Selasa (26/9/2023). 

Menurut ia, pihaknya juga ingin mengawal peraturan terkait Nationally Determined Contribution (NDC), perdagangan karbon luar negeri sekaligus peraturan pajak karbon.

"Berangkat dari hasil ratas lalu, Permen LHK penyelenggara NDC, dan permen LHK perdagangan karbon luar negeri dan peraturan pajak karbon yang kami juga ingin kawal supaya ini jangan lari dari hasil keputusan ratas lalu," imbuhnya.

Adapun penyempurnaan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan integrasinya dengan sistem yang ada di sektor agar tujuan transparansi dapat terlaksana dengan baik. 

Dia mengatakan, penyelenggara Bursa Karbon Indonesia akan diawasi secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan teknologi blockchain dan menggunakan unit karbon berkualitas.

Di sisi lain, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan potensi nilai dari bursa karbon bisa mencapai Rp 3.000 triliun. 

"Di catatan saya, ada kurang lebih 1 giga ton CO2 potensi kredit karbon yang bisa ditangkap. Jika dikalkulasi, potensi bursa karbon kita bisa mencapai potensinya Rp 3.000 triliun bahkan bisa lebih,” ujar Jokowi.

 

4 dari 4 halaman

Permintaan Jokowi

Menurut ia, bursa karbon menjadi sebuah kesempatan ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dia juga bilang, hal ini merupakan kontribusi nyata negara dalam rangka melawan krisis iklim dan krisis perubahan iklim. Dengan adanya bursa karbon diharapkan bisa memberikan hasil optimal terhadap perubahan iklim. 

"Ini kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama melawan krisis iklim dan krisis perubahan iklim,” kata dia. 

Setelah bursa karbon diluncurkan, Jokowi pun meminta tiga hal. Pertama, menjadikan standar karbon internasional sebagai rujukan, memanfaatkan teknologi untuk bertransaksi sehingga efektif dan efisien.

Kedua, harus ada target, dan timeline baik untuk pasar dalam negeri dan nantinya pasar luar negeri. Ketiga, atur dan fasilitasi pasar karbon sukarela sesuai praktik di komunitas internasional dan pastikan standar internasional tersebut tidak mengganggu target NDC Indonesia.

OJK resmi memberikan izin usaha penyelenggara bursa karbon kepada BEI. Pemberian izin usaha oleh OJK itu berdasarkan pengumuman Nomor Peng-3/PM.02/2023 tentang pemberian izin usaha sebagai penyelenggara bursa karbon kepada BEI.

Video Terkini