Sukses

OJK Tetapkan Saham Pulau Subur sebagai Efek Syariah

Keputusan penetapan saham PT Pulau Subur Tbk sebagai efek syariah tertuang dalam Keputusan Nomor: KEP-61/PM.02/2023 tentang Penetapan Saham PT Pulau Subur Tbk sebagai Efek Syariah.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan keputusan dewan komisioner OJK terkait penetapan saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) sebagai efek syariah pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Keputusan penetapan saham PT Pulau Subur Tbk sebagai efek syariah tertuang dalam Keputusan Nomor: KEP-61/PM.02/2023 tentang Penetapan Saham PT Pulau Subur Tbk sebagai Efek Syariah.

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut, efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-52/D.04/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Daftar Efek Syariah. Demikian dikutip dari keterangan resmi, Senin (9/10/2023).

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Pulau Subur Tbk.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya. Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten atau Perusahaan Publik.

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

Pada penutupan perdagangan perdana saham PT Pulau Subur Tbk, saham PTPS anjlok 34,85 persen ke posisi Rp 129 per saham. Saham PTPS berada di level tertinggi Rp 256 dan terendah Rp 129 per saham. Total frekuensi perdagangan 44.311 kali dengan volume perdagangan 4.836.570 saham. Nilai transaksi Rp 82,1 miliar.

2 dari 6 halaman

Harga Saham BREN dan PTPS Kompak Menguat pada Perdagangan Perdana

Sebelumnya diberitakan, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Pulau Subur Tbk (PTPS) telah resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 9 Oktober 2023. Perseroan menjadi perusahaan tercatat ke-69 dan ke-70 di BEI pada 2023. Lantas, bagaimana pergerakan saham BREN dan PTPS saat perdagangan perdana?

Mengutip data RTI, saham BREN dibuka naik ke posisi Rp 975 per saham dari harga awal Rp 780. Harga saham BREN berada di posisi Rp 975 per saham atau naik 25 persen pada pukul 9.05 WIB. 

Saham BREN berada di level tertinggi Rp 975 dan terendah Rp 975 per saham. Total frekuensi perdagangan 2.733 kali dengan volume perdagangan 17,61 juta saham. Nilai transaksi harian Rp 17,17 miliar.

Sedangkan, saham PTPS dibuka naik ke posisi Rp 200 per saham dari harga awal Rp 198. Harga saham PTPS berada di posisi Rp 228 per saham atau naik 15,15 persen pada pukul 9.05 WIB. 

Saham PTPS berada di level tertinggi Rp 228 dan terendah Rp 200 per saham. Total frekuensi perdagangan 7.570 kali dengan volume perdagangan 37,67 juta saham. Nilai transaksi harian Rp 8,04 miliar.

 

 

3 dari 6 halaman

IPO BREN

Melansir keterangan resminya, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), salah satu perusahaan energi terbarukan terkemuka di Indonesia, mengumumkan pencatatan perdana saham (IPO) hari ini di BEI. Hal ini menandai momentum penting dalam perjalanan perusahaan untuk mendukung masa depan energi hijau dan berkelanjutan Indonesia.

Sebagai salah satu pemain utama energi terbarukan di Indonesia, IPO BREN akan menetapkan patokan baru untuk valuasi perusahaan energi terbarukan dan harapannya akan mendorong lebih banyak perusahaan energi terbarukan untuk mencatatkan diri di pasar modal Indonesia.

BREN bangga menjadi pelopor dalam menyediakan solusi energi bersih dan terbarukan yang sejalan dengan tujuan keberlanjutan global.

CEO Barito Pacific dan Komisaris Utama Barito Renewables Agus Salim Pangestu mengatakan, pihaknya bangga mengumumkan Barito Renewables sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia. Langkah ini menegaskan komitmen perusahaan yang teguh untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam upayanya menuju transisi energi yang berkelanjutan. 

"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada mitra dan investor berharga kami atas kepercayaan mereka kepada kami dan tekad kuat kami untuk mencapai tujuan nol emisi," ujar dia.

 

 

4 dari 6 halaman

Rencana BREN Usai IPO

CEO Barito Renewables Hendra Soetjipto Tan mengatakan, IPO Barito Renewables akan membawa BREN tidak hanya terbatas pada industri geothermal tetapi juga menuju ke teknologi terbarukan lainnya, dengan didukung oleh keunggulan operasional yang kuat. 

"Kami berharap BREN akan menarik mitra, investor, dan bakat baru dalam upaya kami untuk membantu Indonesia mencapai target energi terbarukan dan menciptakan masa depan yang lebih cerah dan bersih," kata Hendra.

Barito Renewables menawarkan 4.015.000.000 saham dengan harga Rp 780 per saham, berhasil mengumpulkan total Rp 3.131.700.000, dengan oversubscription sebesar 135,2 kali.

 

5 dari 6 halaman

IPO PTPS

Sementara itu, perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Pulau Subur Tbk (PTPS) mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscribed) saham hingga 19,53 kali saat proses pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO).

"Tingginya antusias masyarakat untuk memiliki saham PT Pulau Subur Tbk tidak terlepas dari kondisi fundamental Perseroan yang positif di tengah tren peningkatan permintaan CPO, terlebih lagi valuasi PTSP terbilang sangat murah," kata Direktur Utama PTPS, Felix Safei.

Dia mengatakan, pada pelaksanaan IPO, emiten yang berada di bawah kendali konglomerasi Grup Sekawan ini menawarkan saham kepada publik sebanyak 450 juta lembar atau setara dengan 20,76 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah IPO. Pada fase penawaran umum (offering) yang berlangsung pada 3-5 Oktober 2023, Perseroan membanderol harga Rp198 per saham.

Pada aksi korporasi ini, manajemen PTPS menunjuk PT NH Korindo Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi Efek. Saat proses penawaran, permintaan publik untuk dapat mengoleksi saham PTPS mencapai 1,67 miliar lembar atau mencapai 370,67 persen dari total penawaran saham.

Felix mengungkapkan, capaian oversubscribed hingga 19,53 kali tersebut mencerminkan bahwa para pemodal memiliki minat yang tinggi terhadap saham PTPS. Dia berharap, antusias masyarakat juga bisa berlanjut di pasar sekunder, mengingat saham Perseroan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Oktober 2023.

Menariknya lagi, ungkap Felix, Perseroan juga menerbitkan 225 juta Waran Seri I sebagai bonus bagi untuk investor baru PTPS. Setiap pemegang dua saham baru, berhak memperoleh satu waran. Sementara itu, setiap satu waran memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham PTPS.

 

 

6 dari 6 halaman

Booming CPO

Felix menyebutkan, saham PTPS terbilang sangat menarik untuk dikoleksi, lantaran saat ini sedang terjadi "booming" CPO yang tercermin dari tren kenaikan harga sawit akibat berlanjutnya peningkatan permintaan global. 

Bahkan, faktor kebijakan pemerintah terkait penggunaan biodiesel menjadi 835 turut mendorong konsumsi domestik. Dia menyatakan rencana pemerintah untuk membentuk bursa perdagangan CPO akan berdampak positif bagi industri kelapa sawit, sehingga mampu menciptakan katalis menguntungkan untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit. Terbentuknya bursa CPO diharapkan bisa menjaga stabilitas harga di dalam negeri.

Dia meyakini, tren peningkatan nilai penjualan PTPS yang terjadi dari tahun ke tahun akan mendongkrak laba bersih tahun berjalan pada 2023 mencapai Rp29,11 miliar atau bertumbuh 5,2 persen (year-on- year). 

Bahkan, ia mengatakan, kinerja keuangan Perseroan bakal bertumbuh secara berkelanjutan, mengingat dana IPO yang berhasil dihimpun mencapai Rp89,1 miliar akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang bersifat produktif.

 

Video Terkini